Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Wadon Dermayu Berani Bersuara

Zahra Amin Zahra Amin
10 Januari 2023
in Kolom
0
Wadon Indramayu

Women’s March Indramayu di Red Truck Caffe

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hari Perempuan Internasional telah menjadi hari besar yang diperingati dan dirayakan dalam lintas negara dan bangsa. Selama beberapa dekade, International Women’s Day (IWD) telah tumbuh semakin kokoh tiap tahunnya.

Selama beberapa tahun, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menggelar konferensi untuk mengkoordinasi upaya-upaya internasional untuk memperbaiki hak-hak perempuan dan partisipasi dalam proses sosial, politik maupun proses ekonomi.

Pada tahun 1975, PBB menetapkan “Tahun Perempuan Internasional”. Organisasi-organisasi perempuan dan pemerintah di seluruh dunia juga merayakan IWD setiap tahunnya, pada tanggal 8 Maret dengan menggelar acara. Baik dalam skala besar maupun kecil.

Acara itu untuk menghormati peran dan prestasi perempuan. Secara bersamaan, tetap juga mengingatkan untuk terus waspada dan meneruskan aksi bahwa menjamin kesetaraan perempuan adalah kemenangan dan tugas yang harus terus dipelihara dalam segala aspek kehidupan.

Dengan semangat itu, Women’s March Indramayu pada Sabtu 2 Maret 2019 menggelar diskusi film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak. Bertempat di Red Truck Caffe. Saya sendiri, diminta oleh kawan-kawan Wadon Dermayu (Perempuan Indramayu) yang tergabung dalam kelompok Women’s March, untuk menemani proses diskusi itu, bersanding dengan Dewi Nurmalasari, Anggota KPU Kabupaten Indramayu.

Kegiatan seperti ini, berdiskusi dengan mengumpulkan beberapa simpul perempuan, dan bicara tentang perempuan, baru pada momentum Womens March tahun sekarang di Indramayu. Karena biasanya hanya terpusat di kota-kota besar.

Saya menyambut baik semangat dan gerakan kawan-kawan, terutama yang diinisiasi Tiana Jeanita bersama komunitas Mangga berliterasi. Selain menumbuhkan kepercayaan diri perempuan untuk bisa melakukan sesuatu, juga memacu mereka agar lebih berani bersuara.

Dalam proses diskusi itu, saya menangkap kegelisahan para perempuan Indramayu, yang masih terbelenggu budaya patriarkhi, sehingga mereka merasa tak mampu mengembangkan sayap potensi diri, hingga memilih diam tak melakukan apa-apa.

Pertanyaan ini disampaikan Cici, aktivis muda dari Tukdana Indramayu. Seperti pulang lewat sore, atau sudah selepas maghrib. Masyarakat masih melihat jika perempuan yang sering pulang malam itu dianggap tidak baik, dan cenderung liar. Sementara kegiatan organisasi dan aktivitas pengembangan diri lainnya, kadang seringkali sampai lewat malam.

Memang perempuan harus bekerja dua kali lipat dari laki-laki, agar bisa dipercaya dalam hal apa saja. seperti pembuktian kalau perempuan yang sering pulang malam tidak semuanya negatif, tetapi ada sisi positif yang juga dilakukan. Semisal bekerja, dan melembur hingga melewati jam kantor.

Sedangkan pertanyaan berikutnya dari Gema, aktivis pers kampus dari LPM Fatsoen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yang mengatakan bagaimana caranya agar kesetaraan laki-laki dan perempuan itu bisa menjadi kebiasaan, agar perempuan tak perlu lagi berteriak lantang untuk menuntut haknya.

Karena selama ini, masyarakat masih melihat jika gerakan kesetaraan gender dan feminisme itu membuat perempuan dianggap menjadi lebih berani melawan dominasi laki-laki. Sementara kultur masyarakat sendiri masih melihat bahwa peran laki-laki itu lebih baik dibandingkan perempuan.

Lalu pertanyaan kedua, masih dari Gema, bagaimana caranya agar perempuan berani mengatakan jika ia pernah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Sedangkan ketika peristiwa itu terjadi tidak ada saksi, dan ia juga merasa adalah aib yang tidak pantas untuk diumbar ke hadapan banyak orang.

Saya merespon beberapa pertanyaan itu, sebelum Dewi juga menjawabnya. Pertama, terkait streotype perempuan yang sering pulang malam. Perempuan harus membuktikan apa yang dilakukannya itu merupakan hal positif.

Maka sudah seharusnya pula perempuan merebut segala ruang yang memungkinkan untuk perempuan terlibat di dalamnya. Setelah itu membuktikan diri jika perempuan bisa dipercaya dan mampu melakukan apa saja yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya.

Sementara terkait kesetaraan laki-laki dan perempuan, saya mengenalkan perspektif Mubadalah atau kesalingan, yang bicara relasi laki-laki perempuan dengan prinsip kemaslahatan atau kebaikan diantara keduanya. Sehingga tidak akan ada lagi tafsir misoginis pada ayat Alqur’an dan atau Hadits, yang selama ini dianggap menyudutkan perempuan.

Berikutnya untuk merespon persoalan pelecehan dan kekerasan, perempuan harus berani speak up, atau bersuara dengan apa yang pernah dialami. Dengan bercerita pada orang yang bisa dipercaya. Jika kadar trauma itu berat, maka harus melibatkan layanan konseling atau psikolog. Karena pengalaman perempuan bisa menjadi basis pengetahuan, yang bermanfaat bagi orang lain.

Jika perempuan tidak pernah bicara, orang lain tidak akan pernah tahu kalau apa yang sudah ia alami merupakan pelecehan dan kekerasan. Dengan begitu akan ada pembiaran, sehingga ketika itu terjadi maka pembiaran menjadi kebiasaan, dan menganggap seolah-olah pelecehan itu tak pernah ada.

Kemudian Dewi menambahkan bahwa pengalaman orang lain bisa menjadi pengetahuan untuk kita. Sama halnya dengan analogi racun. Jika orang lain mati karena meminumnya, kenapa kita harus minum racun yang sama hanya untuk membuktikan kebenaran.

Dewi berharap dengan kegiatan diskusi Women’s March seperti ini, para wadon dermayu (perempuan Indramayu), lebih berani untuk bersuara atas kegelisahan yang kerap kali mereka rasakan. Karena perubahan nasib perempuan yang cemerlang, harus di mulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan lakukan pada saat sekarang juga. Maka perempuan, mari bergerak suarakan suaramu pada Women’s March tahun 2019 ini.[]

Tags: IndramayuIWDkeluargalaki-lakiMubadalahperanperempuanRelasi
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID