• Login
  • Register
Sabtu, 23 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tunas Gusdurian Gelar Forum Diskusi Hukum dan HAM

Melalui pendekatan humanis, Gus Dur meneladankan bahwa sikap lemah lembut dengan mengedepankan dialog adalah solusi melerai masalah, bukan malah menghadapinya dengan senjata apalagi kekerasan.

Ela Nurlaela Ela Nurlaela
15/12/2020
in Pernak-pernik, Publik
0
Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski diadakan secara virtual, acara Temu Nasional (TUNAS) Jaringan Gusdurian 2020 tidak mengurangi semangat para penggerak untuk memeriahkan acara rutin dua tahunan tersebut. Sejak dibuka dari tanggal 7 Desember kemarin rangkaian acara terus dilaksanakan dengan berbagai kegiatan dan salah satunya adalah  forum diskusi Hukum dan HAM.

Rabu (09/12) menjadi hari kedua forum diskusi isu strategis yang diisi dengan berbagai tema diantaranya: Hukum dan HAM, Lingkungan dan Sumber Daya Alam serta Media, Hoaks dan Hatespeach. Kegiatan yang bisa disaksikan lewat kanal Facebook, YouTube dan Zoom ini diisi oleh para pemateri dan panelis yang sudah concern dibidangnya. Pada kesempatan diskusi forum isu strategis Hukum dan HAM yang dilaksanakan pukul 09.00-12.00 WIB menghadirkan Beka Ulung Haspara dan Siti Aminah Tardi sebagai narasumber

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam bincang isu tersebut yakni: pertama, Isu Hukum dan HAM apa yang muncul dalam kurun waktu tahun 2020. Kedua, Bagaimana pemikiran serta sikap Gus Dur dalam menyikapi persoalan Hukum dan HAM di tanah air. Serta, ketiga, apa saja yang harus dilakukan oleh Gusdurian dalam menyikapi masalah Hukum dan HAM yang terjadi.

Berikut beberapa temuan dari para narasumber. Tercatat ada 31 kasus pelanggaran kebebasan beribadah dan beragama yang terjadi di 15 provinsi, 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan berpolitik yang angkanya terus bertambah.

Kemudian terbit UU KPK yang justru melemahkan fungsi KPK, Diskriminasi kekerasan dan rasisme terhadap masyarakat Papua yang terus bergejolak, kekerasan yang menimpa puluhan mahasiswa saat demonstran dan terbitnya berbagai regulasi yang tidak berpihak pada rakyat seperti UU Ciptaker dan UU minerba serta semakin tak diacuhkannya aturan-aturan pro rakyat seperti RUU-PKS, RUU Masyarakat adat, dan RUU Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga. Tak hanya itu, kondisi pandemi seperti ini juga memperparah kasus pelanggaran Hukum dan HAM yang kian meningkat.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gus Dur dan Diplomasi Sepak Bola Kini
  • Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu
  • Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • Haul Gus Dur dan Pesan Nyai Sinta Nuriyah untuk Perempuan

Baca Juga:

Gus Dur dan Diplomasi Sepak Bola Kini

Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola

Haul Gus Dur dan Pesan Nyai Sinta Nuriyah untuk Perempuan

Bila berkaca pada semangat demokrasi yang dibawa dan diajarkan oleh Gus Dur, hal ini tentu sangat jauh dengan apa yang diharapkan. Karena sejatinya setiap individu memiliki hak dan kebebasannya tidak boleh diciderai apalagi direnggut. Melalui pendekatan humanis, Gus Dur meneladankan bahwa sikap lemah lembut dengan mengedepankan dialog adalah solusi melerai masalah, bukan malah menghadapinya dengan senjata apalagi kekerasan.

Para penggerak Gusdurian harus mampu dan hadir pada ranah ini menjadi pelerai sekaligus memberi keterangan di tengah situasi yang kian gaduh. Konkretnya adalah: menjembatani proses rekonsiliasi perdamaian ditingkat akar rumput, melakukan pengarusutamaan gender dan melerai kekerasan terhadap perempuan, memberikan dukungan pada korban dengan membantu pemenuhan dan pemulihan korban, menggunakan hak kebebasan berpendapat dengan bertanggungjawab dan tidak terjebak pada ujaran kebencian dan berita bohong.

Lalu ditambah dengan mendorong para aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus hukum berbasis kekerasan HAM dengan prinsip restorative justice juga membangun masyarakat yang inklusif, toleran, kritis, partisipatif serta mendukung kebijakan-kebijakan yang adil setara bagi semua tanpa beda dan kecuali. []

Tags: haul gus durHukum dan HAMJaringan GusdurianTunas 2020
Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Terkait Posts

Penghijauan

4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

22 September 2023
Penari Perempuan Sunda

Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

22 September 2023
Kesejahteraan Ibu dan Anak

Membaca Arah RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Part I

22 September 2023
Hadis Jihad

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

21 September 2023
Jihad Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

21 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mahnaz Afkhami

    Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist