Mubadalah.id – Berikut ini artikel tentang 3 kriteria memilih pasangan dalam Islam. Dalam memilih teman hidup, Islam memberikan beberapa kriteria pasangan yang dapat dijadikan rujukan.
Beberapa kriteria pasangan itu berlaku bagi setiap calon suami atau calon istri. Keduanya berhak memilih sesuai yang diinginkan.
Berikut 3 kriteria pasangan yang dianjurkan dalam Islam, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Maria Ulfah Anshor.
1. Taat menjalankan agama
Dalam sebuah kisah diceritakan, Hasan bin Ali ditanya seseorang, katanya, “Sesungguhnya saya ini mempunyai seorang gadis, dengan siapakah sebaiknya ia saya nikahkan?”
Hasan menjawab, “Nikahkanlah dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah. Kalau laki-laki itu mencintai anakmu, ia akan memuliakannya, dan kalau tidak mencintai pun, ia tak akan sampai berbuat zalim kepada istrinya.”
Nabi Saw menganjurkan, “Nikahilah laki-laki saleh, dan carilah istri salehah yang memiliki pengetahuan agama yang cukup, minimal tahu tentang pokok-pokok ajaran agama Islam.”
Meskipun Islam juga membolehkan jika ada seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan karena keindahan dan kecantikannya. Bahkan, diperintahkan untuk mencari istri yang berparas cantik, dengan catatan tidak menjadikan kecantikan tersebut di atas segala-galanya.
Akan tetapi, Nabi Saw menganjurkan agar mendahulukan memilih yang memiliki pengetahuan agama daripada yang lainnya, sebagaimana disabdakan, “Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Tapi, pilihlah istri yang taat beragama, kalian pasti beruntung.”
Dalam hadis lain juga disebutkan, “Barang siapa menikahi perempuan karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambah selain kerendahan. Barang siapa menikahi perempuan karena hartanya, Allah tidak akan menambah selain kefakiran. Dan barang siapa menikahi perempuan karena kedudukannya, Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain kerendahan.”
Dengan demikian, kriteria pertama dalam mencari pasangan adalah yang bertakwa dan berakhlak mulia. Hadis-hadis ini berlaku bagi perempuan maupun laki-laki yang hendak mencari pasangan hidupnya.
2. Setara
Kesetaraan dalam memilih pasangan hidup sangat penting, baik dalam agama, pendidikan, maupun status sosial.
Pasangan yang memiliki pendidikan yang sama tingginya, umumnya lebih bertanggung jawab terhadap pendidikan dan masa depan anak-anaknya.
Bagi yang beragama Islam minimal calon ayah atau ibu mengerti tentang pokok-pokok ajaran Islam, termasuk di sini adalah kemampuan menulis dan membaca al-Qur’an, supaya kelak mereka dapat mengenalkan dan mengajarkan agama kepada anak-anaknya sejak dini.
Diriwayatkan bagaimana Rasulullah Saw menegaskan pentingnya memilih pasangan hidup yang setara, sebagaimana bisa kita lihat dari kisah Jabir bin Abdullah yang menikahi seorang janda berikut ini.
Rasulullah Saw bertanya, “Kamu menikah dengan gadis atau janda?” Jawabnya, “Dengan janda, ya Rasulullah.”
“Kenapa tidak dengan seorang gadis, sehingga kalian bisa saling bercanda?” tanya Rasulullah.
“Ya Rasulullah, ayah saya telah meninggal dunia, saya memiliki adik-adik perempuan yang banyak. Saya enggan menikah dengan wanita yang sebaya dengan mereka, karena saya membutuhkan seseorang yang dapat mendidik dan menjaga mereka, sebab itulah saya memilih menikah dengan janda.”
Pendidikan yang baik ditunjang dengan pemahaman agama yang cukup adalah modal utama yang dapat mengantar masa depan anak menjadi anak saleh atau salehah.
Pendidikan anak menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Selain berkewajiban mengurus dan merawat anak-anaknya, mereka adalah guru bagi anak-anaknya.
3. Berakhlak mulia
Kriteria lain yang juga penting dalam memilih pasangan adalah berakhlak mulia. Dalam memilih calon istri atau calon suami hendaklah yang memiliki budi pekerti yang baik (al-akhlak al-karimah).
Pengertian akhlak mulia di sini memiliki dimensi vertikal dan horizontal. Ukuran yang dapat dilihat dari orang yang berakhlak mulia di antaranya tidak sekadar mampu beribadah secara baik dan benar dalam berhubungan dengan Allah SWT (hablun minallah), tetapi juga memiliki kemampuan beribadah untuk masyarakat di lingkungannya sebagai bentuk kesalehan sosial (hablun minannis).
Dengan kata lain, dengan kesadarannya mampu menjalankan se pala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya, juga dengan kesadarannya pula mampu bersikap jujur dan adil, baik kepada dirinya maupun kepada orang lain. (Rul)