Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Wawan Gunawan: Pancasila sebagai Titik Temu dan Titik Tuju

Salah satu bentuk pengamalan Pancasila adalah dengan meyakini Lakum dinukum walyadin. Tidak hanya semata untukku agamaku, dan untukmu agamamu. Tetapi di luar agamaku ada agamamu, di mana Pancasila merupakan titik temu dan titik tuju.

Ela Nurlaela by Ela Nurlaela
24 Juni 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Pancasila

Pancasila

2
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Aktivis sekaligus Budayawan asal Bandung Wawan Gunawan berikan materi ‘padat nutrisi’ terkait Pancasila dan Pendidikan dalam webinar yang mengangkat tema “Pembudayaan Pancasila di Sektor Pendidikan”. Acara yang diinisiasi oleh DPRD Jawa Barat melalui Parlemen Mengabdi 2021 ini, juga menghadirkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat sebagai keynote speaker. Tak hanya itu, sejumlah narasumber kompeten juga turut hadir mengisi acara salah satunya tokoh publik Dr. Yudi Latief, Ph.D, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H.Dedi Supandi serta Bonar Tigor Naipospos  dari SETARA Institut. Pada Kamis (17/06)

Pria yang juga tergabung dalam Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam PBNU) sekaligus merupakan inisiator berdirinya Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub), sudah puluhan tahun ia berkecimpung di dunia toleransi dan banyak mengawal isu-isu sosial seperti pluralisme,  perempuan dan gender, seni, budaya, bahkan politik dan pendidikan.

Pada awal dialog dirinya mengutarakan “Saya membiarkan rambut saya panjang sebagai bentuk penerimaan terhadap Pancasila”, “saya juga pernah diminta Kemenag untuk mereview buku-buku keagamaan, dari covernya saja saya memberikan saran bahwa sebaiknya tidak seragam semuanya berkerudung, saya sarankan visualisasinya lebih beragam dengan memasukan unsur-unsur seperti laki-laki atau perempuan berambut kriting, berkulit gelap dan tidak semuanya memakai pakaian muslim.”

Dalam dunia pertelevisian, gambaran orang jahat sering diperankan oleh orang Papua, orang yang memakai ikat kepala, mengenakan pakaian serba hitam serta rambut gondrong. Hal ini menjadi sesuatu yang tidak bisa terus dibiarkan sebab akan ada kelompok lain yang terdiskriminasi seperti para penganut penghayat kepercayaan karena akan disebut sebagai penjahat, musyrik, dukun dan membahayakan.

Sebuah riset yang dilakukan oleh LSI pada tahun 2019 menyebutkan dalam kurun waktu tiga belas tahun, yang pro Pancasila menurun sebanyak 10% dan yang anti Pancasila termasuk yang ingin adanya NKRI bersyariah naik sebanyak 9%. Pada tahun 2011 pula, riset yang dilakukan oleh Laqib di Solo dan Jakarta menyebutkan 23 guru dan 20% siswa sepakat bahwa Pancasila sudah tidak relevan lagi sebagai dasar negara. Angka ini ditahun 2018 naik signifikan dari 20% menjadi 68%.

Dirinya juga pernah melakukan penelitian pada anak-anak SMK dan STM. Dahulu sempat ada masjid bernama Al Hadid artinya besi kemudian diganti menjadi Al Ihwan. Riset yang juga dilakukan oleh Alfara menyebutkan bahwa persepsi keagamaan di Indonesia merujuk pada tokoh-tokoh yang kurang terbuka. “Sempat saya juga temukan toilet yang awalnya diberi keterangan Pria dan Wanita diganti menjadi Akhwat dan Ikhwan, padahal kedua kosa kata bahasa Arab tersebut menunjukan jamak. Artinya kalo masuk WC harus bareng-bareng” candanya disusul tawa narasumber lain.

Benang Merah Agama dan Negara

Masyarakat sering kali dihadapkan bahkan menayakan secara langsung bagaimana posisi agama dan negara (macam TWK KPK yang banyak menuai pro kontra). Wawan menjelaskan bahwa bela agama dan bela negara itu tidak bisa dipisahkan, bela agama merupakan bagian dari bela negara begitupun sebaliknya. Karena tidak mungkin seseorang bisa beragama dengan baik bila negaranya hancur, negaranya tidak aman dan terjadi kekacauan.

“Bukankah orang Islam mau naik haji saja butuh negara, siapa yang ngurus siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang memberi fasilitas kalo bukan melalui negara. Bahkan salah satu syariat Islam seperti sunatpun butuh negara lewat dokter yang disertifikasi oleh negara masa kita mau sunat diri kita sendiri” tambahnya sambil melayangkan jokes yang membuat suasana semakin cair.

Hal demikian diutarakan pula oleh Kiai sekaligus tokoh bangsa KH. Abdurahman Wahid bahwa agama dan negara merupakan “satu tarikan nafas”. Demikian berarti dalam dunia pendidikan khususnya, guru PKN memegang peran penting sebagai guru agama pula. Begitupun guru-guru agama harus mampu mentransformasi nilai-nilai Pancasila dalam pengajaran beragama. Salah satu bentuk pengamalan Pancasila adalah dengan meyakini Lakum dinukum walyadin. Tidak hanya semata untukku agamaku, dan untukmu agamamu. Tetapi di luar agamaku ada agamamu, di mana Pancasila merupakan titik temu dan titik tuju.

Agama itu ilahiyah (dari Tuhan) dan Pancasila itu kesepakatan politik (produk manusia), jika agama dijadikan dasar negara berarti agama dijadikan kesepakatan politik dan berarti sekaligus terjadi pendegradasian agama. Dirinya kemudian pula menyebutkan bahwa agama harus dijadikan sebagain inspirasi bukan aspirasi. Sebab agama akan baik karena diinspirasi oleh kebaikan, jika agama dijadikan sebagai aspirasi orang akan berlomba-lomba memperbanyak pengikut  seperti partai politik.

“Pancasila juga merupakan budaya lokal, ia diambil dari akar sejarah bangsa Indonesia yang asli, kata Bung Karno Pancasila kalau dipeureut itu isinya gotong royong. Maka berarti jika ingin menghidupkan Pancasila hidupkan kembali budaya lokal” tambahnya.

“Salah satu peristiwa sejarah yang tidak boleh dilupakan adalah pada tahun 1927, tokoh penghayat kepercayaan bernama Mei Kartawinata menerima wangsit di Subang yang isinya Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan. Ini sama dengan Pancasila” tutupnya. []

 

 

 

Tags: IndonesiaIslam NusantarakeadilankeberagamanKesetaraanPancasilaPerdamaianSyariat IslamtoleransiTradisi Nusantara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Kiat Percaya Diri Menghadapi Quarter Life Crisis

Next Post

Kids Influencer: Fenomena Prank dan Kekerasan Terhadap Anak

Ela Nurlaela

Ela Nurlaela

Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung, Suka bercocok tanam, senang mempelajari berbagai isu

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Next Post
Influencer

Kids Influencer: Fenomena Prank dan Kekerasan Terhadap Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0