Mubadalah.id – Pada awal tahun 2021, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE). Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat sipil yang ada di Indonesia. Kelompok masyarakat sipil yang merespon Perpres tersebut yaitu Women Group on Women and CVE (WGWC).
Menurut salah satu Steering Commite WGWC Debbie Afianty Perpres RAN PE sebagai breakthrough yang menandai kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, CSOs, dan masyarakat luas dalam mencegah dan menangani ekstrimisme kekerasan. ”Perpres ini harus didukung oleh masyarakat luas,” ucap pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, RAN PE membutuhkan sinergi yang konkret, penajaman ide, dan konsep alternatif dalam pencegahan radikalisme terorisme oleh seluruh elemen. ”Termasuk masyarakat sipil dan pemerintah daerah. Perlu experimen dan pendekatan-pendekatan baru, perlu inisiatif-inisiatif terobosan agar mencegah radikalisme terorisme bisa menjadi menantang, menyenangkan dan memanusiakan,” tegasnya.
Menurut Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang terlibat dalam proses pembuatan RAN PE, AMAN Indonesia bersama jaringan Working Group on Women and PCVE, menyatakan bahwa penandatanganan RAN PE oleh Presiden akan menandai babak baru kerja-kerja PCVE yang lebih terkordinasi antara pusat dan daerah, lebih inklusif kepada peran masyarakat sipil, dan lebih sensitif gender.
”RAN PE memberikan peluang sangat luas kepada masyarakat sipil untuk terlibat dalam intervensi penanganan ekstremisme kekerasan,” ucap perempuan penerima N-Peace 2016, lalu.
Dijelaskan olehnya, RAN PE juga merekognisi peran perempuan dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan, yang sama sekali tidak disebutkan dalam UU No. 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. ”Sehingga, ditandatanganinya RAN PE menjadi hal yang sangat penting dan menjadi langkah awal sebagai gerak bersama antara masyarakat sipil dan pemerintah,” pungkasnya.
AMAN Indonesia dan Working Group on Women and CVE (WGWC) telah menggelar Kenduri Perdamaian pada hari ini, Jum’at (29/1/2021). Peserta yang telah mendaftar mencapai 688 orang yang mencakup 25 provinsi di Indonesia. Pagelaran tersebut melibatkan 27 lembaga, komunitas dan media yang terlibat. Agenda ini merupakan pesta rakyat sebagai bentuk syukur keberhasilan kerja-kerja bersama pemerintah dan masyarkat sipil dalam penanganan ekstremisme.
Selain itu, terdapat 27 organisasi, komunitas, dan media yang berpartisipasi dalam agenda tersebut, diantaranya Puan Menulis, Peace Leader, Percil Solo, Tanoker, Rahima, Peace Generation, Srili, Yayasan Empatiku, Pergerakan Sarinah, Poros Nusantara, Nada Bicara, Balai Syura, Solo Bersimfoni, Yayasan Prasasti Perdamaian, Girls Ambasador For Peace, YIPC, Fatayat NU Jatim, Sekolah Perempuan Perdamaian, IMCC, Convey, UN Women, Wahid Foundation, Puan Cilacap, GMNI, Mubadalah.id, Bincangmuslimah.com. Ruangobrol.id dan arrahim.id.
Bagi yang tertinggal dan terkendala mengikuti kegiatan kenduri perdamaian, Silakan kunjungi chanel Youtube Aman Indonesia berikut ini: