Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

5 Hal Menarik dalam Tradisi Munggahan ala Masyarakat Sunda

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
16 Juli 2020
in Aktual
A A
0
5 Hal Menarik dalam Tradisi Munggahan ala Masyarakat Sunda
4
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bulan Ramadan sudah kita jalani bersama. Setiap manusia yang beragama Islam tentu menyambut bulan tersebut dengan penuh suka cita, tak terkecuali masyarakat Sunda. Setiap menjelang bulan puasa, masyarakat Sunda akan menyambutnya dengan tradisi munggahan.

Secara bahasa munggahan berarti naik ke tempat yang lebih tinggi. Hal ini disimbolkan berupa kebiasaan masyarakat Sunda mengajak seluruh anggota keluarga berplesiran ke dataran tinggi seperti curug, tempat pemandian di lereng gunung, dan lain-lain. Namun, hal berbeda ditemukan dalam masyarakat Sunda di daerah Kabupaten Garut, khususnya di kampung saya, yaitu Desa Pancasura Kecamatan Singajaya.

Sepanjang ingatan saya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat di lingkungan Pancasura dalam menyambut bulan suci ramadan dari tahun ke tahun hampir sama.

Nah, dalam tulisan ini, saya akan berbagi lima hal menarik yang biasa kami lakukan selama munggahan. Di antaranya yaitu, yang pertama, botram/mayoran (makan bersama) atau kalau di youtube biasa dibilang makan besar.

Iya, sebab dalam kegiatan botram ini, semua anggota keluarga baik yang di kampung maupun yang di kota akan kumpul di salah satu rumah sesepuh (orang yang dituakan dalam sebuah keluarga), dan mereka akan masak makanan yang bisa dibilang istimewa seperti daging kambing, ikan yang berukuran besar atau ayam kampung.

Maka tidak heran, jika banyak keluarga di kampung yang sengaja memelihara beberapa hewan seperti sapi, kambing, ikan, ayam, bebek dan yang lainnya, dan hanya akan disembelih ketika menjelang ramadan yaitu pada saat munggahan.

Hal tersebut bertujuan agar tali persaudaraan di antara semua anggota keluarga semakin erat, walaupun ada beberapa yang memilih untuk merantau bahkan tinggal di kota. Dengan menyediakan makan-makanan tersebut, orang Sunda memaknainya sebagai sebuah penghormatan atau tanda kasih sayang.

Lalu, yang kedua adalah pulang kampung. Seperti yang telah dijelaskan di atas, dalam tradisi munggahan setiap anggota keluarga yang merantau diminta untuk pulang dan berkumpul di rumah salah satu sesepuhnya.

Demikian dimaksud dalam rangka menyambut bulan ramadan dengan melaksanakan tarawih dan sahur pertama secara bersama-sama. Jadi, tradisi mudik di kampung saya, tidak hanya dilakukan ketika jelang Idul Fitri saja, tetapi dilakukan ketika satu atau dua hari sebelum kami berpuasa.

Yang ketiga tradisi munggahan akan diisi dengan kegiatan bersih-bersih. Selain berkumpul untuk botram, setiap anggota keluarga juga biasanya akan melakukan kerja bakti atau orang jawa biasa menyebutnya dengan istilah “ro’an”.

Kerja bakti ini dilakukan dengan cara membersihkan masjid, mushola, jalan serta rumah masing-masing. Bahkan ada juga yang secara sengaja mencuci semua pakaian yang ia punya, supaya bersih dan wangi. Semua ini dilakukan dengan tujuan supaya dalam menyambut bulan yang suci, lingkungan dan pakaian yang dipakai beribadah di bulan ramadan juga suci dan bersih.

Tradisi munggahan selanjutnya juga biasa diisi dengan kegiatan Ngabedahkeun. Kegiatan ngabedahkeun pada saat munggahan ini merupakan kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di kampung saya. Pasalnya, dalam kesempatan ini, orang yang mempunyai ikan di balong (tempat penyimpanan ikan di lahan terbuka) akan memanen ikan tersebut dan menjual kepada masyarakat dengan harga yang cukup murah. Ini persis seperti diskon akhir tahun.

Yang menarik dari ngabedahkeun selain bisa membeli ikan dengan harga yang cukup bersahabat adalah masyarakat siapa saja, bisa ikut turun tangan untuk mengambil ikan-ikan tersebut. Kegiatan ini sering jadi tontonan gratis bagi masyarakat dikampung saya.

Kami percaya, bahwa merawat kebahagiaan itu tidak perlu dengan cara-cara yang mewah, buktinya melihat orang-orang saling berlomba dalam mengambil ikan di balong saja, kami sudah bisa tertawa lepas secara bersama-sama.

Kemudian, yang terakhir ada yang disebut dengan tradisi Mawakeun (mengirim makanan). Tradisi Mawakeun ini memang cukup unik, sebab dalam tradisi ini orang yang menerima kiriman makanan adalah orang-orang tertentu saja.

Misalnya sesepuh keluarga, sesepuh kampung¸guru ngaji, mertua atau calon mertua. Tujuan dari tradisi ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mempererat persaudaraan serta tanda penghormatan terhadap orang yang lebih tua atau orang yang berilmu. Bagi orang yang punya, mawakeun biasa dilakukan dua kali dalam satu tahun yaitu saat munggahan dan menjelang Idul Fitri.

Itulah lima hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat Sunda di kampung saya yang terdapat dalam tradisi munggahan. Namun, di tahun ini, kami memang cukup merasa kesepian karena ada beberapa kegiatan yang tidak dapat kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain kondisi yang tidak memungkinkan, kami juga berupaya menghormati himbauan dari pemerintah yang harus tetap #dirumahaja, melakukan segala hal di rumah, jaga jarak dan jaga kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Sehingga munggahan tahun ini kami rayakan dengan sangat sederhana. Kami hanya menyambut bulan suci Ramadan dengan membersihkan rumah masing-masing dan menyiapkan makanan untuk anggota keluarga yang ada di kampung saja. Tidak ada tradisi mawakeun, ngabedahkeun, botram dan pulang kampung.

Walaupun kegiatan kami pada munggahan tahun ini sedikit berbeda, hal itu tidak membuat semangat kami untuk menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadan berkurang. Justru, kami penuh harap, semoga dengan datangnya bulan yang penuh berkah ini, do’a-do’a baik agar dunia termasuk Indonesia segera pulih, dikabulkan oleh Allah SWT.

Kami juga tetap menjaga silaturahmi dengan keuluarga yang jauh di sana dengan tetap berbagi kabar, saling mendo’akan serta saling menyemangati satu sama lain. Marhaban Ya Ramadan teman-teman. Tetap semangat.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pelatihan Konten Kreatif Medsos Persepektif Mubadalah Segera Digelar

Next Post

Makna “Hidayah” dalam Surat al-Fatihah: Perspektif Mubadalah (2)

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Next Post
Makna “Hidayah” dalam Surat al-Fatihah: Perspektif Mubadalah (2)

Makna "Hidayah" dalam Surat al-Fatihah: Perspektif Mubadalah (2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0