Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Asmara Sahabat Nabi yang Mengundang Malapetaka

Sifat kemanusiaannya telah menjerumuskan ke dalam jurang dosa yaitu mencintai seorang Ummu Al-Mukminin istri dari Nabi yang paling Agung.

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
13 Februari 2021
in Hikmah, Khazanah
0
Doa Memohon Kesembuhan dari Segala Penyakit

Doa Memohon Kesembuhan dari Segala Penyakit

650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika nama Thalhah bin Ubaidillah disebutkan maka yang tergambar dalam fikiran umat muslim adalah sahabat Nabi yang setia. Beliau adalah diantara sahabat Nabi yang mengantongi satu tiket untuk masuk surga dan termasuk orang-orang yang masuk Islam pada masa permulaan Islam dipromosikan sebagai Agama.

Bahkan salah satu riwayat dari Siti Aisyah Ummu al-Mukminin tentang status wafatnya nanti sebagai syahid padahal sahabat Nabi, Thalhah waktu itu belum meninggal. Rasulullah beliau bersabda; “barang siapa yang ingin melihat orang yang akan mati syahid berjalan di atas bumi dan juga memenuhi terhadap janjinya, hendaknya dia melihat Thalhah bin Ubaidillah”.

Dari riwayat ini saja sudah cukup untuk beliau sebagai bukti bahwa dialah sahabat Nabi yang patut untuk diacungi jempol. Akan tetapi, betapapun hebatnya beliau, betapapun baiknya beliau, tetaplah dia hanya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan dosa. Dia masih Thalhah sahabat Nabi yang normal dengan sifat-sifat kemanusiaannya. beliau juga menginginkan istri yang cantik, cerdik juga penurut, menginginkan anak dan harta secukupnya.

Suatu ketika terjadilah momen-momen yang membuat seseorang tidak akan percaya bahkan cenderung menganggapnya suatu kegilaan yang pernah dilakukan oleh sahabat Nabi sepanjang sejarah karena beliau ternyata pernah menaksir Siti Aisyah. Sifat kemanusiaannya telah menjerumuskan ke dalam jurang dosa yaitu mencintai seorang Ummu Al-Mukminin istri dari Nabi yang paling Agung.

اذا قبض رسول الله نكحت عائشة

“Jika Rasulallah sudah wafat aku akan menikahi Siti Aisyah”.

Begitulah tekad yang sempat beliau ucapkan dalam hatinya. Tatkala  hatinya Thalhah telah menggumamkan cinta serta tekad untuk menikahi Siti Aisyah beliau langsung menyadari akan kesalahan yang ia lakukan. Cepat-cepat beliau menyesali terhadap perasaan  beliau kepada Siti Aisyah, padahal momen itu terjadi hanya sekejap namun perasaan bersalah terus menghantuinya.

Akhirnya beliau berjalan kaki menuju Mekah serta  bersadaqah sepuluh kuda di jalan Allah lalu memerdekakan budak sebagai tanda bahwa beliau sangat menyesali dan ingin bertaubat. Allah yang Maha pengampun dan Maha penerima akhirnya menerima taubat dan menghapus kesalahannya beliau.

Tekad sahabat Nabi Thalhah bin Ubaidillah untuk menikahi Siti Aisyah sebenarnya bukan tanpa alasan. Disamping siti Aisyah masih muda waktu itu, beliau juga gadis yang menawan nun mempesona. Tidak hanya itu, kecerdikan yang beliau miliki sangat mengagumkan banyak orang baik di zaman itu maupun generasi setelahnya.

Terbukti, beliau menjadi periwayat hadist terbanyak setelah Abu Hurairah. Pemahaman beliau terhadap konteks hadist-hadistnya Nabi sangat mendalam. Maka tidak heran jika beliau banyak digandrungi para pria (seharusnya begitu), salah satunya yang terpikat adalah sahabat Nabi Thalhah bin Ubaidillah.

Tekad untuk menikahi tidak mungkin timbul dari hati yang kosong setidaknya akan keluar dari hati yang memiliki rasa suka sukur-sukur kalau cintanya tulus. Sehubungan dengan perasaan suka ataupun cinta yang terjadi dalam hatinya Thalhah itu pada dasarnya bisa dibenarkan karena bagaimanapun cinta adalah sifat naluriah seseorang yang sulit untuk dikendalikan.

