Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tiga Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Menikah

Dalam kehidupan pernikahan tidak cukup dengan modal cinta saja. Akan tetapi banyak hal yang perlu kita pertimbangkan sebelum menikah

Nurul Aulia AZ by Nurul Aulia AZ
11 Mei 2023
in Personal
A A
0
Sebelum Menikah

Sebelum Menikah

17
SHARES
861
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berangkat dari akun media sosial Instagram @ini.viral_ beredarnya “kisah sedih keluarga dengan 8 anak yang terpaksa menggadaikan SIM C senilai RP 50 Ribu Rupiah demi sesuap nasi”.

Beredarnya kasus ini membuat warga net ikut memberikan tanggapan positif terlebih lagi tanggapan negatif terhadap kedua orang tuanya. Lantaran warga net tidak tega melihat anak-anaknya terabaikan karena jumlah anak yang cukup banyak, akan tetapi kondisi ekonomi keluarga yang kurang memadai. Sehingga, kedua orang tuanya tidak sanggup mencukupi kehidupan 8 orang anak dengan jarak umur yang cukup dekat.

Ketidaksanggupan ini lah yang dapat membuat anak-anak kurang kasih sayang secara fisik dan finansial dari kedua orang tuanya.

Berdasarkan kasus yang saya liat di media sosial pada akun Instagram @ini.viral_ “(Kisah sedih keluarga dengan 8 anak yang terpaksa menggadaikan SIM C senilai RP 50 Ribu Rupiah demi sesuap nasi)”. Harapannya untuk generasi yang akan datang mampu memikirkan segala hal mulai dari kesiapan fisik, kesiapan mental dan kesiapan ekonomi. Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan seperti terjadi pada kasus di atas.

Apa saja tiga hal penting itu?

  1. Kesiapan Fisik

Umumnya kesiapan secara fisik sangatlah penting dilakukan pemeriksaan sebelum melangsungkan pernikahan. Karena, kesehatan dapat mencerminkan kedua calon mempelai laki-laki dan perempuan sehat secara fisik maupun reproduksi. Sehingga, apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dapat teratasi lebih dahulu.

Dalam mempersiapkan rumah tangga tidak hanya soal kesehatan fisik maupun reproduksi, namun banyak hal yang harus dipersiapkan dan diusahakan oleh kedua calon suami istri dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

  1. Kesiapan Mental

Kesiapan mental tidak kalah pentingnya dengan kesiapan fisik. Di mana kesehatan mental sangat dibutuhkan juga dalam kehidupan pernikahan. Karena kesehatan mental yang baik akan mampu mengelola emosional yang ada dalam diri ketika menghadapi sebuah permasalahan dalam pernikahan.

Pada artikel Mubadalah.id karya Ahmad Murtaza juga menjelaskan bahwa kesehatan mental dalam pernikahan juga dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku seseorang.

Terlebih lagi untuk calon laki-laki maupun perempuan,  sama halnya dengan menyatukan dua pola pikir dan ego yang berbeda sehingga keduanya mampu mengelola sisi emosionalnya dengan baik.

Untuk mencapai sebuah hubungan yang kuat tidak dapat terukur dengan usia yang dewasa. Namun kita lihat dari bagaimana pola pikir dan kesehatan mental yang matang.

Maka dari itu, keduanya terlebih dahulu harus mengenal sifat dan karakter satu sama lain sehingga nanti tidak kaget dengan sikap pasangannya masing-masing.

  1. Kesiapan Ekonomi

Sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius kedua calon laki-laki maupun perempuan terlebih dahulu mendiskusikan berbagai macam obrolan baik dari hal yang ringan hingga hal yang berat.

Salah satunya mendiskusikan bagaimana persiapan ekonomi keluarga sebelum dan setelah menikah. Umumnya persiapan finansial sangat penting untuk keberlangsungan rumah tangga. Tidak harus kaya, namun mampu bertanggung jawab dan memenuhi kebutuhan keluarga. Baik diri sendiri, pasangan kita maupun kelak ketika sudah ada anak.

Banyak orang yang berpandangan bahwa rezeki akan datang setelah menikah. Akan tetapi saya sendiri tidak sependapat dengan pola pikir yang seperti itu.

Karena menurut pandangan saya, ketika seseorang ingin memulai sebuah hubungan ke jenjang yang lebih serius, maka kedua pasangan calon laki-laki dan perempuan harus mampu mendiskusikan sesuatu hal ringan. Bahkan sampai pada hal yang rumit.

Salah satunya membicarakan hal penting seperti halnya ingin memiliki keturunan berapa, dan bagaimana pola asuh serta pendidikan anaknya kelak.

Membicarakan persoalan ini merupakan hal yang wajar kita persiapkan, karena kehidupan zaman sekarang sangat bertolak belakang dengan kehidupan zaman dulu. Seiring dengan perkembangan zaman, dan kehidupan yang terus menerus akan mengalami perubahan. Baik dari segi pemikiran, pendidikan dan lain sebagainya.

Sebelum menutup tulisan ini saya terdapat sebuah ayat Al-Quran yang begitu indah dalam menjelaskan konsep pernikahan, sebagaimana yang telah Allah SWT firmankan pada (Q.S. Ar-Rum; 21) sebagai berikut:

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar-Rum; 21).

Umumnya dalam kehidupan pernikahan tidak cukup dengan modal cinta saja. Akan tetapi banyak hal yang perlu kita pertimbangkan sebelum menikah, atau memutuskan untuk menuju ke jenjang yang lebih serius. []

 

Tags: Jodohkeluargalaki-lakimenikahperempuanpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hubungan Seksual Pasutri Dicatat sebagai Sedekah dan Ibadah

Next Post

Perempuan dalam Lintasan Sejarah Dunia Part I

Nurul Aulia AZ

Nurul Aulia AZ

Nurul Aulia, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Program Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Media sosial Instagram @nurulauliyah23

Related Posts

Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Next Post
Sejarah Dunia

Perempuan dalam Lintasan Sejarah Dunia Part I

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan
  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0