• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tidak Ada Ayat Al-Qur’an yang Mengapresiasi Perkawinan Poligami

Ayat an-Nisa itu bisa kita katakan sebagai ayat peringatan terhadap perilaku poligami, bukan ayat kewenangan poligami.

Redaksi Redaksi
23/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan

Perkawinan

568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Jika merujuk keempat ayat an-Nisa, ayat 1, 2, 3 dan 4 adalah soal ketakwaan kepada Allah Swt, relasi yang baik terhadap keluarga, perhatian terhadap anak yatim, moralitas keadilan dalam perkawinan dan kerelaan ketika ingin memanfaatkan harta milik perempuan.

Khusus pada ayat yang ketiga, ada pengungkapan poligami dikaitkan dengan kondisi sosial di mana banyak anak-anak yatim yang diperlakukan dengan tidak adil dan semena-mena.

Bahkan poligami, sebagai media relasi inter-personal, disamakan dengan pemeliharaan anak yatim, yang memungkinkan terjadinya penyelewengan hak, penistan dan kezaliman.

Pada konteks ini, al-Qur’an turun memberi peringatan agar seseorang berbuat adil, baik terhadap anak yatim maupun terhadap para perempuan yang dipoligami.

Karena itu, titik tekan ayat an-Nisa sebenarnya bukan pada poligami, tetapi pada pemeliharaan orang terlantar dan peringatan untuk berbuat adil. Bahkan, ayat an-Nisa itu bisa kita katakan sebagai ayat peringatan terhadap perilaku poligami, bukan ayat kewenangan poligami.

Karena yang tersurat dalam ayat, justru memperingatkan orang untuk berbuat adil ketika berpoligami. Sekaligus memerintahkan untuk meninggalkan poligami jika tidak bisa berbuat adil.

Baca Juga:

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Dengan demikian, bisa kita pastikan tidak ada ayat al-Qur’an yang mengapresiasi perilaku poligami. Apalagi mengaitkan poligami dengan ukuran ketakwaan seseorang. Poligami hanyalah sebuah model perkawinan yang sama sekali tidak terkait dengan keislaman atau kesyari’atan seseorang.

Tetapi yang terkait dengan ketakwaan adalah sejauh mana seseorang mampu melaksanakan moralitas keadilan. Terutama ketika berhubungan dengan orang-orang yang secara sosial lemah, seperti anak yatim dan perempuan.

Poligami, sebagai sebuah model perkawinan, seseorang bisa saja memilih atau menolaknya. Ketika seseorang menolak dan tidak suka terhadap poligami, sama sekali tidak berarti menolak atau melecehkan tuntunan al-Qur’an.

Tetapi siapapun orang Islam tidak boleh menolak atau melecehkan perintah al-Qur’an untuk merawat dan memelihara orang-orang terlantar, berbuat baik dan berlaku adil terhadap manusia.

Siapapun orang Islam juga tidak boleh untuk berbuat tidak adil, nista, zalim dan aniaya terhadap siapapun. []

Tags: adaal-quranayatMengapresiasiperkawinanpoligamiTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial
  • Surat yang Kukirim pada Malam
  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara
  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID