Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upah Setara Buruh Tani Perempuan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
15 September 2020
in Publik
0
Upah Setara Buruh Tani Perempuan
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap tangal 1 Mei selalu diperingati sebagai hari buruh Internasional, atau biasa disebut dengan may day. Pada peringatan ini biasanya para buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi damai dan menyampaikan segala aspirasinya kepada pemerintah. Kecuali di tahun sekarang, saat ini masyarakat Indonesia tengah melakukan segala aktivitas di dalam rumah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, tidak ada aksi memperingati hari buruh internasional.

Walaupun Mei kali ini tidak ada aksi damai, kepedulian kita terhadap hak-hak para buruh harus tetap sama. Kita tahu, pada masa sulit karena pandemi Covid-19 ini banyak para buruh yang di PHK dan dirumah kan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Begitupun nasib buruh tani perempuan yang dari dulu sampai sekarang, ya gitu-gitu aja. Mereka banyak yang mendapatkan upah tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya. Seperti hal yang terjadi di kampung halaman saya, yaitu di salah satu daerah Kabupaten Garut.

Di sana, mayoritas masyarakatnya memang menjadi petani, baik petani sayuran, padi, teh dan tanaman kebun lainnya. Para petani yang mempunyai lahan yang cukup luas, biasanya mereka akan menyewa buruh laki-laki dan perempuan untuk membantu mengurus lahannya tersebut.

Seperti halnya di Desa Pancasura, ada beberapa warga yang mempunyai sawah yang cukup luas, sehingga dalam mengurus dan mengelola sawah tersebut, mereka harus mempekerjakan beberapa buruh tani. Pekerjaan yang dilakukan pun beragam, mulai dari mencangkul, membajak sawah dengan menggunakan kerbau, menanam padi, membersihkan, memberi pupuk dan memanen padi.

Tentu pekerjaan-pekerjaan tersebut, tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja, tetapi juga banyak dilakukan oleh pekerja perempuan. Namun, perempuan hanya akan dilibatkan dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu saja, seperti menanam padi, membersihkan, memberi pupuk dan memanen padi. Sehingga, jarang ditemukan perempuan yang bekerja sebagai pencangkul, apalagi membajak sawah menggunakan kerbau.

Alasannya cukup sederhana, hanya karena mereka berjenis kelamin perempuan dan anggapan masyarakat umum, tenaga perempuan tidak sekuat tenaga laki-laki, dengan begitu mencangkul atau membajak sawah, hanya akan dikerjakan oleh laki-laki.

Padahal, saya sering loh, menemukan beberapa perempuan yang mencangkul dan membajak sawahnya sendiri, dan hasil karyanya tidak jauh berbeda dengan hasil pekerjaan laki-laki. Mengapa saya mempersoalkan hal tersebut? Karena pekerjaan mencangkul dan menanam padi, akan berpengaruh terhadap upah yang didapatkan oleh setiap pekerjanya.

Beberapa hari yang lalu, saya mencoba ngobrol ngalor ngidul dengan beberapa buruh tani perempuan di kampung, termasuk soal upah buruh tani. Ternyata, persoalan upah ini cukup membuat lara ati. Gimana nggak gitu. Hal ini, lebih sakit dibandingkan ditinggal gebetan pas lagi baper-bapernya. Rasanya Ambyar buanget.

Menurut penuturan salah satu pekerja perempuan, waktu yang digunakan oleh laki-laki dan perempuan untuk bekerja di sawah relatif sama, yaitu mulai dari jam 7 pagi sampai jam 12 siang dan tenaga yang dikeluarkan juga sama beratnya, malah justru mungkin lebih berat.

Sebab, jika laki-laki hanya mencangkul saja, perempuan justru mempunyai dua pekerjaan sekaligus yaitu babut (mengambil benih padi dari lahan) kemudian menanam padi di sawah yang sudah dibajak. Tetapi, hak berupa upah yang didapatkan laki-laki dan perempuan sangat berbeda. Buruh perempuan perhari akan diberi upah senilai dua puluh lima ribu rupiah, sedangkan laki-laki akan dibayar tiga puluh ribu rupiah perhari.

Dalam pola biaya makan, buruh laki-laki dan perempuan juga dibedakan. Selain makan, laki-laki biasanya akan diberi rokok, kopi dan cemilan lainnya. Sedangkan perempuan hanya akan diberi makan dan jajanan warung saja, itu pun kadang-kadang.

Hal ini jelas tidak adil, waktu dan tenaga yang dikeluarkan oleh buruh tani laki-laki dan perempuan sama. Tetapi, hak yang diperolehnya sangat berbeda. Padahal, upah itu adalah hak semua pekerja, baik pekerja laki-laki maupun pekerja perempuan. Dan upah yang diberikan oleh majikan juga harus sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya.

Sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan “Berikan segera upah pekerja sebelum keringatnya kering” (al Jami; al Shaghir,1/76).

Tentu tujuan dari pernyataan hadis tersebut ialah para majikan dituntut untuk menyegerakan membayar upah setiap pekerjanya.sebab itu merupakan hak pekerja. Serta, point pentingnya ialah tidak boleh ada perbedaan upah karena alasan perbedaan jenis kelamin.

Dengan begitu, perempuan ataupun laki-laki harus diberi upah yang sama dalam setiap pekerjaan yang sama-sama telah dilakukannya.

Dalam hal ini Allah SWT juga telah memberikan tuntunan dalam al-Qur’an. seperti yang tergambar dalam Surat an-Nahl ayat 97 yang artinya ” Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Jadi, ayolah, perempuan ataupun laki-laki jika sama-sama bekerja, ya harus mendapatkan upah yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang telah dilakukannya. jangan lagi ada dusta perbedaan di antara buruh perempuan dan laki-laki. karena kalau masih begitu, fix, situ nganu-nya kebangetan.

Terakhir, saya mengucapkan selamat hari buruh Internasional, bagi semua buruh di dunia, termasuk buruh perempuan. Tetap semangat dan terus berjuang. Semoga nasib buruh akan sejahtera dan bahagia.[]

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

23 Desember 2025
Perempuan Difabel
Publik

Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • Lk21 Layarkaca21 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • 7 Situs Togel Terpercaya dengan Jackpot Terbesar pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Victoria3905 pada Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan
  • Why Is Royal Reels Not Working pada Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Elias4020 pada Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID