• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Walimatul ‘Ursy Tidak Dilarang Dalam Islam

Bagi yang diundang tidak ada uzur (halangan). Bahkan jika ada dua undangan walimah disaat yang sama, seseorang harus mengutamakan yang terdekat dari rumahnya atau hubungannya

Redaksi Redaksi
12/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Walimatul 'Ursy

Walimatul 'Ursy

371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagai momen kebahagiaan, walimatul ‘ursy hiburan pun tidak dilarang. Di masa Nabi hiburan walimah adalah tabuhan gendang. Di masa kini tentu jenis hiburan bisa berkembang. Yang penting tidak mengandung unsur maksiat dan membuat orang lupa diri dan lupa Allah.

Bagi yang diundang tidak ada uzur (halangan). Bahkan jika ada dua undangan walimah dalam waktu yang sama, seseorang harus mengutamakan yang terdekat dari rumahnya atau hubungannya. Jika kedekatannya sama, maka kehadiran diutamakan pada yang mengundang terlebih dahulu.

Demikian dalam hadits riwayat Abu Dawud. Kala sedang puasa pun, menghadiri walimah tetap Nabi perintahkan tanpa harus membatalkan puasa. Jika suatu saat seseorang ingin mengajak orang lain yang tidak mendapat undangan untuk ikut hadir, yang bersangkutan meski meminta izin.

Demikian yang Nabi lakukan. Hal ini untuk menjaga dan memastikan bahwa tuan rumah merasa nyaman dan tidak terbebani dengan tambahan tamu yang hadir.

Tata cara walimatul ‘ursy dalam Islam memadukan hablum minallah dan hablum minannas secara selaras. Momen kebahagiaan perlu ia bagi tanpa berlebihan dan membebani diri, serta tanpa menyakiti si miskin.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Dengan doa dan sedekah walimah, pernikahan mendapatkan penuh keberkahan dan terhindar dari malapetaka. Karena itu, tak selayaknya walimah ia rusak dengan penyelanggaraan yang menjurus pada kemaksiatan.

Memotong Kambing

Dalam menyelenggarakan walimah, Nabi hanya memerintahkan untuk membagi kebahagiaan meski dengan seekor kambing. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda:

شر الطعام طعام الو ليمة يدعى لها الاْغنياء ويترك المسكين

Artinya: “Makanan yang paling buruk adalah makanan dari walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, sedangkan orang-orang miskin tidak ia undang.”

Walimah juga tidak boleh tabdzir dan berlebihan. Dalam hadits riwayat At-Turmudzi dari Ibnu Masud, Rasulullah saw bersabda:

الوليمة اول يوم حق والثاني معروف واليوم الثا لث سمعة وريا ء

Artinya: “Walimah pada hari pertama adalah kebenaran, pada hari kedua adalah kemakrufan, dan pada hari ketiga adalah untuk diri dan pamer.” []

Tags: dilarangislamTidakWalimatul ursy
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID