Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upah Setara Buruh Tani Perempuan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
15 September 2020
in Publik
0
Upah Setara Buruh Tani Perempuan
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap tangal 1 Mei selalu diperingati sebagai hari buruh Internasional, atau biasa disebut dengan may day. Pada peringatan ini biasanya para buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan segala aspirasinya kepada pemerintah. Kecuali di tahun sekarang, saat ini masyarakat Indonesia tengah melakukan segala aktivitas di dalam rumah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak ada aksi memperingati hari buruh internasional.

Walaupun Mei kali ini tidak ada aksi damai, kepedulian kita terhadap hak-hak para buruh harus tetap sama. Kita tahu, pada masa sulit karena pandemi Covid-19 ini banyak para buruh yang di PHK dan dirumah kan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Begitupun nasib buruh tani perempuan yang dari dulu sampai sekarang, ya gitu-gitu aja. Mereka banyak yang mendapatkan upah tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya. Seperti hal yang terjadi di kampung halaman saya, yaitu di salah satu daerah Kabupaten Garut.

Di sana, mayoritas masyarakatnya memang menjadi petani, baik petani sayuran, padi, teh dan tanaman kebun lainnya. Para petani yang mempunyai lahan yang cukup luas, biasanya mereka akan menyewa buruh laki-laki dan perempuan untuk membantu mengurus lahannya tersebut.

Seperti halnya di Desa Pancasura, ada beberapa warga yang mempunyai sawah yang cukup luas, sehingga dalam mengurus dan mengelola sawah tersebut, mereka harus mempekerjakan beberapa buruh tani. Pekerjaan yang dilakukan pun beragam, mulai dari mencangkul, membajak sawah dengan menggunakan kerbau, menanam padi, membersihkan, memberi pupuk dan memanen padi.

Tentu pekerjaan-pekerjaan tersebut, tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja, tetapi juga banyak dilakukan oleh pekerja perempuan. Namun, perempuan hanya akan dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu saja, seperti menanam padi, membersihkan, memberi pupuk dan memanen padi. Sehingga, jarang ditemukan perempuan yang bekerja sebagai pencangkul, apalagi membajak sawah menggunakan kerbau.

Alasannya cukup sederhana, hanya karena mereka berjenis kelamin perempuan dan anggapan masyarakat umum, tenaga perempuan tidak sekuat tenaga laki-laki, dengan begitu mencangkul atau membajak sawah, hanya akan dikerjakan oleh laki-laki.

Padahal, saya sering loh, menemukan beberapa perempuan yang mencangkul dan membajak sawahnya sendiri, dan hasil karyanya tidak jauh berbeda dengan hasil pekerjaan laki-laki. Mengapa saya mempersoalkan hal tersebut? Karena pekerjaan mencangkul dan menanam padi, akan berpengaruh terhadap upah yang didapatkan oleh setiap pekerjanya.

Beberapa hari yang lalu, saya mencoba ngobrol ngalor ngidul dengan beberapa buruh tani perempuan di kampung, termasuk soal upah buruh tani. Ternyata, persoalan upah ini cukup membuat lara ati. Gimana nggak gitu. Hal ini, lebih sakit dibandingkan ditinggal gebetan pas lagi baper-bapernya. Rasanya Ambyar buanget.

Menurut penuturan salah satu pekerja perempuan, waktu yang digunakan oleh laki-laki dan perempuan untuk bekerja di sawah relatif sama, yaitu mulai dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang dan tenaga yang dikeluarkan juga sama beratnya, malah justru mungkin lebih berat.

Sebab, jika laki-laki hanya mencangkul saja, perempuan justru mempunyai dua pekerjaan sekaligus yaitu babut (mengambil benih padi dari lahan) kemudian menanam padi di sawah yang sudah dibajak. Tetapi, hak berupa upah yang didapatkan laki-laki dan perempuan sangat berbeda. Buruh perempuan perhari akan diberi upah senilai dua puluh lima ribu rupiah, sedangkan laki-laki akan dibayar tiga puluh ribu rupiah perhari.

Dalam pola biaya makan, buruh laki-laki dan perempuan juga dibedakan. Selain makan, laki-laki biasanya akan diberi rokok, kopi dan cemilan lainnya. Sedangkan perempuan hanya akan diberi makan dan jajanan warung saja, itu pun kadang-kadang.

Hal ini jelas tidak adil, waktu dan tenaga yang dikeluarkan oleh buruh tani laki-laki dan perempuan sama. Tetapi, hak yang diperolehnya sangat berbeda. Padahal, upah itu adalah hak semua pekerja, baik pekerja laki-laki maupun pekerja perempuan. Dan upah yang diberikan oleh majikan juga harus sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya.

Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan “Berikan segera upah pekerja sebelum keringatnya kering” (al Jami; al Shaghir,1/76).

Tentu tujuan dari pernyataan hadis tersebut ialah para majikan dituntut untuk menyegerakan membayar upah setiap pekerjanya.sebab itu merupakan hak pekerja. Serta, point pentingnya ialah tidak boleh ada perbedaan upah karena alasan perbedaan jenis kelamin.

Dengan begitu, perempuan ataupun laki-laki harus diberi upah yang sama dalam setiap pekerjaan yang sama-sama telah dilakukannya.

Dalam hal ini Allah SWT juga telah memberikan tuntunan dalam al-Qur’an. seperti yang tergambar dalam Surat an-Nahl ayat 97 yang artinya ” Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Jadi, ayolah, perempuan ataupun laki-laki jika sama-sama bekerja, ya harus mendapatkan upah yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang telah dilakukannya. jangan lagi ada dusta perbedaan di antara buruh perempuan dan laki-laki. karena kalau masih begitu, fix, situ nganu-nya kebangetan.

Terakhir, saya mengucapkan selamat hari buruh Internasional, bagi semua buruh di dunia, termasuk buruh perempuan. Tetap semangat dan terus berjuang. Semoga nasib buruh akan sejahtera dan bahagia.[]

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Lingkungan Perempuan
Publik

Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

16 Desember 2025
Halaqah Kubra KUPI
Publik

Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

16 Desember 2025
Kelekatan Spiritual
Personal

Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

15 Desember 2025
Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Bencana Sumatra
Publik

Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

15 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna
  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID