Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

Ketika suara emak-emak sudah pecah di jalanan, itu artinya ada yang sangat salah dengan para pemimpin negeri ini.

Layyin Lala by Layyin Lala
1 September 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
The Power Of Emak-emak

The Power Of Emak-emak

21
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Media sosial X saya penuh dengan kabar aspirasi rakyat baik dari kaum laki-laki atau perempuan yang semakin memuncak. Hampir setiap daerah, rakyat bersatu menyalurkan aspirasi-aspirasinya. Tak jarang, beberapa postingan memperlihatkan bagaimana rakyat yang terus ditindas oleh aparat kepolisian dan TNI.

Puncaknya, ketika Almarhum Mas Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang dengan sengaja dilindas oleh barracuda milik polisi, padahal beliau sedang menunaikan tugas dalam mencari nafkah. Untuk Mas Affan, Lahul Fatihah…

Dalam cuplikan yang lain, para penyuara aspirasi rakyat banyak yang datang dari kalangan masyarakat akar rumput dan masyarakat kelas bawah. Diantaranya para pengemudi ojek daring, kurir daring, pedagang kaki lima, warga, hingga mahasiswa.

Salah satu hal yang menyorot perhatian saya akhir-akhir ini dalam demo ialah bagaimana peran perempuan yang menjadi garda keselamatan sekaligus aktor dalam menyuarakan aspirasi rakyat. The Power of Emak-emak itu nyata.

Di Pati, Emak-Emak Berkenduri Menyiapkan Bekal Para Demonstran!

Saat terjadi demo besar-besaran di Pati, akibat Bupati Pati yang menantang rakyat membuat rakyat murka. Sehari sebelumnya, banyak kardus-kardus air mineral terttata rapi di depan gedung pemerintahan. Saat hari H, The Power of Emak-emak duduk membuat lingkaran besar dan berkumpul untuk menyiapkan logistik bagi para demonstran.

Logistik yang disiapkan adalah kue-kue basah dan kering yang dibungkus oleh plastik kecil seukuran telapak tangan. Kemudian “pasukan emak-emak” membagikan banyak bungkusan makanan dan camilan untuk diberikan kepada demonstran.

“Ibu-ibu atau para emak kompak guyub rukun ikut bantu bungkusin aneka jajan hasil donasi masyarakat pati,” tulis akun @patisakpore, pada unggahan video tersebut, pada Selasa (12/8/2025).

“Wes koyok wong ape nduwe gawe cah (sudah seperti orang mau punya hajatan)” tambah akun tersebut dalam keterangan video yang terunggah. Hal tersebut seperti menggambarkan suasana yang begitu ramai dan teratur, seakan-akan warga sedang menggelar sebuah hajatan besar.

Bahkan, ketika menulis ini sebetulnya saya menjadi terharu. Terbayang sosok perempuan yang mengingatkan pada “Peran  Ibu” yang dengan tenaga seadanya tetap berusaha menyiapkan bekal untuk para anaknya, meski hanya dari bahan makanan yang sederhana.j

The Iconic Color of The 2025: Pink Vs Everybody

Beberapa hari kemudian, perjuangan rakyat dalam menyalurkan aspirasi semakin meluas dan mulai memanas. Para pejabat tetap menutup kuping dari aspirasi rakyat. Puncaknya, ketika para pejabat melecehkan aspirasi masyarakat yang menyulut kemarahan.

Bagaimana tidak marah, di saat masyarakat kesulitan akan ekonomi, para elit politik justru menikmati tunjangan-tunjangan yang sangat besar namun tidak mewakilkan aspirasi rakyat. Belum lagi, peristiwa pelindasan pengemudi ojek daring oleh mobil rantis membuat banyak masyarakat murka. Aparat yang seharusnya bertugas melindugi dan mengayomi justru menjadi garis terdepan melukai suara dan fisik para penyuara aspirasi.

Di tengah-tengah demonstrasi yang panas dan pelik, ada suatu pemandangan yang tak biasa. Seorang Ibu berhijab merah muda berhadapan langsung dengan aparat kepolisian sambil memegang bambu berikatkan bendera merah putih.

Beliau menjadi sorotan saat demo menolak kenaikan tunjangan DPRD di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto tersebut menjadi perbincangan hangat para warganet mengenai bagaimana satu orang perempuan berdiri tegap melawan oligarki. 

Baru saya ketahui bahwa beliau adalah Ibu Ana. Dengan lantang beliau berteriak, “Di luar ini kelaparan, apa gajinya kurang DPR?”tepat di depan aparat yang berbaris dengan tameng dan seragam lengkap. Kalimat itu menggema, direkam kamera, lalu menyebar cepat di media sosial.

Banyak warganet yang menuliskan rasa kagum mereka. “Emak-emak epic banget,” tulis seorang pengguna Instagram. “Hidup perempuan yang melawan! Terima kasih, Bu,” komentar yang lain. Ada pula yang menuliskan, “Kalau semua rakyat seberani beliau, mungkin DPR tidak akan seenaknya.” 

Perlu kita pahami, bahwa srikandi-srikandi masa kini tidak kalah “ganas” dengan para srikandi zaman pra dan pasca kemerdekaan. Aksi beliau tentu mengingatkan kita dengan tokoh-tokoh pahlawan nasional perempuan seperti Christina Martha Tiahahu dan Cut Nyak Dien. Karena Ibu Ana lah, warna merah muda menjadi warna pergerakan 2025! 

Kalau Emak-Emak Sudah Turun ke Jalan, Berarti Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja!

Belum saja menanggung beban ganda, emak-emak di Indonesia juga sibuk untuk mengurus negara. Peran yang seharusnya dilakukan oleh para wakil rakyat justru harus diambil alih emak-emak. Bayangkan, dalam perannya mereka harus memenuhi kebutuhan keluarga, bekerja, memberikan pendidikan, memberikan kasih sayang kepada anak-anak, sekaligus ikut memikirkan arah bangsa.

Ketika suara emak-emak sudah pecah di jalanan, itu artinya ada yang sangat salah dengan para pemimpin negeri. Mereka tidak lagi bisa menutup mata. Karena yang bersuara sudah bukan lagi mahasiswa atau buruh. Tetapi, para ibu yang seharusnya negara lindungi dan berdayakan. 

Negara seharusnya sudah harus berhati-hati jika emak-emak sudah turun di jalanan. Setelah negara gagal melindungi rakyat, kini negara juga tidak dapat menjamin keamanan dan keberlangsungan hidup para perempuan yang sering menjadi korban rentan. Negara tidak boleh meremehkan kekuatan emak-emak. Karena merekalah menjadi pihak yang paling merasakan langsung dampak dari kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Harga kebutuhan pokok yang melambung, biaya pendidikan yang semakin tinggi, kesehatan yang sulit dijangkau, semuanya kembali ke pundak para ibu. Maka, ketika mereka berteriak di jalan, mereka sedang menyuarakan jeritan dari ruang dapur,meja makan, dan kamar anak-anak yang harus tetap belajar meski besok tak tahu masih bisakah menyambung hidup atau tidak.

Negara perlu berbenah diri dalam menjalankan demokrasinya. Para perempuan dan anak-anak yang terutama menjadi korban yang paling rentan harusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan. Jangan sampai negara hanya sibuk mengurus kursi kekuasaan, sementara rakyat kecil terutama perempuan dibiarkan menanggung beban sendirian.

Kalau emak-emak sudah turun ke jalanan, berarti demokrasi sedang gagal menjalankan fungsinya. Hidup perempuan yang melawan! []

 

Tags: demokrasiEmak-emakperempuanperlawanan perempuanRakyatThe Power Of Emak-emak

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

perlindungan diri perempuan
Pernak-pernik

Hak Perlindungan Diri Perempuan

30 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Broken Strings

    Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0