Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

5 Rekomendasi Resolusi Tahun Baru bagi Perempuan

Membuat resolusi tahun baru adalah salah satu cara yang bisa kita lakukan agar sepanjang tahun yang akan datang, kita memiliki arah dan tujuan yang jelas

Wafiroh by Wafiroh
27 Desember 2025
in Featured, Personal
A A
0
Resolusi Tahun Baru

Resolusi Tahun Baru

10
SHARES
515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2023 di depan mata. Satu tahun yang penuh perjuangan telah berhasil kita lewati. Ada banyak peristiwa manis yang terjadi dan tersimpan rapi menjadi kenangan hingga entah kapan. Namun tak sedikit pula terjadi peristiwa pahit sepanjang 2022. Sehingga catatan reflektif ini menjadi penting untuk mengantarkan rekomendasi resolusi tahun baru bagi perempuan.

Mengapa perempuan? Karena berbagai kasus menyakitkan serta isu krusial terjadi sepanjang tahun yang sudah di penghujung usia ini, banyak sekali menimpa perempuan. Mulai dari pembunuhan, eksploitasi, kekerasan seksual bahkan hingga isu UU TPKS yang melar dan tak kunjung usai hingga KUHP yang jelas-jelas merugikan perempuan.

Menghadapi satu tahun yang akan datang, saya sebagai seorang perempuan punya banyak harapan besar. Tidak hanya untuk lingkup pribadi, tapi untuk perempuan secara menyeluruh. Membuat resolusi tahun baru adalah salah satu cara yang bisa kita lakukan agar sepanjang tahun yang akan datang, kita memiliki arah dan tujuan yang jelas.

Bahkan meski kita tidak tahu akan bagaimana kondisi hidup yang akan kita jalani. Bagi sebagian orang, membuat resolusi tahun baru dianggap sebagai satu hal yang negatif. Mereka beralasan bahwa melakukan hal ini membuat kita terkekang dan tidak bebas bereksplorasi. Namun, bukankah juga penting kita memiliki catatan akan arah dan tujuan terlebih di tengah hiruk pikuknya kehidupan yang melalaikan itu?

Berikut saya menuliskan 5 resolusi hidup setahun yang akan datang. Berawal untuk diri sendiri, namun sekaligus harapannya dapat menjadi rekomendasi bagi perempuan lain. Entah mereka yang sudah memiliki resolusi sendiri atau yang masih bertanya-tanya, akan bagaimana menjalani hidupku setahun ke depan?

  1. Menjadi Perempuan yang ‘Merdeka’ Sejak dalam Pikiran

Menjadi perempuan, kita kerap kali berhadapan dengan batasan-batasan yang mengerdilkan perempuan dari potensi kemanusiaannya. Berbagai kasus kejahatan, pelecehan mulai dari fisik, psikis, ekonomi, kesehatan hingga perspektif banyak perempuan hadapi sepanjang tahun 2022. Beberapa kali kita temukan berita perempuan diperkosa, terbunuh, bahkan dengan alasan-alasan ‘gila’ dan sama sekali tidak manusiawi.

Masih segar dalam ingatan, tentang pembunuhan terhadap Mahsa Amini, seorang perempuan Iran hanya karena berpakaian tidak sesuai dengan standar umum. Kebebasan perempuan umtuk berekspresi bahkan meski hanya melalui pakaian dibabat habis.

Belum lagi kasus bunuh diri yang terjadi pada Novia akibat dipaksa aborsi oleh pacarnya yang seorang polisi dan ribuan kasus lainnya. Bahkan menurut catatan Komnas Perempuan terdapat 3.014 kasus sepanjang Januari-November 2022. Ini baru yang tercatat. Bagaimana dengan kekerasan bawah tanah yang tidak korban suarakan?

Menghadapi tahun 2023, mari kita bersama tegaskan bahwa perempuan dengan segala sisi kemanusiaannya adalah makhluk yang setara dengan laki-laki. perempuan merdeka untuk berbuat, berpikir dan berekspresi sesuai dengan apa yang ia inginkan selama tidak mengganggu eksistensi makhluk lain: laki-laki hingga alam semesta.

Tubuh yang perempuan miliki, pikiran yang mengendalikannya serta jiwa yang mengisi tubuh itu mutlak adalah milik perempuan itu sendiri dan Tuhannya. Tak ada yang boleh atau membolehkan tindak kekerasan atau pembatasan terhadap perempuan.

  1. Menjadi Perempuan Tangguh dan Berani Mengambil Keputusan

Karena perempuan itu ‘merdeka’ sebagaimana saya sebutkan dalam poin pertama. Maka dia berhak untuk menjadi tangguh dan berdaya. Baik secara sosial, ekonomi, psikis, kesehatan bahkan seksual. Dia  juga memiliki hal yang sama dan setara dengan laki-laki dalam mengambil keputusan di berbagai aspek kehidupan.

