Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

5 Alasan Gus Dur Dikagumi Perempuan

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
21 November 2022
in Featured, Kolom
A A
0
5 Alasan Gus Dur Dikagumi Perempuan

Ilustrasi: adaptasi dari karya I.B. Shakuntala dalam buku "Gus Dur; Berbeda Itu Asyik".

8
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Desember adalah Bulan Gus Dur. Bulan di mana bangsa Indonesia pernah kehilangan seorang putra terbaiknya. Sembilan tahun sudah KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur meninggalkan kita, tepatnya pada hari Rabu, 30 Desember 2009. Namun pemikiran beliau masih tetap hidup. Berikut ini penjelasan 5 alasan Gus Dur dikagumi perempuan.

Gus Dur semakin dikagumi, dicari, dan digali  oleh banyak pihak termasuk perempuan dalam rangka mengupas tuntas setiap persoalan demi persoalan yang terus ada dan bermunculan di Indonesia sekarang. Gus Dur tetap selalu dirindukan oleh masyarakat Indonesia secara mayoritas.

Saya bangga pernah berjumpa Gus Dur walau hanya dalam mimpi sekitar tahun 2000 saat Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI. Dalam mimpi itu Gus Dur yang ditemani oleh Prof. Dr. Agil Munawar datang ke rumah  kos saya di sekitaran Gowok  Yogyakarta—sekarang  rumah itu sudah ambruk terkena gempa tahun 2006—mengajak  makan bersama dalam satu Meja.

Pada saat itu, saya pun tidak terlalu memikirkan apa makna di balik mimpi tersebut. Saya hanya menganggapnya mimpi biasa. Tapi saya cukup tersentak saat mendengar berita Gus Dur telah tiada. Saya pun kembali teringat pada mimpi itu.

Saya  mulai berpikir bahwa Saya mesti melanjutkan apa yang menjadi cita-cita Gus Dur untuk bangsa ini. Saya pun langsung menghubungi Prof. Ahmad Minhaji di Yogyakarta lewat telpon bahwa Saya akan menulis proposal tentang Pemikiran Gus Dur tentang Pembaruan Islam dan Syariat Islam di Indonesia.

Prof. Ahmad Minhaji pun sangat setuju dengan ide saya saat itu (awal tahun 2010). Ternyata    mimpi bertemu Gus Dur bukanlah mimpi biasa, bukan sembarang mimpi, tapi mimpi yang penuh makna yang bisa menjadi kenyataan. Inilah wujud saya sekarang yang telah kecipratan berkah Gus Dur melalui mimpi.

5 Alasan Gus Dur Dikagumi Perempuan

Saya adalah salah satu perempuan dari banyak perempuan Indonesia yang menjadi pengagum seorang Gus Dur. Mengapa Gus Dur dikagumi oleh banyak perempuan di Indonesia khususnya. Alasannya sebagai berikut:

  1. Gus Dur memilih monogami.

Gus Dur memilih setia kepada satu istri dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah (harmonis). Perempuan Indonesia merasa tidak sudi untuk menjadi pengagum tokoh laki-laki yang melakukan praktik Poligami.

Menurut Prof. Amin Abdullah mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, perempuan zaman sekarang sudah tidak bisa dianggap bodoh lagi, maka bodohlah laki-laki yang masih berani praktik poligami di zaman now.

  1. Gus Dur tipe suami yang sangat mencintai istri.

Gus Dur pun siap berbagi membantu istri mengerjakan pekerjaan domestik di rumahnya. Gus Dur itu hebat banget menurut Mbak Alissa Wahid. Beliau sudah sangat biasa mengerjakan pekerjaan rumah, mulai dari mengganti popok saat anak-anaknya bayi, memasak, mencuci pakaian, menyetrika, membersihkan rumah, sampai mengambil raport Mbak Alissa di sekolah.

  1. Gus Dur seorang ayah yang begitu menyayangi keempat anak perempuannya.

Gus Dur selalu bisa membuat anak-anaknya senang dan bahagia dalam naungan dan asuhannya. Beliau tidak pernah memaksakan kehendak untuk anak-anaknya. Anak-anak perempuan Gus Dur tetap dipersilahkan menentukan pilihan hidupnya. Dengan syarat mereka siap mempertanggungjawabkan pilihan hidupnya. Itu saja syaratnya menurut Gus Dur. Gitu aja kok repot.

  1. Gus Dur selalu membela kaum lemah.

Gus Dur pernah membebaskan seorang Inul Daratista dari tuduhan dan amukan masa atas penampilannya yang dianggap erotis, seksi dan mengundang birahi laki-laki. Perjuangan Gus Dur atas diri Inul bukan terletak pada gaya ngebornya, tapi lebih pada hak hidup seorang Inul adalah harga mati yang mesti dihargai.

Inilah ciri Gus Dur yang selalu menjadi pembela orang yang lemah, apalagi posisinya Inul adalah seorang perempuan yang patut dibela.

  1. Gus Dur tokoh penting dalam kesetaraan gender.

Gus Dur mewarisi sifat ayahnya, KH. Wahid Hasyim. Ayahnya merupakan pelopor sekolah hakim perempuan pertama pada tahun 1950-an. Saat itu beliau menjadi Menteri Agama Indonesia.

Pada saat Gus Dur  menduduki jabatan sebagai Presiden RI, beliau telah mengubah Menteri Urusan Peranan Wanita, menjadi Menteri Urusan Pemberdayaan Perempuan. Gus Dur memelopori terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG).

Instruksi inilah yang menjadi embrio dari berbagai kebijakan yang ramah perempuan, salah satunya tindakan afirmasi kuota 30% perempuan di ranah politik. Pada perkembangannya inpres ini ditingkatkan menjadi UU Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Gus Dur ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa negara juga mesti menempatkan perempuan setara dalam pembangunan. Konstalasi pemikiran feminis Gus Dur berlandaskan dua sumber, yakni Pancasila dan Teologis.

Pancasila sebagai landasan filosofis dalam bernegara. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi landasan perempuan mendapatkan hak yang setara dengan laki-laki secara yuridis maupun konstitusi.

Inilah 5 alasan pokok, sebagai jawaban dari pertanyaan mengapa Gus Dur banyak dikagumi para perempuan, di Indonesia khususnya.[]

Tags: anakgus durislamistrikeluargaKhofifahmenteriMinhajiNUperempuanpresidenrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lima Hak Anak Prioritas dalam Pandangan Wahbah al-Zuhaili

Next Post

Makna Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Dosen UIN Raden Intan Lampung

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Next Post
Makna Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Makna Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0