Sehingga seseorang tidak bisa disalahkan atau di katakan haram karena telah mencintai walaupun mencintai wanita-pria yang sudah berkeluarga atau berstatus istri Nabi, dengan catatan cintanya tidak diekspresikan pada perbuatan nyata.

Tuhan juga tidak mungkin untuk membebani seseorang mengenai hal-hal yang berada di luar jangkauannya. Oleh karena itu, dalam kitab-kitab Ushul-fikih terdapat ungkapan yang populer; لا تكليف الا بالفعل “ Taklif hanya terjadi pada perbuatan”.  Sehingga benda-benda dan perasaan seperti cinta, marah dan senang tidak dapat ditaklif.

Oleh karena itu, yang dilarang oleh Tuhan bukanlah mencintai istri-istri Nabi tapi perbuatan-perbuatan yang dapat mengantarkan kepada rasa suka dan cinta semisal memandang, berbincang-bicang dan sebagainya. Maka Tuhan  mengintruksikan kepada para sahabat atau istri-istri Nabi sendiri untuk menutup jalan yang akan mengantarkan rasa suka melalui lisan Nabi dalam QS al-Ahzab [33]: 53;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتَ ٱلنَّبِيِّ إِلَّآ أَن يُؤۡذَنَ لَكُمۡ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيۡرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنۡ إِذَا دُعِيتُمۡ فَٱدۡخُلُواْ فَإِذَا طَعِمۡتُمۡ فَٱنتَشِرُواْ وَلَا مُسۡتَ‍ٔۡنِسِينَ لِحَدِيثٍۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ يُؤۡذِي ٱلنَّبِيَّ فَيَسۡتَحۡيِۦ مِنكُمۡۖ وَٱللَّهُ لَا يَسۡتَحۡيِۦ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسۡ‍َٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ…

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir…”

Dalam kitabnya Syekh Nawawi Al-Bantani Mirahu Labiid dijelaskan bahwa ayat ini berkenaan dengan orang-orang yang suka masuk serampangan ke kediaman Nabi pagi-sore dan mereka nongkrong sambil lalu menunggu makanan yang akan disuguhkan. Setelah  makan dan kenyang mereka masih bercakap-cakap dengan para istri Nabi, akhirnya beliau galau dan merasa cemburu namun Nabi merasa dilema antara cemburu dan malu untuk mengusir mereka dari rumahnya.

Setelah Tuhan melarang para sahabat Nabi untuk melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan datangnya rasa cinta lalu Tuhan langsung menegaskan tentang larangan menikahi istri-istri Nabi secara permanen tanpa dapat ditawar-tawar lagi. Tidak hanya pada masa hidupnya beliau, tapi juga setelah wafatnya.

Pelarangan menikahi istri-istri Nabi ini bisa jadi karena satu-dua para sahabat seperti Thalhah bin Ubaidillah telah terpesona dan timbul benih-benih cinta kepada istri-istri Nabi wabilkhusus Siti Aisyah, di sisi lain cinta sendiri tidak dapat ditaklif artinya seseorang tidak dibebankan untuk tidak mencintai sesuai dengan teori di atas sehingga Tuhan lebih melarang pada pernikahan yang jelas-jelas merupakan tindakan nyata.

Sebagaimana difirmankan pada kelanjutan ayat di atas;

…وَمَا كَانَ لَكُمۡ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ إِنَّ ذَٰلِكُمۡ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا

“…Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah”.

Akhiran, kalau Tuhan sudah melarang untuk mencintainya dalam artian menikahi maka pastikanlah bahwa cinta itu datangnya dari setan yang ingin memporak-porandakan ke dalam lembah kehinaan. Maka, bergegaslah mencari solusi menghilangkan rasa itu. tidak ada alasan untuk dibenarkann karena sang Maha Cinta (Tuhan) sudah melarang sehingga tidak mungkin  Tuhan menitiskan rasa cinta itu kedalam hati ummatnya Nabi. []

 

 

 

Tags: Kisah Nabisahabat nabiSejarah IslamTafsir AlQur'an
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Jamilah binti Abdullah
Tokoh

Jamilah binti Abdullah: Kisah Perempuan yang Mendampingi Dua Syuhada

27 April 2025
Ummu Mahjan
Featured

Ummu Mahjan: Representasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi Saw

16 Mei 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Muslim Tionghoa
Pernak-pernik

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

3 Februari 2025
Kisah Abu Darda'
Hikmah

Beribadah secara Proporsional dalam Rumah Tangga: Refleksi Kisah Abu Darda’

10 Januari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID