Rabu, 19 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

3 Tips Menjaga Relasi Suami Istri agar Tetap Romantis dalam Buku Perempuan bukan Makhluk Domestik

Setiap pasangan suami istri penting untuk berdiskusi dan menyusun skala prioritas keluarga dan pribadi, meskipun skala prioritas suatu saat bisa berubah dan keduanya negosiasikan kembali

Sifa Himayah Sifa Himayah
23 Juni 2023
in Buku
0
Perempuan Bukan Makhluk Domestik

Perempuan Bukan Makhluk Domestik

798
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Perempuan Bukan Makhluk Domestik
Penulis : Faqihudin Abdul Kodir
Jumlah Halaman : 178 halaman
Penerbit : Afkaruna.id
Cetakan : Cetakan ke-1, Desember 2022 / Jumadil Awal 1444

Mubadalah.id – Saat liburan pertengahan semester kemarin, saya tengah membaca buku “Perempuan bukan Makhluk Domestik” karya Kiai Faqihudin Abdul Kodir. Beliau merupakan seorang ulama perempuan, dosen, penulis dan juga anggota Majelis Musyawarah Keagamaan KUPI.

Perjumpaan pertama saya dengan beliau adalah di kampus Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Berangkat dari perjumpaan tersebut mengantarkan saya untuk membaca dan mendalami gagasan-gagasannya tentang mubadalah. Salah satu karya beliau yang saya baca adalah buku “Perempuan bukan Makhluk Domestik”.

Buku ini menjelaskan tentang kesalingan dalam relasi laki-laki dan perempuan, baik di dalam maupun di luar pernikahan. Oleh karena itu buku ini bisa jadi acuan dalam mewujudkan kehidupan yang adil dan saling. Termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Relasi saling antara suami dan istri ini sangat penting untuk terus diupayakan.

Setara

Sebab selama ini saya sering melihat perempuan selalu ditempatkan dalam posisi yang tidak setara dalam kehidupan rumah tangga. Misalnya perempuan dituntut untuk melayani suami dan keluarganya, jika tidak dia akan dicap sebagai istri tidak shalihah.

Padahal menurut Kiai Faqih pelayanan dalam rumah tangga itu menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga. Dengan begitu tugas-tugas domestik, seperti masak, mencuci, beres-beres dan yang lainnya mestinya dikerjakan oleh suami dan istri. Sehingga keduanya bisa saling bekerjasama dalam mewujudkan rumah tangga yang saling.

Di sisi lain, salah satu tema yang tidak kalah menarik dalam buku “Perempuan bukan Makhluk Domestik” ini adalah tentang tips menjaga rumah tangga agar tetap hangat dan bahagia. Menurut saya topik ini sangat relevan dengan keadaan saat ini yang hampir setiap hari mendengar berita perceraian, terutama di kalangan para selebritas.

Dari banyaknya kasus perceraian tersebut, tidak sedikit faktor penyebabnya yang berasal dari rasa bosan. Lalu dari permasalahan yang diangggap sepele tersebut melebar menjadi percekcokan dan akhirnya keduanya merasa tidak lagi cocok, dan memilih untuk berpisah.

Rasa bosan atau jenuh yang dirasakan oleh suami dan istri tersebut sebenarnya sangatlah wajar. Namun rasa itu baiknya tidak dibiarkan, karena khawatir akan berujung pada pertengkaran atau mungkin perceraian.

Tiga Tips

Kiai Faqih dalam hal ini memberikan tiga tips yang perlu suami dan istri upayakan bersama. Tiga tips itu dalam rangka menjaga kehangatan dan keharmonisan rumah tangga.

Pertama, bersikap terbuka tentang kebutuhan diri. Setiap orang tentunya mempunyai kebutuhan, keinginan, serta harapan. Kebutuhan di sini pastinya dapat kita wujudkan baik oleh diri sendiri atau pasangan, namun sebelum itu kita harus berusaha mengenali apa-apa yang kita butuhkan lalu dikomunikasikan kepada pasangan. Dan perlu kita garis bawahi bahwa pasangan tidak dapat paham begitu saja kalau kita tidak mengutarakannya.

Di sinilah kesalingan kita tanamkan di mana mereka saling membantu dalam mewujudkan kebutuhan untuk bisa memenuhinya. Bahkan Kiai Faqih juga menegaskan bahwa setiap pasangan suami istri penting untuk berdiskusi dan menyusun skala prioritas keluarga dan pribadi, meskipun skala prioritas suatu saat bisa berubah dan keduanya negosiasikan kembali.

Dalam pandangan Kiai Faqih keterbukaan ini dapat menumbuhkan kehangatan serta mengeksplorasi modal mawadah pada diri masing-masing pasangan, hal ini oleh Nabi Saw ungkapkan sebagai “saling bermain-main untuk kesenangan bersama antara suami dan istri.”

Tanggungjawab

Kedua, bersikap penuh tanggungjawab. Dalam rumah tangga tentunya akan terus ada hal-hal yang perlu anggota keluarga kendalikan, dan itu berpotensi besar melahirkan kebosanan serta kejenuhan dalam relasi rumah tangga. Sehingga suami dan istri harus terus mengupayakan, menjaga dan merawat rahmah (kasih sayang) pada pasangan.

Karena rahmah ini akan membesar pada rasa tanggung jawab yang penuh sehingga melahirkan kebaikan, kehangatan, kebahagian kepada pasangan dan keluarga.

Ketiga, berdoa kepada Allah swt. Pada akhirnya semua apapun yang kita usahakan untuk menggapai rumah tangga yang harmonis yang sebagian besarnya adalah hal-hal yang bersifat immaterial. Sesuatu yang immaterial tentunya harus kita kaitkan dengan kekuatan immaterial yang jauh lebih besar, yaitu Allah Swt, di sinilah mengapa doa-doa menjadi penting dan niscaya.

Sejatinya memang doa-doa yang kita panjatkan pada Allah Swt bukan untuk meminta, karena Allah SwtT Maha Tahu dengan kebutuhan makhluk-Nya. Namun bentuk doa ini merupakan kesadaran, kemelekatan, bahkan ketakwaan kita pada Allah Swt. Bahwa kita sebagai manusia itu berasal dari-Nya , serta semua yang ada dalam diri kita dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

Kiai Faqih menjelaskan bahwa doa dan ibadah menjadi perekat kita dengan semua kekuatan, terutama pada Allah Swt. Tidak penting apa yang kita minta, yang lebih penting adalah eksistensi kita sebagai hamba-Nya yang membutuhkan-Nya.

Dengan berdoa pada-Nya semua akan menjadi mudah dalam menjalani hidup, apa lagi menjalani bahtera rumah tangga ini, sehingga dapat mewujudkan rumah tangga yang hangat, bahagia secara hakiki.

Doa Pernikahan Tetap Harmonis

Tidak hanya itu Kiai Faqih dalam buku yang sama juga memberikan doa supaya pernikahan tetap hangat dan harmonis. Doa tersebut ialah;

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

Demikian lah tiga tips yang bagus banget untuk dilakukan oleh suami dan istri supaya pernikahannya mencapai sakinah, atau ketenangan jiwa. Seperti yang QS. ar-Rum ayat 12 sampaikan kata sakinah merupakan fi’il mudhari atau kerja aktif untuk waktu sekarang dan akan datang.

Dengan begitu sakinah harus terus kita upayakan agar bisa kita rasakan di masa sekarang dan masa yang akan datang. Di mana rasa tentram ini sangat berdampak baik untuk kebahagiaan sendiri dan kebahagiaan pasangan.

Demikianlah tips yang Kiai Faqih sampaikan untuk menjaga kehangatan dan keharmonisan rumah tangga. Semoga tiga hal yang sudah saya sampaikan di atas bermanfaat. Baik bagi yang akan segera membangun rumah tangga ataupun bagi pasangan suami istri yang sedang merasa jenuh dengan kehidupan rumah tangganya. []

Tags: 3bukandomestikistriMakhlukmenjagaperempuanRelasiRomantissuamitetaptips
Sifa Himayah

Sifa Himayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
CBB
Personal

Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

17 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Male Loneliness
Publik

Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif
  • Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya
  • KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID