Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Teori Interdependensi dan Mubadalah

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
8 Februari 2023
in Keluarga
A A
0
Teori Interdependensi dan Mubadalah
3
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Satu yang paling menarik dan berbeda dari paparan KH Faqihuddin Abdul Kodir saat Bengkel Mubadalah di Malaysia pekan lalu adalah digunakannya teori psikologi Interdependensi Stephen R. Covey. Teori dalam buku The 7 Habits of Highly Effective People ini digunakan untuk menjelaskan pentingnya kesalingan dalam sebuah relasi.

Dalam teori interdependensi, Covey membagi tahapan manusia menjadi tiga, dependen (tergantung), independen (merdeka), dan interdependensi (saling ketergantungan). Pada tahap dependen, manusia amat bergantung dan mengandalkan orang lain. Semua manusia mengalami tahap ini saat dia lahir dan masih menjadi bayi, anak-anak bahkan remaja.

Relasi antara suami dan istri di dalam perkawinan selaiknya tidak berada pada tahapan ini. Di mana satu pihak hanya bergantung kepada yang lain. Unsur kesalingan dalam relasi dengan karakter dependen akan sulit tercapai.

Pada tahap kedua, manusia sudah bisa mengatur dan membuat keputusan sendiri, independen. Orang yang independen memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, mengetahui hal-hal yang harus diprioritaskan dalam hidupnya, serta memiliki perencanaan kehidupan yang matang. Relasi suami dan istri akan kuat saat kedua pihak berada pada mode independen. Satu sama lain bisa menjalani hidup dengan baik meski tidak terikat tali pernikahan.

Akan tetapi yang terjadi pada tahap ini hanya adalah suami dan istri sama-sama kerja. Bukan kerjasama. Menurut Covey, model independen tidak optimal untuk digunakan dalam lingkungan yang membutuhkan kerjasama.

Supaya terjadi kerjasama, pasangan harus didorong ke tahap ketiga, interdependen. Pada mode ini, kedua pihak bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai secara independen. Sesuatu yang lebih besar dibandingkan kepentingan diri sendiri. Sebagian orang masih beranggapan bahwa kebahagiaan adalah kemandirian dan kemerdekaan, meski kenyataannya kita saling bergantung.

Dalam hal ini, teori interdependensi ini mendorong siapapun untuk menyadari bahwa kesalingan adalah penting. Karena hidup ini selalu mengandaikan sebuah relasi, utamanya dalam kehidupan berkeluarga, antara suami dan istri. Di sinilah teori ini sesuai dengan mubadalah yang mendorong agar prinsip relasi suami dan istri adalah kesalingan, saling melengkapi, saling menolong, saling mengasihi, dan sebagainya.

Selanjutnya, berdasar tiga tahapan tadi, Covey merinci kebiasaan-kebiasaan penting yang dibutuhkan agar kesuksesan bisa diraih seseorang. Dalam hubungan suami istri, nilai-niai ini berguna untuk membangun relasi yang bahagia dan membahagiakan.

Kebiasaan pertama, Be Proactive. Kebaikan harus dimulai dari dalam, tidak bisa mengandalkan sinyal dari pasangan. Berusahalah untuk menjemput bola dengan mengambil inisiatif membuka komunikasi dengan pasangan.

Kebiasaan kedua, Begin with the End in Mind. Mempunyai tujuan hidup, mimpi, dan cita-cita perkawinan yang bersumber pada prinsip pribadi. Kebiasaan ketiga, Put First Things First. Mendahulukan hal-hal yang utama. Lakukan segera apa-apa yang sesuai dengan misi pribadi.

Kebiasaan keempat, Think Win/Win. Berpikirlah dan carilah cara untuk sama-sama menang. Carilah kesepakatan dan hubungan yang saling menguntungkan untuk suami dan istri. Andai tidak bisa untuk sama-sama memang, maka lebih baik untuk tidak menyepakati sama sekali.

Kebiasaan kelima, Seek First to Understand, Then to Be Understood. Berusahalah untuk memahami pasangan sebelum pasangan memahami kita. Covey menyajikan kebiasaan ini sebagai prinsip yang paling penting dari hubungan interpersonal. Mendengarkan akan menempatkan diri dalam cara pandang pasangan. Mendengarkan secara empatik akan membuat kita mendapatkan perasaan dan makna yang dipahami pasangan.

Kebiasaan keenam, Synergize. Tidak ada manusia yang diciptakan serupa, termasuk suami dan istri. Maka temukan cara untuk memanfaatkan perbedaan masing-masing agar tercipta sinergi, kemudian menciptakan capaian bersama yang lebih besar daripada yang bisa dicapai masing-masing. Saling mempercayai dan memahami juga bisa menyelesaikan konflik dan solusi yang lebih baik. Alih-alih memaksakan solusi dari salah satu pihak.

Kebiasaan ketujuh, Sharpen the Saw. Terus menerus menempa diri untuk meningkatkan kemampuan masing-masing, juga meningkatkan kualitas relasi antar pasangan. Tidak pernah berhenti untuk memperbaharui dimensi fisik, mental, social, emosional, dan spiritual. Serta menjaga keseimbangan antar dimensi.[]

Tags: InterdependensiTeori Sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah dan Dialektika Bincang Islam dan Keadilan Relasi di Malaysia (Bagian 3)

Next Post

Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi Dapat Terciptanya Kemaslahatan bagi Umat Manusia

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

No Content Available
Next Post
Menghidupkan kembali sikap saling melindungi

Menghidupkan Kembali Sikap Saling Melindungi Dapat Terciptanya Kemaslahatan bagi Umat Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0