Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

TikTok dan Narasi Rasa Malu yang Bias

Masithoh Azzahro Lutfiasari by Masithoh Azzahro Lutfiasari
22 Februari 2023
in Personal
A A
0
TikTok dan Narasi Rasa Malu yang Bias

(sumber gambar pixabay.com)

2
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ladies, you will die, but your TikTok remains forever!

Sebuah video dakwah dengan judul di atas sering sekali muncul di laman explore akun Instagram saya. Entah sampai berapa minggu video tersebut selalu muncul, sekalipun saya tidak pernah menonton karena judulnya saja membuat saya mengernyit heran. Lha kan laki-laki juga main TikTok, tapi hanya ladies yang ‘diperingatkan’ dalam judul tersebut, pikir saya saat itu.

Hingga akhirnya pada suatu siang, saya klik unggahan tersebut karena rasa penasaran di dalam hati sudah tidak terbendung. Konten dari video tersebut adalah tausiyah singkat tentang TikTok oleh seorang pemuka agama Islam dari luar negeri yang memiliki jutaan pengikut di Instagram.

Di dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan bahwa sebagai umat Islam, kita harus dapat menjaga legacy atau warisan yang akan orang ingat tentang kita setelah kita meninggal. Pesan utamanya adalah bahwa kita harus menjaga diri dari aktivitas apapun di media sosial yang berpotensi meninggalkan legacy yang menimbulkan malu di kemudian hari.

Beliau menggunakan sapaan, “My brothers and my sisters,” di dalam video tersebut dengan lembutnya, dan tidak ada satupun kalimat beliau yang ditujukan untuk para ladies saja. Hal ini menunjukkan bahwa beliau, sebagai orang yang berilmu agama tinggi, sangat memahami bahwa rasa malu wajib dimiliki oleh semua umat, terlepas apapun gendernya. Namun sayangnya, pengunggah video memilih judul yang bias gender, seolah mencoba menepikan fakta bahwa laki-laki juga berpotensi membuat malu diri sendiri melalui unggahan mereka di TikTok.

Kemudian saya mencoba mengetik hashtag #tiktokharam di bagian pencarian Instagram. Tepat seperti dugaan saya, sebagian besar dari hasil temuan yang muncul berasal dari Indonesia, dengan jumlah lebih dari 100 unggahan.

Beberapa video menampilkan perempuan-perempuan yang menari, baik sendirian maupun berkelompok, kemudian digabung dengan video tausiyah dari pemuka agama Islam dari Indonesia yang membahas tentang hukum bermain TikTok. Inti dari konten-konten tersebut adalah dosa jariyah dan peringatan akan rasa malu bagi perempuan-perempuan yang bermain TikTok.

Narasi rasa malu selalu saja bias gender, dari dulu sampai sekarang tidak berhenti menyudutkan perempuan. Seolah-olah hanya perempuan saja di dunia ini yang berpotensi melakukan hal-hal yang memalukan di masyarakat.

Mulai dari hubungan seks sebelum menikah, hingga urusan sereceh main TikTok, perempuan selalu jadi sasaran bulan-bulanan penegakan rasa malu. Padahal video laki-laki berjoget juga bertebaran di TikTok, sebagaimana selfie kaum laki-laki juga bertebaran di Instagram.

Perempuan dan rasa malu kerap dikaitkan dengan hadis yang menceritakan potensi fitnah pada diri perempuan bagi laki-laki. Ada tuntutan bagi kaum Hawa untuk merasa malu agar dapat sebaik mungkin menutupi kecantikan diri supaya tidak ‘membahayakan’ laki-laki.

Mengenai hal ini, saya harap tidak ada yang melupakan kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam, dan cerita Omar Borkan Al-Gala dari Arab Saudi. Kedua laki-laki tersebut menjadi sumber kehebohan masyarakat karena keelokan penampilanya. Cerita mereka membuktikan bahwa siapapun bisa menjadi fitnah bagi orang lain, dan karena itu seharusnya rasa malu yang dapat menghindarkan fitnah berlaku untuk laki-laki juga.

Rasa malu yang alami, atau hayaa’ dalam bahasa Arab, memanglah sebagian dari iman. Semua umat beriman wajib memilikinya. Itulah mengapa judul-judul atau konten dakwah bernada ancaman terhadap perempuan dan rasa malunya harus dikaji ulang.

Mengapa tidak menekankan pentingnya rasa malu bagi semua umat? Zaman terus bergulir, mau sampai kapan mempertahankan dakwah yang misoginis dan terkesan permisif terhadap dosa yang juga dilakukan oleh laki-laki? []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lagu Anak, Amal Jariyah yang Selalu Membahagiakan

Next Post

Kematian Fungsi Keluarga di Masa Pandemi

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Masithoh Azzahro Lutfiasari

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

24 Maret 2026
Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Perempuan Turki
Publik

The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

24 Maret 2026
Next Post
Kematian Fungsi Keluarga di Masa Pandemi

Kematian Fungsi Keluarga di Masa Pandemi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0