Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

5 Rekomendasi Resolusi Tahun Baru bagi Perempuan

Membuat resolusi tahun baru adalah salah satu cara yang bisa kita lakukan agar sepanjang tahun yang akan datang, kita memiliki arah dan tujuan yang jelas

Wafiroh Wafiroh
27 Desember 2025
in Featured, Personal
0
Resolusi Tahun Baru

Resolusi Tahun Baru

502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2023 di depan mata. Satu tahun yang penuh perjuangan telah berhasil kita lewati. Ada banyak peristiwa manis yang terjadi dan tersimpan rapi menjadi kenangan hingga entah kapan. Namun tak sedikit pula terjadi peristiwa pahit sepanjang 2022. Sehingga catatan reflektif ini menjadi penting untuk mengantarkan rekomendasi resolusi tahun baru bagi perempuan.

Mengapa perempuan? Karena berbagai kasus menyakitkan serta isu krusial terjadi sepanjang tahun yang sudah di penghujung usia ini, banyak sekali menimpa perempuan. Mulai dari pembunuhan, eksploitasi, kekerasan seksual bahkan hingga isu UU TPKS yang melar dan tak kunjung usai hingga KUHP yang jelas-jelas merugikan perempuan.

Menghadapi satu tahun yang akan datang, saya sebagai seorang perempuan punya banyak harapan besar. Tidak hanya untuk lingkup pribadi, tapi untuk perempuan secara menyeluruh. Membuat resolusi tahun baru adalah salah satu cara yang bisa kita lakukan agar sepanjang tahun yang akan datang, kita memiliki arah dan tujuan yang jelas.

Bahkan meski kita tidak tahu akan bagaimana kondisi hidup yang akan kita jalani. Bagi sebagian orang, membuat resolusi tahun baru dianggap sebagai satu hal yang negatif. Mereka beralasan bahwa melakukan hal ini membuat kita terkekang dan tidak bebas bereksplorasi. Namun, bukankah juga penting kita memiliki catatan akan arah dan tujuan terlebih di tengah hiruk pikuknya kehidupan yang melalaikan itu?

Berikut saya menuliskan 5 resolusi hidup setahun yang akan datang. Berawal untuk diri sendiri, namun sekaligus harapannya dapat menjadi rekomendasi bagi perempuan lain. Entah mereka yang sudah memiliki resolusi sendiri atau yang masih bertanya-tanya, akan bagaimana menjalani hidupku setahun ke depan?

  1. Menjadi Perempuan yang ‘Merdeka’ Sejak dalam Pikiran

Menjadi perempuan, kita kerap kali berhadapan dengan batasan-batasan yang mengerdilkan perempuan dari potensi kemanusiaannya. Berbagai kasus kejahatan, pelecehan mulai dari fisik, psikis, ekonomi, kesehatan hingga perspektif banyak perempuan hadapi sepanjang tahun 2022. Beberapa kali kita temukan berita perempuan diperkosa, terbunuh, bahkan dengan alasan-alasan ‘gila’ dan sama sekali tidak manusiawi.

Masih segar dalam ingatan, tentang pembunuhan terhadap Mahsa Amini, seorang perempuan Iran hanya karena berpakaian tidak sesuai dengan standar umum. Kebebasan perempuan umtuk berekspresi bahkan meski hanya melalui pakaian dibabat habis.

Belum lagi kasus bunuh diri yang terjadi pada Novia akibat dipaksa aborsi oleh pacarnya yang seorang polisi dan ribuan kasus lainnya. Bahkan menurut catatan Komnas Perempuan terdapat 3.014 kasus sepanjang Januari-November 2022. Ini baru yang tercatat. Bagaimana dengan kekerasan bawah tanah yang tidak korban suarakan?

Menghadapi tahun 2023, mari kita bersama tegaskan bahwa perempuan dengan segala sisi kemanusiaannya adalah makhluk yang setara dengan laki-laki. perempuan merdeka untuk berbuat, berpikir dan berekspresi sesuai dengan apa yang ia inginkan selama tidak mengganggu eksistensi makhluk lain: laki-laki hingga alam semesta.

Tubuh yang perempuan miliki, pikiran yang mengendalikannya serta jiwa yang mengisi tubuh itu mutlak adalah milik perempuan itu sendiri dan Tuhannya. Tak ada yang boleh atau membolehkan tindak kekerasan atau pembatasan terhadap perempuan.

  1. Menjadi Perempuan Tangguh dan Berani Mengambil Keputusan

Karena perempuan itu ‘merdeka’ sebagaimana saya sebutkan dalam poin pertama. Maka dia berhak untuk menjadi tangguh dan berdaya. Baik secara sosial, ekonomi, psikis, kesehatan bahkan seksual. Dia  juga memiliki hal yang sama dan setara dengan laki-laki dalam mengambil keputusan di berbagai aspek kehidupan.

Perempuan boleh memilih untuk bekerja, menjadi ibu rumah tangga, menikah, atau jomlo sekalipun. Perempuan berhak memilih dan dipilih oleh calon pasangannya. Begitu pula ketika dalam kondisi yang tidak mengenakkan, perempuan punya ruang yang setara untuk berkata tidak dan menolak apapun yang tidak dia inginkan.

Catatan ini bukan menyarankan kepada perempuan untuk menjadi bebas sebebasnya tanpa batasan apapun. Batasan norma agama dan sosial (yang adil) tetap menjadi batasan bagi semua pihak. Perempuan sebagaimana laki-laki, punya hak bersuara, berkata tidak atau iya sesuai keinginannya dan tidak ada yang boleh memaksakan kehendaknya.

  1. Internalisasi #womensupportingwomen

Kasus Lesti Kejora yang belakangan viral dan menyedot perhatian netizen Indonesia bisa kita jadikan contoh dari hilangnya poin ini. Ketika awal terjadi pelaporan kasus KDRT yang dialami oleh Lesti, arus deras dukungan moral diberikan. Namun sayang, ketika Lesti mengubah keputusannya dan memilih untuk berdamai, dukungan tersebut berbalik arah menjadi hujatan dan cacian. Bahkan doa buruk dan stigma negatif dilabelkan kepadanya. Dan mayoritas pelakunya adalah perempuan itu sendiri.

Fenomena ini miris karena menunjukkan tidak adanya wujud dukungan penuh dari perempuan kepada sesama perempuan. Padahal, Lesti sebagai perempuan berhak untuk membuat keputusan dan bertanggung jawab dengan pilihannya itu.

Padahal jika kita benar-benar mau mewujudkan support kepada seorang Lesti Kejora, maka yang baik yang bisa kita lakukan adalah menyediakan ‘bahu’ yang nyaman dan ‘telinga’ yang siap mendengarkan serta anggota tubuh lainnya yang siap mendukung keputusan yang ia buat serta membantunya untuk konsekuen dengan pilihannya itu.

Menghadapi tahun 2023, saya berharap kasus semacam dapat berkurang atau syukur jika tidak terjadi sama sekali. mengapa sesama perempuan penting untuk saling mendukung? Karena tak ada yang lebih mengerti tentang perempuan selain sesama perempuan itu sendiri. Mari eratkan tangan, kita saling merangkul untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dari berbagai aspek kehidupan.

  1. Meyakini Realitas Peran Perempuan

Perempuan apapun perannya, itu nyata dan berharga. Dia yang memilih untuk bekerja, dia berharga. Memilih untuk jadi ibu rumah tangga, dia tetap berperan secara nyata untuk kehidupan. Begitu pula mereka yang memilih untuk terjun di bidang politik, kesehatan, pendidikan maupun sektor non formal tetaplah berharga dan mempunyai peran yang sama-sama nyata sebagaimana laki-laki.

  1. Menghargai Pengalaman Khas Perempuan

Menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui adalah pengalaman khas perempuan yang di dalamnya tercakup banyak aspek. Kesehatan, ekonomi, bahkan aspek pendidikan tercakup dalam pengalaman khas tersebut. karena pengalaman khas inilah, maka perempuan berhak untuk mendapatkan ruang, pelayanan serta kesempatan yang sama khasnya.

Memasuki tahun 2023, ada harapan kuat munculnya gagasan-gagasan serta terwujudnya fasilitas yang menghargai pengalaman khas ini. Misal, ruang sanitasi khusus untuk perempuan, ruang laktasi di fasilitas umum, pengurangan hari kerja bagi perempuan yang sedang sakit karena menstruasi, memperpanjang hari cuti karena hamil dan melahirkan serta dokter obgyn dan bidan yang kompeten serta lain sebagainya.

Mungkin ini utopia. Namun, tak ada salahnya berharap bukan? Barangkali meski tak langsung terwujud serentak, mungkin kita awali dengan kesadaran akan pentingnya hal tersebut. Masa iya, lebih banyak ruang khusus untuk merokok di tempat umum dari pada ruang laktasi dan sanitasi khusus perempuan? Allahu A’lam. []

Tags: perempuanRefleksiResolusi Tahun BaruRuang AmanTahun Baru
Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Terkait Posts

Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Tahun Baru
Personal

Apa yang Baru dari Tahun Baru?

30 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID