• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Isra Mi’raj: Shalat, Pahala, dan Rahasia dibalik Peristiwa

Kisah Isra' Mi'raj memberikan pelajaran bahwa pertama, kualiatas lebih penting dari kuantitas. Kedua, Tauhid yang meniscayakan kesetaraan manusia dan etika moral yang meniscayakan penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan haruslah menjadi basis ritual agama.

Imam Nakhai Imam Nakhai
13/03/2021
in Hukum Syariat
0
Shalat

Shalat

262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konon, Di malam mi’raj, Nabi dianugerahi kewajiban shalat 50 rakaat. Di langit ke-enam, ketika nabi hendak turun kembali kepada umatnya, beliau bertemu Nabi Musa, dan Nabi Musa bertanya yang intinya bahwa Nabi Muhammad saw dianugerahi kewajiban 50 rakaat. Mendengar itu, Nabi Musa menyarankan untuk kembali kepada Allah dan meminta agar dikurangi, akhirnya kewajiban shalat dikurangi menjadi 5 rakaat.

Mengapa Nabi Musa yang menyarankan? Bukan Nabi Ibrahim as yang berada di langit ke-tujuh? Saya belum menemukan penjelasannya. Namun diduga kuat karena Nabi Musa dan ajaran yang dibawanya memiliki hubungan yang kuat dengan Nabi Muhammad SAW dan ajarannya. Al-Qur’an seringkali mengidolakan Nabi Musa, dibuktikan dengan banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang mengkisahkan Nabi Musa ketimbang Nabi-Nabi yang lain.

Bagi saya, kisah itu adalah desain Allah. Sebab saya yakin bahwa Allah pasti telah merencanakan bahwa kewajiban shalat hanya 5 waktu itu. Tentu Allah Maha Tahu (dari pada Nabi Musa) bahwa umat Muhammad saw tidak akan mampu jika diwajibkan 50 shalat. Saya justru menangkap pesan rahasia “bahwa Allah lebih mengutamakan kualitas dari pada kuantitas”. 5 shalat yang dilakukan semata karena Allah lebih berkualitas dari 50 shalat yang dilakukan untuk membuktikan keshalihan dihadapan kaumnya. Sebab itu, di akhir kisah Allah berfirman bahwa satu amal digandakan sepuluh pahalanya.

Dari kisah ini muncul pertanyaan, sebelum kewajiban shalat 5 waktu, apakah Nabi Muhammad tidak shalat? Kalau shalat gimana caranya? Mengapa shalat 5 waktu baru diwajibkan kurang lebih 10 tahun setelah kenabian, mengapa tidak sejak awal Islam hadir?

Pertama, Nabi Muhammad SAW sebagaimana Nabi-nabi sebelumnya sesungguhnya telah melakukan sembahyang/shalat. Al-Qur’an mengkisahkan bahwa shalat telah diwajibkan kepada Nabi Ibrahim as, (Surat Ibrahim: 37 dan 40), Nabi Harun (Surat Yunus: 87), Nabi Isa (Surat Maryam: 31), Nabi Zakariya (Surat Ali Imran: 39).

Baca Juga:

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Bahkan Nabi-nabi lainnya juga diwajibkan melakukan shalat (Surat Maryam: 58). Tidak ada pejelasan yang tegas kapan waktunya dan bagaimana caranya, namun ada informasi dalam Al-Qur’an bahwa Nabi Daud as sembahyang (tasbih) di waktu pagi dan sore.

Disebutkan dalam kitab-kitab fikih bahwa shalat 5 waktu adalah perjumpaan dari shalat Nabi-nabi sebelumnya. Konon shalat subuh adalah sembahyangnya Adam as, Dhuhur shalat Nabi Daud, Ashar shalatnya Nabi Sulaiman, Magrib shalatnya Nabi Ya’qub, dan Isya shalatnya Nabi Yunus. Namun kisah ini bukan satu-satunya pendapat. Sebab sebagaimana disebut, bahwa nabi-nabi terdahulu telah melakukan shalat atau sembahyang.

Sebagian ulama menyatakan bahwa sebelum kewajiban shalat 5 waktu, kewajiban shalat bagi nabi-nabi termasuk Nabi Muhammad saw adalah 2 rakaat di waktu pagi dan sore saja. Mirip dengan ajaran salah satu agama leluhur di Sulawesi Selatan yang shalatnya adalah pagi dan sore dengan menghadap ke arah matahari terbit dan terbenam.

Bagaimana cara shalatnya? Tidak ada informasi yang qhat’iy, sebab itu kita tidak wajib mengetahuinya. Mengetahui dengan menduga-duga boleh, tetapi jika tidak tahu, maka tidak apa-apa, tidak dosa. Yang wajib diketahui adalah shalat 5 waktu yang sekarang ini.

Kedua, mengapa shalat baru diwajibkan setelah kurang lebih 10 Tahun setelah Nabi menerima ayat pertama ‘Iqra’? Tepatnya tiga tahun sebelum Nabi Hijrah. Sama dengan puasa Ramadhan yang diwajibkan 2 tahun setelah hijrah, sedang Haji baru diwajibkan pada tahun ke-enam hijrah, 16 tahun setelah kenabian.

Mengapa tiga kewajiban idola ini baru diwajibkan di belakang hari, tidak sejak awal-awal islam? Sebab periode awal-awal Islam, tepatnya periode Makkiyah, Nabi membangun basis yang paling mendasar untuk membangun peradaban manusia, yaitu tauhid dan etika moral. Tauhid adalah basis, sebab dengan “tiada Tuhan selain Allah” berarti tidak boleh ada lagi penuhanan kepada selainnya dan tidak boleh ada siapapun selain-Nya yang mengaku Tuhan. Sebab Menuhankan dan mengaku Tuhan selain-Nya adalah sumber kedzaliman dan penindasan.

Moral etika juga menjadi agenda awal Islam, karena ia adalah jiwa, ruh, dan spirit agama. Tanpanya ritual-ritual agama menjadi tidak bermakna. Setelah tauhid dan moral etika kokoh, barulah ritual-ritual agama diwajibkan sebagai praktisnya.

Kisah Isra’ Mi’raj memberikan pelajaran bahwa pertama, kualiatas lebih penting dari kuantitas. Kedua, Tauhid yang meniscayakan kesetaraan manusia dan etika moral yang meniscayakan penghormatan pada nilai-nilai kemanusiaan haruslah menjadi basis ritual agama. Tanpa keduanya ibadah apapun yang dilakukan adalah kosong, badan tanpa jiwa dan ruh. Selamat berisra’ dan bermi’raj. []

 

Tags: islamIsra mi'rajKajian FiqihkemanusiaanKisah Para NabiNabi Muhammad SAW
Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Perempuan sosial

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

10 Mei 2025
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Metode Mubadalah

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

25 April 2025
Kontroversi Nikah Batin

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

22 April 2025
Anak yang Lahir di Luar Nikah

Laki-laki Harus Bertanggung Jawab terhadap Anak Biologis yang Lahir di Luar Nikah: Perspektif Maqasid Syari’ah

25 Maret 2025
Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

18 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version