Mubadalah.id – Berita tentang identitas perempuan bercadar yang menjadi pelaku bom di Mabes Polri pada akhir bulan Maret lalu menyita perhatian publik. Meskipun tidak ada hubungan antara gender dan model pakaian seseorang terhadap perbuatan melanggar hukum tertentu. Namun tidak sedikit ada ketakutan dibenak sebagian kecil masyarakat mengenai perempuan yang bercadar, terlepas dari aktivitas apa yang ia kerjakan.
Mengenai hal tersebut ada beberapa faktor yang membuat perempuan terlibat dalam aksi teror. Menurut A.C Manullang, secara nasional dapat bersumber pada beberapa faktor, yaitu : 1) faktor ekstrimisme keagamaan, 2) nasionalisme kesukuan yang mengarah pada separatisme dan 3) kelompok kepentingan tertentu yang ingin menimbulkan kekacauan.
Menurut saya, dalam konteks peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh perempuan yang menyerang Mabes Polri, faktor pertama menjadi relevan yaitu ekstrimisme beragama. Hal itu tercermin pada isi surat wasiat yang ditinggalkan pelaku. Dalam surat tersebut ia menuliskan tentang janji balasan surga bagi mereka yang mau memutuskan hubungan dengan dunia seperti tidak mengikuti pemilu karena sama halnya mendukung Thoghut, tidak menggunakan bank konvensional karena ada riba dll.
Narasi yang dibangun seringnya mengatasnamakan kepentingan agama sehingga meninggalkan kebutuhan duniawi merupakan keputusan paling agung nan mulia. Lebih lanjut, ekstrimisme paham agama yang diyakini adalah paling benar sehingga melihat segala sesuatu diluar diri adalah kafir, sehingga timbul perbuatan mencederai, membuat orang lain merasa takut sampai pada membunuh orang yang mengatasnamakan amaliyah wajib yang harus dilakukan oleh mereka. Karena masih menurut doktrin yang sama, dengan perbuatan itu, sama halnya dengan mendekatkan pelaku pada pintu surga Tuhan.
Perempuan Menolak Terorisme
Asumsi bahwa penerimaan diri seseorang oleh lingkungannya adalah berdasarkan ekspresi perilaku seperti ideologi, gagasan dan tindakan yang dibawa, bukan berdasarkan pakaian yang ia kenakan. Hal ini sesuai dengan tugas manusia yang mengemban amanah sebagai Khalifah.
Lebih lanjut mengenai tujuan kekhalifahan, pemilik Instagram Ainun Jamilah, seseorang perempuan muda progresif dari Makassar yang terlibat aktif dalam organisasi lintas iman, komunitas lokal pengkajian isu agama dan budaya, serta giat mengisi konten @cadargarislucu tentang pemahaman bahwa manusia tidak dibedakan hanya karena model pakaian, dan jenis gender tertentu. Tetapi melalui kontribusi dan bentuk tanggungjawab yang nyata sebagai seorang pemimpin di muka bumi.
Tidak hanya menyuarakan bahwa cadar bukanlah simbol eksklusifitas, tetapi akun @cadatgarislucu juga kerap kali eksis membagikan postingan mengenai pentingnya merawat hak-hak sebagai manusia yang beragama yang melindungi dan menyayangi seluruh ciptaan tuhan. Kalis Mardiasih, seorang aktivis hak-hak perempuan dalam sambutannya sebagai panelis di dalam Webinar yang berjudul “Menyambut Generasi Cadar Garis Lucu” yang ditayangkan melalui akun YouTube Mubadalah menyatakan dengan tegas bahwa, gerakan cadar reformis moderat yang saat ini sedang digagas oleh Ainun dkk dicederai oleh tafsir yang patriarkal.
Prinsip eksklusifitas laki-laki dalam produksi dan interpretasi teks-teks keagamaan pada akhirnya dapat membuat perempuan hanya sebagai objek kontrol dari pengetahuan keagamaan serta peran mereka dalam memproduksi narasi yang ekual gender menjadi terabaikan.
Mengudar Stigma Penggunaan Cadar
Ainun Jamilah mengaku berempati atas situasi yang terjadi. Ia sangat menyayangkan dengan penggunaan identitas cadar berarti turut mengukuhkan pandangan publik tentang pemakaian cadar yang diidentikkan penganut paham ekstrimisme.
Dalam gagasan dan gerakan yang ia bangun, perlunya menyadari akan pentingnya menerima realitas dari identitas berbeda di luar diri, artinya langkah untuk memilih dan menerima perbedaan itu melalui pergumulan dari berbagai perspektif yang beda sampai pada aksi memperjuangkan kesetaraan dengan asas keadilan bagi perempuan dan kemanusiaan.
Ainun menjawab pula berbagai pertanyaan mengenai cara untuk mengudar Stigma orang terhadap perempuan bercadar seperti berikut : a) aktif melibatkan diri dalam pergaulan keluarga, b) aktif melibatkan diri dalam forum-forum diskusi kampus, c) berani angkat suara dan menyatakan pendapat, d) tidak alergi diskusi dan bergumul membagi peran dengan lawan setara, e) memperluas pergaulan di komunitas-komunitas filsafat, f) mengambil peran penting di organisasi-organisasi antar iman, g) berani mengambil resiko.
Melalui Ainun Jamilah kita belajar, keterlibatan perempuan bercadar seperti Ainun dalam ruang-ruang diskusi perlu disambut dan disuarakan lebih lantang melalui konten narasi, aksi dan dukungan dari lingkungan tempat ia tumbuh dan belajar. Karena melalui jalan itulah tujuan maksimal penciptaan manusia sebagai khalifah yang tidak boleh mencederai martabat kemanusiaan baik melalui tafsir teks yang misoginis maupun pengungkungan dari melakukan aktifitas di ruang publik mampu diredam. []