Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

3 Tips Menjaga Relasi Suami Istri agar Tetap Romantis dalam Buku Perempuan bukan Makhluk Domestik

Setiap pasangan suami istri penting untuk berdiskusi dan menyusun skala prioritas keluarga dan pribadi, meskipun skala prioritas suatu saat bisa berubah dan keduanya negosiasikan kembali

Sifa Himayah by Sifa Himayah
23 Juni 2023
in Buku
A A
0
Perempuan Bukan Makhluk Domestik

Perempuan Bukan Makhluk Domestik

16
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Perempuan Bukan Makhluk Domestik
Penulis : Faqihudin Abdul Kodir
Jumlah Halaman : 178 halaman
Penerbit : Afkaruna.id
Cetakan : Cetakan ke-1, Desember 2022 / Jumadil Awal 1444

Mubadalah.id – Saat liburan pertengahan semester kemarin, saya tengah membaca buku “Perempuan bukan Makhluk Domestik” karya Kiai Faqihudin Abdul Kodir. Beliau merupakan seorang ulama perempuan, dosen, penulis dan juga anggota Majelis Musyawarah Keagamaan KUPI.

Perjumpaan pertama saya dengan beliau adalah di kampus Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Berangkat dari perjumpaan tersebut mengantarkan saya untuk membaca dan mendalami gagasan-gagasannya tentang mubadalah. Salah satu karya beliau yang saya baca adalah buku “Perempuan bukan Makhluk Domestik”.

Buku ini menjelaskan tentang kesalingan dalam relasi laki-laki dan perempuan, baik di dalam maupun di luar pernikahan. Oleh karena itu buku ini bisa jadi acuan dalam mewujudkan kehidupan yang adil dan saling. Termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Relasi saling antara suami dan istri ini sangat penting untuk terus diupayakan.

Setara

Sebab selama ini saya sering melihat perempuan selalu ditempatkan dalam posisi yang tidak setara dalam kehidupan rumah tangga. Misalnya perempuan dituntut untuk melayani suami dan keluarganya, jika tidak dia akan dicap sebagai istri tidak shalihah.

Padahal menurut Kiai Faqih pelayanan dalam rumah tangga itu menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga. Dengan begitu tugas-tugas domestik, seperti masak, mencuci, beres-beres dan yang lainnya mestinya dikerjakan oleh suami dan istri. Sehingga keduanya bisa saling bekerjasama dalam mewujudkan rumah tangga yang saling.

Di sisi lain, salah satu tema yang tidak kalah menarik dalam buku “Perempuan bukan Makhluk Domestik” ini adalah tentang tips menjaga rumah tangga agar tetap hangat dan bahagia. Menurut saya topik ini sangat relevan dengan keadaan saat ini yang hampir setiap hari mendengar berita perceraian, terutama di kalangan para selebritas.

Dari banyaknya kasus perceraian tersebut, tidak sedikit faktor penyebabnya yang berasal dari rasa bosan. Lalu dari permasalahan yang diangggap sepele tersebut melebar menjadi percekcokan dan akhirnya keduanya merasa tidak lagi cocok, dan memilih untuk berpisah.

Rasa bosan atau jenuh yang dirasakan oleh suami dan istri tersebut sebenarnya sangatlah wajar. Namun rasa itu baiknya tidak dibiarkan, karena khawatir akan berujung pada pertengkaran atau mungkin perceraian.

Tiga Tips

Kiai Faqih dalam hal ini memberikan tiga tips yang perlu suami dan istri upayakan bersama. Tiga tips itu dalam rangka menjaga kehangatan dan keharmonisan rumah tangga.

Pertama, bersikap terbuka tentang kebutuhan diri. Setiap orang tentunya mempunyai kebutuhan, keinginan, serta harapan. Kebutuhan di sini pastinya dapat kita wujudkan baik oleh diri sendiri atau pasangan, namun sebelum itu kita harus berusaha mengenali apa-apa yang kita butuhkan lalu dikomunikasikan kepada pasangan. Dan perlu kita garis bawahi bahwa pasangan tidak dapat paham begitu saja kalau kita tidak mengutarakannya.

Di sinilah kesalingan kita tanamkan di mana mereka saling membantu dalam mewujudkan kebutuhan untuk bisa memenuhinya. Bahkan Kiai Faqih juga menegaskan bahwa setiap pasangan suami istri penting untuk berdiskusi dan menyusun skala prioritas keluarga dan pribadi, meskipun skala prioritas suatu saat bisa berubah dan keduanya negosiasikan kembali.

Dalam pandangan Kiai Faqih keterbukaan ini dapat menumbuhkan kehangatan serta mengeksplorasi modal mawadah pada diri masing-masing pasangan, hal ini oleh Nabi Saw ungkapkan sebagai “saling bermain-main untuk kesenangan bersama antara suami dan istri.”

Tanggungjawab

Kedua, bersikap penuh tanggungjawab. Dalam rumah tangga tentunya akan terus ada hal-hal yang perlu anggota keluarga kendalikan, dan itu berpotensi besar melahirkan kebosanan serta kejenuhan dalam relasi rumah tangga. Sehingga suami dan istri harus terus mengupayakan, menjaga dan merawat rahmah (kasih sayang) pada pasangan.

Karena rahmah ini akan membesar pada rasa tanggung jawab yang penuh sehingga melahirkan kebaikan, kehangatan, kebahagian kepada pasangan dan keluarga.

Ketiga, berdoa kepada Allah swt. Pada akhirnya semua apapun yang kita usahakan untuk menggapai rumah tangga yang harmonis yang sebagian besarnya adalah hal-hal yang bersifat immaterial. Sesuatu yang immaterial tentunya harus kita kaitkan dengan kekuatan immaterial yang jauh lebih besar, yaitu Allah Swt, di sinilah mengapa doa-doa menjadi penting dan niscaya.

Sejatinya memang doa-doa yang kita panjatkan pada Allah Swt bukan untuk meminta, karena Allah SwtT Maha Tahu dengan kebutuhan makhluk-Nya. Namun bentuk doa ini merupakan kesadaran, kemelekatan, bahkan ketakwaan kita pada Allah Swt. Bahwa kita sebagai manusia itu berasal dari-Nya , serta semua yang ada dalam diri kita dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

Kiai Faqih menjelaskan bahwa doa dan ibadah menjadi perekat kita dengan semua kekuatan, terutama pada Allah Swt. Tidak penting apa yang kita minta, yang lebih penting adalah eksistensi kita sebagai hamba-Nya yang membutuhkan-Nya.

Dengan berdoa pada-Nya semua akan menjadi mudah dalam menjalani hidup, apa lagi menjalani bahtera rumah tangga ini, sehingga dapat mewujudkan rumah tangga yang hangat, bahagia secara hakiki.

Doa Pernikahan Tetap Harmonis

Tidak hanya itu Kiai Faqih dalam buku yang sama juga memberikan doa supaya pernikahan tetap hangat dan harmonis. Doa tersebut ialah;

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

Demikian lah tiga tips yang bagus banget untuk dilakukan oleh suami dan istri supaya pernikahannya mencapai sakinah, atau ketenangan jiwa. Seperti yang QS. ar-Rum ayat 12 sampaikan kata sakinah merupakan fi’il mudhari atau kerja aktif untuk waktu sekarang dan akan datang.

Dengan begitu sakinah harus terus kita upayakan agar bisa kita rasakan di masa sekarang dan masa yang akan datang. Di mana rasa tentram ini sangat berdampak baik untuk kebahagiaan sendiri dan kebahagiaan pasangan.

Demikianlah tips yang Kiai Faqih sampaikan untuk menjaga kehangatan dan keharmonisan rumah tangga. Semoga tiga hal yang sudah saya sampaikan di atas bermanfaat. Baik bagi yang akan segera membangun rumah tangga ataupun bagi pasangan suami istri yang sedang merasa jenuh dengan kehidupan rumah tangganya. []

Tags: 3bukandomestikistriMakhlukmenjagaperempuanRelasiRomantissuamitetaptips
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Sifa Himayah

Sifa Himayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
"Azl
Personal

‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0