Perempuan boleh memilih untuk bekerja, menjadi ibu rumah tangga, menikah, atau jomlo sekalipun. Perempuan berhak memilih dan dipilih oleh calon pasangannya. Begitu pula ketika dalam kondisi yang tidak mengenakkan, perempuan punya ruang yang setara untuk berkata tidak dan menolak apapun yang tidak dia inginkan.

Catatan ini bukan menyarankan kepada perempuan untuk menjadi bebas sebebasnya tanpa batasan apapun. Batasan norma agama dan sosial (yang adil) tetap menjadi batasan bagi semua pihak. Perempuan sebagaimana laki-laki, punya hak bersuara, berkata tidak atau iya sesuai keinginannya dan tidak ada yang boleh memaksakan kehendaknya.

  1. Internalisasi #womensupportingwomen

Kasus Lesti Kejora yang belakangan viral dan menyedot perhatian netizen Indonesia bisa kita jadikan contoh dari hilangnya poin ini. Ketika awal terjadi pelaporan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti, arus deras dukungan moral diberikan. Namun sayang, ketika Lesti mengubah keputusannya dan memilih untuk berdamai, dukungan tersebut berbalik arah menjadi hujatan dan cacian. Bahkan doa buruk dan stigma negatif dilabelkan kepadanya. Dan mayoritas pelakunya adalah perempuan itu sendiri.

Fenomena ini miris karena menunjukkan tidak adanya wujud dukungan penuh dari perempuan kepada sesama perempuan. Padahal, Lesti sebagai perempuan berhak untuk membuat keputusan dan bertanggung jawab dengan pilihannya itu.

Padahal jika kita benar-benar mau mewujudkan support kepada seorang Lesti Kejora, maka yang baik yang bisa kita lakukan adalah menyediakan ‘bahu’ yang nyaman dan ‘telinga’ yang siap mendengarkan serta anggota tubuh lainnya yang siap mendukung keputusan yang ia buat serta membantunya untuk konsekuen dengan pilihannya itu.

Menghadapi tahun 2023, saya berharap kasus semacam dapat berkurang atau syukur jika tidak terjadi sama sekali. mengapa sesama perempuan penting untuk saling mendukung? Karena tak ada yang lebih mengerti tentang perempuan selain sesama perempuan itu sendiri. Mari eratkan tangan, kita saling merangkul untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dari berbagai aspek kehidupan.

  1. Meyakini Realitas Peran Perempuan

Perempuan apapun perannya, itu nyata dan berharga. Dia yang memilih untuk bekerja, dia berharga. Memilih untuk jadi ibu rumah tangga, dia tetap berperan secara nyata untuk kehidupan. Begitu pula mereka yang memilih untuk terjun di bidang politik, kesehatan, pendidikan maupun sektor non formal tetaplah berharga dan mempunyai peran yang sama-sama nyata sebagaimana laki-laki.

  1. Menghargai Pengalaman Khas Perempuan

Menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui adalah pengalaman khas perempuan yang di dalamnya tercakup banyak aspek. Kesehatan, ekonomi, bahkan aspek pendidikan tercakup dalam pengalaman khas tersebut. karena pengalaman khas inilah, maka perempuan berhak untuk mendapatkan ruang, pelayanan serta kesempatan yang sama khasnya.

Memasuki tahun 2023, ada harapan kuat munculnya gagasan-gagasan serta terwujudnya fasilitas yang menghargai pengalaman khas ini. Misal, ruang sanitasi khusus untuk perempuan, ruang laktasi di fasilitas umum, pengurangan hari kerja bagi perempuan yang sedang sakit karena menstruasi, memperpanjang hari cuti karena hamil dan melahirkan serta dokter obgyn dan bidan yang kompeten serta lain sebagainya.

Mungkin ini utopia. Namun, tak ada salahnya berharap bukan? Barangkali meski tak langsung terwujud serentak, mungkin kita awali dengan kesadaran akan pentingnya hal tersebut. Masa iya, lebih banyak ruang khusus untuk merokok di tempat umum dari pada ruang laktasi dan sanitasi khusus perempuan? Allahu A’lam. []

Tags: perempuanRefleksiResolusi Tahun BaruRuang AmanTahun Baru
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Etika Menerima Tamu

Next Post

Kisah saat Nabi Saw Menolak Para Suami yang Memukul Istrinya

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Next Post
memukul istri

Kisah saat Nabi Saw Menolak Para Suami yang Memukul Istrinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”
  • Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
  • Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an
  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0