• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

2 Tips Memilih Pasangan Hidup

Jika anak perempuannya tidak setuju, sebaiknya orang tua tidak memaksakan kehendaknya karena yang berhak menentukan pilihan adalah yang anaknya

Redaksi Redaksi
24/05/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pasangan

Pasangan

582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan yang ingin berkeluarga agar memilih pasangan yang baik dan taat menjalankan syariat agama. Karena, keluarga yang diharapkan oleh Islam adalah keluarga yang bahagia, hidup sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.

Ada beberapa prasyarat yang harus diperhatikan bagi setiap orang yang ingin memiliki anak saleh dan salehah dari hasil perkawinannya, antara lain sebagai berikut.

Pertama, memilih pendamping hidup yang baik. Allah Swt menciptakan semua makhluk yang hidup di dunia secara berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan. Berbeda dengan makhluk lain, untuk mendapatkan pasangannya, manusia yang beriman harus tunduk kepada agama yang ia anut.

Artinya, jika hewan boleh mengawini siapa saja yang ia sukai, manusia tidaklah demikian.

Islam mengatur siapa yang boleh dinikahi dan siapa yang tidak, termasuk cara dalam mendapatkan pasangan hidup.

Dalam memilih suami, seorang wali berkewajiban memilih calon suami untuk anak perempuannya, dan kemudian meminta persetujuannya.

Baca Juga:

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Tanggung Jawab Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Perkawinan

Dinamika Pasangan Suami Istri yang Baru Menikah

Tetapi, jika anak perempuannya tidak setuju, sebaiknya orang tua tidak memaksakan kehendaknya karena yang berhak menentukan pilihan adalah yang anaknya. Ia berhak menentukan pilihannya, kemudian ia ajukan kepada orang tua guna mendapatkan restunya.

Hal tersebut sebagaimana diceritakan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a., bahwa seorang gadis mengadu kepada Rasulullah Saw. tentang tindakan ayahnya yang memaksakan dirinya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak ia sukai.

Beliau memutuskan untuk menyerahkan kasus itu kepada gadis tersebut. Lantas gadis tersebut berkata, “Sesungguhnya aku telah mengizinkan perbuatan ayahku, tetapi aku ingin memberitahukan kepada semua perempuan bahwa dalam masalah pernikahan, seorang ayah tidak berhak memaksakan kehendaknya.” (HR Ibn Majah)

Mempersiapkan Pernikahan dengan Matang

Kedua, mempersiapkan pernikahan dengan matang. Kedua calon mempelai wajib mempersiapkannya sebaik mungkin agar kebahagiaan rumah tangga yang mereka dambakan terwujud.

Persiapan yang dimaksud di sini adalah persiapan menyediakan tempat tinggal (maskan). Termasuk di dalamnya kebutuhan sandang dan pangan serta sarana pendukung yang dapat mengantarkan tercapainya kesejahteraan dan kemaslahatan keluarga.

Perempuan sebagai istri berhak mendapatkan jaminan kesejahteraan berupa seluruh kebutuhan dasarnya, seperti sandang dan pangan yang cukup. Terutama ketika sedang menjalani proses reproduksi, seperti ketika hamil, melahirkan, dan menyusui.

Hal tersebut sebagaimana firman Allah Swt., “Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. (QS. al-Baqarah [2]: 233).

Kesejahteraan keluarga merupakan salah satu syarat untuk mengantarkan anak-anak memperoleh jaminan pendidikan dan kesehatan yang baik menuju masa depan yang dicita-citakan. Bagi keluarga Muslim, kesejahteraan yang amat didambakan adalah kesejahteraan dunia dan akhirat.

Menurut syariat, sebuah keluarga baru bisa kita sebut keluarga yang sejahtera sekurang-kurangnya jika telah terpenuhi kebutuhan dasarnya berupa papan, pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan. Bila kebutuhan pokok tersebut terpenuhi, satu tahap menuju keluarga sejahtera dapat tercapai.

Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan yang akan melangsungkan pernikahan, hendaknya mempersiapkan diri dengan matang, agar kelak keluarganya memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan sebagaimana yang mereka dambakan. []

Tags: Hidupmemilihpasangantips
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Poligami atas

    Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID