Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan dan Victim Blaming yang Menyertai

Lambat laun, kesadaran akan kemerdekaan perempuan itu semakin tertanam, Islam datang dengan membawa misi bahwa manusia tanpa memandang jenis kelamin memiliki kemerdekaan atas dirinya.

Muallifah by Muallifah
8 Desember 2020
in Kolom, Personal
A A
0
KDRT : Ketimpangan Gender dan Diskriminasi terhadap Perempuan
5
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak dulu, kita selalu diberikan berbagai asumsi pengetahuan bahwa penyebab Adam diturunkan dari Surga adalah Hawa. Pun dalam ajaran Agama yang lain, disebutkan bahwa perempuan adalah manusia setengah laki-laki yang tidak sempurna akalnya. Barangkali landasan ini menjadi dasar mengapa perempuan selalu dijadikan tempat salah ketika sebuah persoalan terjadi. Bahkan di masa silam, terlahir sebagai perempuan turut menjadi aib, perayaan atas sebuah kelahiran bayi laki-laki dengan perempuan sangat berbeda.

Ketika seorang bayi laki-laki lahir, berbagai pesta digelar, masyarakat menyambut ceria atas kelahiran tersebut. Namun, hal itu berbading terbalik jika kelahiran terjadi pada seorang bayi perempuan. Hal ini terjadi sebelum sebelum Islam datang. Perlakuan masyarakat atas seorang perempuan sangatlah tidak manusiawi, di masa silam, ibu bisa dinikahi oleh anaknya, bisa juga dijadikan sebagai alat tukar para laki-laki. Bahkan laki-laki pun bisa menikah sampai berapa pun jumlah perempuan tanpa batas, hanya untuk memuaskan nafsu birahinya.

Lambat laun, kesadaran akan kemerdekaan perempuan itu semakin tertanam, Islam datang dengan membawa misi bahwa manusia tanpa memandang jenis kelamin memiliki kemerdekaan atas dirinya. Meski demikian, kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Dalam berbagai ruang, kekerasan perempuan dalam keluarga, lingkungan kerja, sarana umum bahkan berbasis cyber, masih sangat tinggi dialami oleh perempuan.

Tidak hanya di Indonesia, seluruh negara di dunia berusaha keras untuk berusaha mengatasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Di Indonesia sendiri, kekerasan terhadap perempuan telah menjadi permasalahan mendesak di Indonesia saat ini. Dalam kurun waktu 12 tahun terhitung dari Tahun 2008 hingga 2020, Komnas Perempuan menuliskan peningkatan kekerasan terhadap perempuan telah mencapai 792% atau delapan kali lipat.

Data ini hanyalah fenomena “gunung es”, sebagai pemahaman bahwa data tersebut didasari pada pelaporan yang ada, bukan jumlah kasus sebenarnya yang tidak dilaporkan oleh korban atas alasan tertentu. Delapan kali lipat hanya dalam kurun waktu 12 tahun, mengindikasikan bahwa perempuan Indonesia tidak hidup secara aman bahkan di lingkungan terdekatnya sendiri.

CATAHU 2020 yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan mencatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan sepanjang tahun 2019, dimana jumlah kasus ini meningkat sebanyak 6% dari tahun sebelumnya. Kekerasan Seksual terutama, telah mendominasi 58% kasus kekerasan terhadap perempuan di Ranah Publik atau Komunitas dengan jumlah kasus perkosaan menduduki peringkat pertama sebanyak 715 kasus, pencabulan sebanyak 531 kasus, dan pelecehan seksual sebanyak 520 kasus.

Di antara berbagai data yang sudah disimpulkan, kita bisa mengamati bahwa fenomena kekerasan yang terjadi pada perempuan selalu menjadi catatan penting tahunan melalui adanya peringatan hari anti kekerasan perempuan internasional hingga hari besar lainnya yang berkenan dengan perempuan. Namun, yang masih menjadi masalah besar adalah kesadaran masyarakat akan perlakuan korban kekerasan kerap memicu bertambahnya trauma yang dialami oleh korban. Salah satunya perilaku victim blaming.

Istilah Victim Blaming atau “menyalahkan korban” jika kita amati sering terjadi pada korban. Mulai dari menyalahkan sikap yang ditampilkan kepada tersangka, pakaian, penampilan, hingga kesalahan lain yang dilekatkan terhadap perempuan. Masyarakat kita masih familiar dengan menyalahkan korban dengan berbagai alasan. Parahnya, kondisi trauma yang dialami oleh korban akan semakin meningkat, disamping trauma yang berasal dari pelaku kekerasan, hingga trauma yang berasal masyarakat sekitar dengan stigma yang melekat dalam dirinya.

Masyarakat kita butuh kesadaran akan lingkungan yang responsif gender agar bisa memaknai keberagaman kehidupan antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama memiliki kebebasan untuk melakukan aktifitas publik tanpa melampaui norma yang berlaku. Hal tersebut bisa dibangun melalui kesadaran diri sendiri, lingkungan terdekat, serta cakupan yang lebih luas.

Menyadari hal ini, korban kekerasan juga harus memiliki sikap terhadap dirinya untuk tidak mempedulikan segala bentuk komentar negatif atas apa yang dialaminya. Pahami bahwa dirimu kuat dan masih memiliki kesempatan untuk berkarya dan berkreasi dengan kemampuan yang kamu miliki.

Ada beberapa hal yang perlu ditanamkan pada diri agar menjadi pribadi yang tidak menyalahkan korban atas segala tindakan kekerasan yang ia alami. Kita harus meyakini bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan kejahatan yang tidak diinginkan oleh siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan. Penyebab kekerasan seksual yang terjadi tidak terletak pada korban sebagai ‘pemicu’ atau ‘pengundang’ pelaku untuk melakukan tindakan tersebut. []

Tags: islamKampanye 16 HAKTPkeadilankemanusiaanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendengar dari Dia yang Difabel, Hati yang Tak Didengar

Next Post

Komitmen Nabi Saw Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, Baik Konflik Rumah Tangga Maupun dalam Kondisi Pisah Ranjang

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

Gangguan Kesehatan Mental
Pernak-pernik

Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

18 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Next Post

Komitmen Nabi Saw Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, Baik Konflik Rumah Tangga Maupun dalam Kondisi Pisah Ranjang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto
  • Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan
  • Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial
  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0