Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

3 Kualifikasi Pemimpin Versi Rocky Gerung dan 3 Cagub Jatim

Sebagai pemilih, rakyat mesti mempertimbangkan calon pemimpin yang memenuhi kualifikasi etikabilitas ketimbang intelektualitas.

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
8 September 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kualifikasi Pemimpin

Kualifikasi Pemimpin

20
SHARES
996
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 3 perempuan Cagub Jawa Timur dan 3 kualifikasi Pemimpin versi Rocky Gerung adalah dua fenomena yang berbeda dan terjadi di tempat berbeda. Fenomena Khofifah, Risma, dan luluk sebagai 3 calon gubernur itu terjadi di Provinsi Jawa Timur dan 3 kualifikasi pemimpin versi Rocky terjadi di acara tv inews bertajuk “Rakyat Bersuara” di Jakarta. Ketiga perempuan itu berkonstelasi dalam “mengemis” suara rakyat Jawa Timur Dan Rocky memberikan edukasikasi ke⁰pada rakyat Indonesia.

Akan tetapi kedua fenomena itu memiliki kaitan satu sama lain. Karena tiga perempuan Cagub Jatim itu mesti memiliki 3 kualifikasi pemimpin versi Rocky Gerung.

3 kualifikasi pemimpin versi Rocky Gerung berlaku hierarkis, yang merupakan syarat paten untuk melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas dan berintegritas. Pertama, etikabilitas. Kedua, intelektualitas. Ketiga, elektabilitas.

3 Kualifikasi Berlaku Hierarkis

3 kualifikasi tersebut memiliki kualitas yang berbeda di mana etikabilitas berada di posisi teratas, kemudian intelektualitas, lalu elektabilitas. Tentu sulit – bila enggan mengatakan mustahil – seseorang memenuhi 3 kualifikasi secara utuh dan sempurna.

Di sinilah urgensinya kecerdasan masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya untuk memandatkan kewenangannya 5 tahun ke depan. Sebagai pemilih, rakyat mesti mempertimbangkan calon pemimpin yang memenuhi kualifikasi etikabilitas ketimbang intelektualitas.

Demikian pula mempertimbangkan kandidat yang lolos kualifikasi intelektualitas ketimbang elektabilitas. “Apa yang hendak diharapkan dari pemimpin yang modalnya elektabilitas, apa lagi modal bagi-bagi uang?”.

Oleh sebab itu, masyarakat wajib mempertimbangkan 3 kualifikasi pemimpin versi Rocky Gerung tersebut secara jeli. Agar tidak terkecoh dengan umpan uang 50 ribu dengan mempertaruhkan kehidupannya selama 5 tahun ke depan.

Selain itu, agar tidak terkecoh dengan elektabilitas yang tinggi sebagaimana kecenderungan itu mulai tampak pada tiap calon pemimpin di negeri ini dengan memanfaatkan media sosial sebagai pencitraan dan lembaga survei dan baliho-baliho di mana-mana. Soal kebijakan, minus untuk rakyat dan surplus untuk elitis oligarki, misalnya .

Kualifikasi Pemimpin Versi Rocky Gerung dan Versi Imam al-Mawardi

3 kualifikasi versi Roky Gerung sesungguhnya meliputi 7 persyaratan pemimpin yang Imam al-Mawardi ajukan dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, selain soal nasab. Pertama, etikabilitas tidak jauh berbeda dari konsep (1) adil. Untuk mengetahui etikabilitas yaitu melihat rekam jejaknya. Tidak pernah berbohong dan mencuri, kata Rocky. Dengan kata lain, rekam jejak calon pemimpin itu belum (atau tidak sering) berbuat kejahatan publik. Atau dalam bahasa agama tidak melakukan dosa besar atau kecil yang kontinyu. “Apa yang di harapkan dari mantan kuroptor”?

Kedua, intelektualitas yang setara dengan syarat kepemimpinan Imam al-Mawardi yang (2) berilmu, (3) normal pancaindera, (4) sehat fisik dan mental, dan (5) piawai dalam urusan politik.

Bagaimana mungkin seseorang menyandang predikat intelektual bila tak berilmu dan piawai dalam politik. Dan mustahil  seseorang bisa berilmu dan piawai berpolitik tanpa pancaindera yang lengkap. Serta kemungkinannya sulit panca indera seseorang itu berfungsi secara optimal bila kondisi fisik dan mentalnya bermasalah. Oleh sebab itu, menyandang intelektualitas membutuhkan prasyarat yang harus terpenuhi.

Ketiga, elektabilitas yang merepresentasikan dari syarat kepemimpinan versi Imam al-Mawardi (6) yaitu memiliki kekuatan untuk menjaga stabilitas dan keamanan rakyat. Sebab dengan elektabilitas yang tinggi, calon pemimpin diduga memiliki kekuatan massa dari mobilisasi rakyat. Dan rakyat itulah merupakan sumber kekuatan pemimpin menjaga stabilitas. Tanpa rakyat, tiadalah arti dari suatu kekuasaan.

Untuk 3 Perempuan Cagub Jawa Timur

Oleh sebab itu, untuk 3 perempuan Cagub Jawa Timur hendaknya menyandang 3 kualifikasi versi Rocky Gerung. Sebagai pemimpin harapan rakyat Jawa Timur. Bila tidak bisa memenuhi ketiganya, setidaknya memiliki etikabilitas, bila tidak maka setidaknya intelektualitas, bukan hanya elektabilitas.

Terakhir, salah satu nasihat yang relevan untuk menjadi pertimbangan yaitu, “Pilihlah pemimpin yang terbaik dari yang baik, yang baik dari yang buruk, dan yang buruk dari yang terburuk”. Terimakasih! []

 

Tags: Cagub JatimKualifikasipemimpinPilkada 2024politikRocky Gerung
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesan Jalaluddin Rumi untuk Memuliakan Tetangga

Next Post

Haid dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Pemimpin yang Melayani
Publik

Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

15 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Next Post
Haid dalam Al-Qur'an

Haid dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0