Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Penyintas Kekerasan Seksual Butuh Advokasi dan Pendampingan

Di sini advokasi dan pendampingan perlu dilakukan terhadap setiap penyintas kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, entah dilakukan oleh individu maupun kelompok profesional.

Rizka Umami by Rizka Umami
19 Maret 2021
in Personal
A A
0
Penyintas Kekerasan

Penyintas Kekerasan

2
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak mudah menjadi seorang penyintas kekerasan seksual. Apalagi jika status mahasiswa di salah satu perguruan tinggi masih melekat padanya. Dari kebanyakan kasus, para perempuan penyintas yang mendapatkan kekerasan seksual di lingkungan kampus memilih menyimpan sendiri apa yang dialami karena takut, mendapat ancaman atau dengan terpaksa menerima ajakan damai dari pelaku, demi keamanan dirinya dan agar tetap bisa melanjutkan studi. Adapun alasan yang paling utama, demi menjaga nama baik kampus.

Kasus semacam itu tentu bukan rahasia, sebab dalam setiap tahunnya muncul laporan demi laporan yang akhirnya terkuak, setelah korban dan penyintas kekerasan seksual berani angkat suara. Beberapa waktu lalu hal yang sama dialami oleh adik tingkat saya, mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi.

Keputusannya bersuara dan meminta keadilan dari kampus justru membuat posisinya sebagai mahasiswa terancam. Ia sempat bercerita bahwa pada akhir 2020 ia memberanikan diri mengungkap pelecehan yang pelakunya tidak lain adalah kakak tingkat di kampus yang sama.

Alasan penyintas kekerasan yang merupakan mahasiswi semester lima itu speak up selain untuk mendapat keadilan, juga ingin memberi efek jera pada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya pada adik tingkat yang lain, mengingat sudah ada lebih dari tiga orang yang menjadi korban tetapi tidak berani bersuara. Kasus tersebut ditanggapi serius oleh wakil rektor bidang kemahasiswaan dan pada mulanya juga memberikan perhatian dan tindak lanjut yang menggembirakan.

Beberapa dosen pun ditunjuk untuk mengusut kasus tersebut. Penyintas juga mendapatkan bantuan dari dosen yang merangkap sebagai psikolog untuk mengetahui keadaan psikisnya pasca kejadian. Akan tetapi belum adanya SOP penanganan kekerasan seksual di kampus tersebut membuat proses pengusutan dan penyelesaian tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Kasus pelecehan yang terang-terangan dilakukan oleh pelaku justru sebatas dianggap pelanggaran kode etik. Kampus pun mengeluarkan keputusan yang membuat pelaku bisa melenggang bebas dan lulus dengan mudah, sementara penyintas mendapat keputusan yang tidak adil, yakni tidak diperkenankan mengambil mata kuliah untuk semester selanjutnya, termasuk tidak bisa mendaftar Kuliah Kerja Nyata pada semester tersebut. Kebijakan itu diambil oleh pihak kampus karena penyintas dianggap telah mencemarkan almamaternya.

Siapa pun yang mendengar cerita tersebut tentu akan geram. Kampus yang seharusnya memberikan dukungan dan perlindungan kepada para penyintas, justru memilih tetap menjadi sarang aman bagi para pelaku kekerasan seksual. Kasus tersebut bukan satu-satunya kasus yang tidak selesai secara adil, akan tetapi lagi-lagi karena ketiadaan payung hukum yang tegas, membuat kampus bisa sekenanya memberikan keputusan.

Penyintas Butuh Jaminan, Pendampingan dan Advokasi

Tren kekerasan seksual, sebagaimana disampaikan oleh Komnas Perempuan pada 05 Maret 2021 lalu memang mengalami lonjakan yang cukup signifikan selama pandemi Covid-19, dengan ragam bentuknya. Hal tersebut juga turut membuka fakta bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi terus ada dengan jumlah yang tidak sedikit. Hanya saja kesediaan penyintas untuk melaporkan kasusnya dan mendapatkan perlindungan hukum masih membutuhkan dorongan dari banyak pihak dan perlu jalan panjang.

Di sini advokasi dan pendampingan perlu dilakukan terhadap setiap penyintas kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, entah dilakukan oleh individu maupun kelompok profesional. Hal ini sangat membantu para penyintas dalam memecahkan persoalan yang dialaminya sampai dapat mengambil keputusan tanpa intervensi dan intimidasi. Dengan adanya advokasi, setidaknya penyintas mendapat jaminan perlindungan dan mengupayakan tempat yang aman bagi penyintas. Adanya advokasi juga bisa mengupayakan dibuatnya kebijakan yang berpihak kepada penyintas.

Dalam kasus adik tingkat saya, pendampingan tidak dilakukan secara serius, sehingga penyintas kekerasan tidak bisa mendapatkan akses bantuan tepat waktu. Padahal, dengan adanya pendampingan, penyintas seharusnya bisa mengakses bantuan hukum, sosial maupun psikologi.

Ketika proses sidang internal di kampus, tidak ada upaya dari pendamping untuk mendorong adanya pertanggungjawaban dari pelaku atau mendorong kampus membuat kebijakan atau keputusan yang melibatkan penyintas. Pun sekadar informasi terkait hak-hak penyintas selama proses persidangan, adik tingkat saya kesulitan mengaksesnya.

Selang beberapa waktu setelah perayaan International Women’s Day, ternyata ada banyak pekerjaan rumah yang mesti segera dirumuskan, salah satunya mengenai regulasi anti kekerasan seksual di kampus. Regulasi ini begitu penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan mahasiswa dan seluruh civitas akademik dari kekerasan seksual. Bagi penyintas, regulasi ini dapat membantu mereka mendapatkan keadilan dan pelaku bisa mendapatkan sanksi atau hukuman yang pantas. Regulasi ini mendesak, agar ketidakadilan yang menimpa adik tingkat saya, tidak terulang kembali. []

Tags: advokasiHari Perempuan InternasionalIWD 2021Kekerasan seksualkekerasan terhadap perempuanstop kekerasan terhadap perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

DKUP 2021, Sarana Pengkaderan Fikrah dan Harakah KUPI

Next Post

Rinreati dan Sekolah Perempuan AMAN di Sulawesi Tengah

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Santri Aman
Publik

Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

8 Juni 2026
Next Post
Sekolah Perempuan

Rinreati dan Sekolah Perempuan AMAN di Sulawesi Tengah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0