• Login
  • Register
Jumat, 1 Juli 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial

Dalam perkembangannya, konsep tradisi haul diperluas. Tak hanya menjadi peringatan wafatnya individu, tapi juga menjadi sarana silaturahmi antar anggota keluarga terutama saat Hari Raya Idul Fitri tiba

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
12/05/2022
in Publik, Rekomendasi
0
Tradisi Haul

Tradisi Haul

40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di beberapa daerah, lebaran tidak hanya identik dengan tradisi mudik dan silaturahmi, tapi juga dilengkapi dengan tradisi haul atau acara memperingati kematian kerabat yang telah meninggal dunia ketika berkumpul di kampung halaman. Haul sendiri berasal dari Bahasa Arab, al-haulu yang berarti sekitar, perpindahan waktu, pemisah, dan setahun. (Baca: 3 Tips Mudik Lebaran Asik ala Mubadalah)

Dalam Kamus Bahasa Arab kata tersebut memiliki dua makna. Pertama, haul berarti berlakunya waktu dua belas bulan, tahun Hijriyyah terhadap harta yang wajib dizakati di tangan muzakki/pemiliknya. Kedua, tradisi haul berati upacara peringatan ulang tahun wafatnya seseorang. (Baca: Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama)

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, haul diartikan sebagai peringatan hari wafat seseorang yang diadakan setahun sekali. Dari sini kemudian dipahami bahwa haul merupakan peringatan tahunan wafatnya seseorang, terutama wafatnya seorang tokoh yang berjasa, ulama besar dan kharismatik, imam tarekat dan sufi. Meski realitanya tradisi haul juga diselenggarakan bagi kalangan warga biasa. (Baca: Haul Gus Dur, dan Doa Permohonan untuk Negeri yang Aman)

Daftar Isi

  • Sejarah Tradisi Haul
  • Bagaimana Tradisi Haul Membentuk Solidaritas Sosial?

Sejarah Tradisi Haul

Tak ada penjelasan pasti kapan tradisi haul pertama kali dilaksanakan, namun tradisi haul diyakini pertama kali berkembang di kalangan masyarakat muslim di Hadramaut, Yaman. Dengan berkembangnya niaga dan dakwah agama Islam di masa lampau, budaya haul pun turut dibawa semasa migrasi kalangan sayyid dari Hadramaut ke Asia Tenggara yang puncaknya terjadi sekitar abad ke-19. (Baca: Derita Berlipat Perempuan Yaman di tengah Konflik dan Pandemi)

Kalangan sayyid ini kemudian banyak diterima baik oleh pihak Hindia Belanda maupun Malaya Britania yang mengikutsertakan mereka dalam aktivitas perdagangan. Para sayyid ini kemudian mendapat tempat tersendiri di kalangan para penguasa daerah maupun masyarakat setempat karena selain sukses dengan kegiatan perdagangan namun juga dikenal sebagai tokoh spiritual karena kedalaman ilmu agama dan pertalian darahnya dengan Nabi Muhammad (Muslih, 2006). (Baca: Memahami Lima Bahasa Cinta Nabi)

Baca Juga:

Puasa Dzulhijjah Tidak Sampai Sembilan Hari, Bolehkah ?

Doa saat Melihat Mendung atau Awan Gelap

Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah

Sekali dalam setahun, para sayyid dan masyayikh tersebut akan berkumpul/memperingati tradisi haul di makam tokoh spiritual dan mengundang semua orang. Acara ini biasanya dipimpin oleh keturunan/penerus tokoh yang telah wafat. Bagian inti kegiatan berisi orasi/ceramah yang dimaksudkan untuk mengingat kembali memori leluhur yang telah tiada, dari sini lah tradisi haul semakin memperkuat fungsi sosial para sayyid yang dikenal sebagai pewaris kekuatan spiritual dari para pendahulunya (Alatas, 2007; Algar, 2018). (Baca: Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal)

