Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

5 Alasan Gus Dur Dikagumi Perempuan

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
21 November 2022
in Featured, Kolom
A A
0
5 Alasan Gus Dur Dikagumi Perempuan

Ilustrasi: adaptasi dari karya I.B. Shakuntala dalam buku "Gus Dur; Berbeda Itu Asyik".

8
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Desember adalah Bulan Gus Dur. Bulan di mana bangsa Indonesia pernah kehilangan seorang putra terbaiknya. Sembilan tahun sudah KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur meninggalkan kita, tepatnya pada hari Rabu, 30 Desember 2009. Namun pemikiran beliau masih tetap hidup. Berikut ini penjelasan 5 alasan Gus Dur dikagumi perempuan.

Gus Dur semakin dikagumi, dicari, dan digali  oleh banyak pihak termasuk perempuan dalam rangka mengupas tuntas setiap persoalan demi persoalan yang terus ada dan bermunculan di Indonesia sekarang. Gus Dur tetap selalu dirindukan oleh masyarakat Indonesia secara mayoritas.

Saya bangga pernah berjumpa Gus Dur walau hanya dalam mimpi sekitar tahun 2000 saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI. Dalam mimpi itu Gus Dur yang ditemani oleh Prof. Dr. Agil Munawar datang ke rumah  kos saya di sekitaran Gowok  Yogyakarta—sekarang  rumah itu sudah ambruk terkena gempa tahun 2006—mengajak  makan bersama dalam satu Meja.

Pada saat itu, saya pun tidak terlalu memikirkan apa makna di balik mimpi tersebut. Saya hanya menganggapnya mimpi biasa. Tapi saya cukup tersentak saat mendengar berita Gus Dur telah tiada. Saya pun kembali teringat pada mimpi itu.

Saya  mulai berpikir bahwa Saya mesti melanjutkan apa yang menjadi cita-cita Gus Dur untuk bangsa ini. Saya pun langsung menghubungi Prof. Ahmad Minhaji di Yogyakarta lewat telpon bahwa Saya akan menulis proposal tentang Pemikiran Gus Dur tentang Pembaruan Islam dan Syariat Islam di Indonesia.

Prof. Ahmad Minhaji pun sangat setuju dengan ide saya saat itu (awal tahun 2010). Ternyata    mimpi bertemu Gus Dur bukanlah mimpi biasa, bukan sembarang mimpi, tapi mimpi yang penuh makna yang bisa menjadi kenyataan. Inilah wujud saya sekarang yang telah kecipratan berkah Gus Dur melalui mimpi.

5 Alasan Gus Dur Dikagumi Perempuan

Saya adalah salah satu perempuan dari banyak perempuan Indonesia yang menjadi pengagum seorang Gus Dur. Mengapa Gus Dur dikagumi oleh banyak perempuan di Indonesia khususnya. Alasannya sebagai berikut:

  1. Gus Dur memilih monogami.

Gus Dur memilih setia kepada satu istri dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah (harmonis). Perempuan Indonesia merasa tidak sudi untuk menjadi pengagum tokoh laki-laki yang melakukan praktik Poligami.

Menurut Prof. Amin Abdullah mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, perempuan zaman sekarang sudah tidak bisa dianggap bodoh lagi, maka bodohlah laki-laki yang masih berani praktik poligami di zaman now.

  1. Gus Dur tipe suami yang sangat mencintai istri.

Gus Dur pun siap berbagi membantu istri mengerjakan pekerjaan domestik di rumahnya. Gus Dur itu hebat banget menurut Mbak Alissa Wahid. Beliau sudah sangat biasa mengerjakan pekerjaan rumah, mulai dari mengganti popok saat anak-anaknya bayi, memasak, mencuci pakaian, menyetrika, membersihkan rumah, sampai mengambil raport Mbak Alissa di sekolah.

  1. Gus Dur seorang ayah yang begitu menyayangi keempat anak perempuannya.

Gus Dur selalu bisa membuat anak-anaknya senang dan bahagia dalam naungan dan asuhannya. Beliau tidak pernah memaksakan kehendak untuk anak-anaknya. Anak-anak perempuan Gus Dur tetap dipersilahkan menentukan pilihan hidupnya. Dengan syarat mereka siap mempertanggungjawabkan pilihan hidupnya. Itu saja syaratnya menurut Gus Dur. Gitu aja kok repot.

  1. Gus Dur selalu membela kaum lemah.

Gus Dur pernah membebaskan seorang Inul Daratista dari tuduhan dan amukan masa atas penampilannya yang dianggap erotis, seksi dan mengundang birahi laki-laki. Perjuangan Gus Dur atas diri Inul bukan terletak pada gaya ngebornya, tapi lebih pada hak hidup seorang Inul adalah harga mati yang mesti dihargai.

Inilah ciri Gus Dur yang selalu menjadi pembela orang yang lemah, apalagi posisinya Inul adalah seorang perempuan yang patut dibela.

  1. Gus Dur tokoh penting dalam kesetaraan gender.

Gus Dur mewarisi sifat ayahnya, KH. Wahid Hasyim. Ayahnya merupakan pelopor sekolah hakim perempuan pertama pada tahun 1950-an. Saat itu beliau menjadi Menteri Agama Indonesia.

Pada saat Gus Dur  menduduki jabatan sebagai Presiden RI, beliau telah mengubah Menteri Urusan Peranan Wanita, menjadi Menteri Urusan Pemberdayaan Perempuan. Gus Dur memelopori terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG).

Instruksi inilah yang menjadi embrio dari berbagai kebijakan yang ramah perempuan, salah satunya tindakan afirmasi kuota 30% perempuan di ranah politik. Pada perkembangannya inpres ini ditingkatkan menjadi UU Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Gus Dur ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa negara juga mesti menempatkan perempuan setara dalam pembangunan. Konstalasi pemikiran feminis Gus Dur berlandaskan dua sumber, yakni Pancasila dan Teologis.

Pancasila sebagai landasan filosofis dalam bernegara. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi landasan perempuan mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki secara yuridis maupun konstitusi.

Inilah 5 alasan pokok, sebagai jawaban dari pertanyaan mengapa Gus Dur banyak dikagumi para perempuan, di Indonesia khususnya.[]

Tags: anakgus durislamistrikeluargaKhofifahmenteriMinhajiNUperempuanpresidenrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lima Hak Anak Prioritas dalam Pandangan Wahbah al-Zuhaili

Next Post

Makna Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Dosen UIN Raden Intan Lampung

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Makna Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Makna Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0