Mubadalah.id – Salah satu yang menjadi kekhasan dari KUPI, untuk visi kerahmatan dan misi kemaslahatan agung ini, yaitu keharusan mempertimbangkan realitas kehidupan dan pengalaman perempuan. Sehingga mereka menjadi subjek utuh dan setara, menjadi pelaku dan penerima manfaat dari visi kerahmatan dan misi kemaslahatan ini.
Gagasan paradigmatik ini menjadi perspektif, sistem pengetahuan, dan tujuan yang ingin kita capai dalam gerakan KUPI dengan berbagai kegiatan dan dalam berbagai level.
Sebagai perspektif, ia akan kita pakai sebagai lensa dalam memandang, mengetahui, menyikapi, menafsirkan, mempraktikkan, dan memperlakukan semua hal dalam kehidupan.
Sebagai sistem pengetahuan ia mengikat dan mengintegrasikan seluruh sumber-sumber tekstual dalam Islam. Terutama al-Qur’an dan Hadits, sebagai satu kesatuan yang holistik. Di mana teks-teksnya, satu sama lain saling menopang (yufassiru ba’dluhu ba’dlan), dalam kerangka gagasan ini.
Termasuk sumber-sumber pengetahuan di luar kedua teks tersebut, seperti ilmu-ilmu sosial, eksak, filsafat, atau fakta-fakta realitas kehidupan juga diintegrasikan dengan kerangka yang sama.
Hal ini semua adalah sumber-sumber yang harus kita lihat sebagai sistem yang utuh, holistik, dan koheren dalam kerangka paradigma rahmatan lil ‘alamin dan akhlâq karîmah.
Sebagai tujuan, gagasan ini turun dalam ruang dan waktu, berproses dengan konteks sosial dan budaya. Serta untuk mentransformasikan semua norma kehidupan menjadi benar-benar rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah bagi seluruh manusia dan semesta. Yang kita pahami dan kita lakukan, merupakan proses ke arah tujuan rahmatan lil ‘âlamîn dan akhlâq karîmah.
Karena proses dan tujuan ini, kita siap untuk berbagi, bekerja sama, bersedia untuk menerima kritik dan menerima masukan. Terumasuk mengubah maupun menyesuaikan.
Bagi KUPI, keimanan dan ketakwaan diukur dengan kesadaran transendental ketuhanan di satu sisi. Bahkan kebermanfaatan sosial semaksimal mungkin di sisi yang lain, baik untuk individu, pasangan hidup, anggota keluarga. Termasuk komunitas warga terkecil, bangsa, penduduk dunia, dan semesta.
Kekhasan KUPI adalah memastikan perempuan berada pada posisi sebagai subjek utuh, pelaku dan penerima dari manfaat gagasan ini, setara dengan laki-laki. []