Ketika Islam masuk ke Indonesia, terutama di Jawa, tradisi haul tidak terlihat seperti budaya baru. Sebab budaya lokal zaman dahulu sudah familiar dengan penghormatan individu-individu yang telah meninggal dunia. Sehingga ketika tradisi haul diperkenalkan oleh para sayyid, yang terjadi justru akulturasi budaya. Tradisi penyembahan kepada tokoh atau benda yang dikeramatkan berganti dengan pembacaan doa dan mengenang kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggal dunia (Al-Hasan, 2014). (Baca: Tak ada yang Mati, Kita Semua hanya Meninggal(kan) Dunia)

Lalu, apa yang membedakan haul dengan ziarah kubur? Perbedaan keduanya terletak pada esensi acara. Ziarah kubur dilakukan khusus untuk mendoakan mayit; haul lebih merupakan tradisi reflektif terhadap sejarah, mereka yang melaksanakan haul mencoba menghadirkan kembali seorang tokoh yang telah wafat dengan berbagai perjuangan atau perbuatan baik yang dapat menginspirasi orang yang masih hidup. Dan ziarah kubur, bisa jadi merupakan salah satu rangkaian acara haul.

Bagaimana Tradisi Haul Membentuk Solidaritas Sosial?

Dalam perkembangannya, konsep tradisi haul diperluas. Tak hanya menjadi peringatan wafatnya individu, tapi juga menjadi sarana silaturahmi antar anggota keluarga terutama saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Oleh karenanya tradisi haul tak bisa selalu dituding sebagai ritual sirik. Justru haul menyimpan banyak hikmah dan kebaikan di dalamnya.

Dengan praktik umat muslim sekarang, haul dapat dikatakan sebagai sebuah ritual keagamaan yang dikemas secara sosial dengan rangkaian acara yang tidak hanya menyangkut agama secara langsung, tetapi dikombinasikan dengan bermacam-macam acara yang dapat memeriahkan dan menarik minat orang banyak untuk hadir bersama dan mendoakan, serta mendapatkan pelajaran bersama dari sejarah almarhum/almarhumah, dengan harapan dapat memetik hikmah, khususnya dalam hal agama, untuk kehidupan umat Islam selanjutnya.

Melalui pidato atau ceramah yang disampaikan ketika haul diselenggarakan, masyarakat yang hadir diajak melakukan ‘napak tilas’ sejarah orang yang wafatnya sedang diperingati, terutama berkaitan dengan kebaikan-kebaikan yang selama ini ia telah lakukan di dunia.

Jika yang wafat, adalah tokoh publik/pemuka agama, jasa-jasa serta pelayanan yang selama ini ia telah dedikasikan pada umat akan dikenang bersama dengan harapan para peserta haul ke depannya akan meneladani tindakan positifnya semasa hidup.

Momentum reflektif tradisi haul ini acap kali menggetarkan jiwa karena seakan-akan sosok mayit tersebut hadir secara utuh bersama para peserta acara, meskipun lebih dirasakan secara subjektif dengan cara beragam bagi masing-masing individu. []

Tags: agamaBudayaIndonesiaislamKebangsaanNusantaraTradisiTradisi Haul
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Korban Kekerasan

UU TPKS Melarang Menikahkan Korban Kekerasan dengan Pelaku

1 Juli 2022
Era Digital 4.0

Teknologi dan Tantangan Manusia Memasuki Era Digital 4.0

1 Juli 2022
Korban Kekerasan Seksual

5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual

30 Juni 2022
Obrolan Menarik

Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

30 Juni 2022
Krisis Iklim

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

29 Juni 2022
Relasi Gender

Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

29 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Era Digital 4.0

    Teknologi dan Tantangan Manusia Memasuki Era Digital 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simbol dan Hikmah Ibadah Haji (Bagian Kedua)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkan Menggabungkan Niat Puasa Dzulhijjah dengan Bayar Hutang Puasa Ramadhan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Catat, Ini Keutamaan Shalat Sunah pada Malam Hari di Bulan Dzulhijjah
  • Ini 10 Keutamaan Bulan Dzulhijjah
  • Bagaimana Menyikapi Perbuatan Baik yang Bertepuk Sebelah Tangan?
  • Puasa Dzulhijjah Tidak Sampai Sembilan Hari, Bolehkah ?
  • UU TPKS Melarang Menikahkan Korban Kekerasan dengan Pelaku

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist