• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Bawaslu Indramayu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif bagi Perempuan

Mubadalah Mubadalah
27/02/2019
in Aktual
0
Bawaslu Indramayu

Bawaslu Kab. Indramayu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Perempuan di Gedung Puspihat Haji Kabupaten Indramayu

42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu pada Selasa, 26 Februari 2019 menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Perempuan, yang melibatkan sejumlah organisasi perempuan.

Di antaranya, PC Fatayat NU, PC IPPNU, PC Kopri PMII, Kohati, Sarinah GMNI, PKK, Bhayangkari, Persit Chandra Kirana, dan Koalisi Perempuan Indonesia cabang Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puspihat Haji Kabupaten Indramayu.

Kegiatan dilakukan untuk mengajak perempuan agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan pemilu 2019, karena selama ini perempuan dianggap tidak peduli dan apatis terhadap kondisi sosial politik negara. Mengganggap bahwa politik itu tabu dan hanya didominasi laki-laki. Sehingga angka partisipasi perempuan masih rendah.

Berdasarkan data KPU jumlah pemilih perempuan masih lebih banyak dibandingkan laki-laki. Dari daftar pemilih tetap (DPT) jilid 2, jumlah pemilih perempuan sebanyak 96.557.044 orang. Sedangkan pemilih laki-laki 96.271.476 orang. Selisih sekitar 285 orang.

Dalam materi yang disampaikan oleh narasumber Dewi Nurmalasari, Anggota KPUD Kabupaten Indramayu, mengatakan bahwa pada Pemilu 2019 ini berbeda dengan sebelumnya, karena ada Pemilihan Presiden, sehingga perempuan harus benar-benar mengenali siapa saja calon anggota legislatif dan presiden nanti.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

“Setiap pemilih pemilu, termasuk perempuan harus memastikan namanya ada sebagai daftar pemilih tetap. Karena kita punya hak politik, yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Nama dan NIK sesuai dengan e-KTP bisa dicek melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019, yang bisa diakses lewat google play,” terangnya.

Sementara itu, narasumber kedua Zahra Amin, Pemred Mubaadalahnews, lebih menekankan pada partisipasi aktif perempuan, tidak hanya sekedar dorongan afirmasi kuota 30 persen saja. Tetapi juga benar-benar menggunakan hak politik itu, memilih dan dipilih, sebagai salah satu strategi melakukan perubahan yang lebih baik bagi nasib kaum perempuan.

“Politik adalah salah satu jalan bagi perempuan untuk memperjuangkan haknya, terutama dalam mendorong kebijakan negara yang berpihak pada perempuan. Maka perempuan harus menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 ini, dengan harapan ke depan Indonesia akan menjadi negara yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak,” jelas Zahra.

Bahkan, Zahra yang juga Staff Penguatan Organisasi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat ini menambahkan tentang syarat caleg atau capres yang akan dipilih nanti.

Pertama, tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi, Kedua, tidak pernah melakukan tindakan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga, memiliki kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender.

“Untuk membangun sistem negara yang kredibel dan berkualitas, perempuan juga punya hak dan kesempatan memilih wakil yang bisa dipercaya, sekaligus akan mampu membawa aspirasi perempuan. Intinya adalah, jadilah pemilih yang cerdas, dan cari sebanyak mungkin informasi tentang siapa dan bagaimana calon yang akan kita pilih nanti, jangan sampai kita menyesal telah memilih orang yang salah,” terangnya.

Dengan semboyan Bawaslu, awasi, tindak dan cegah, Supriyadi sebagai Anggota Bawaslu Indramayu menutup sesi diskusi dengan pernyataan, agar perempuan bersikap pro aktif, dan responsif terhadap pengawasan kegiatan pemilu 2019.

“Jika menemukan hal yang janggal, dan masuk kategori pelanggaran Pemilu, maka segera dilaporkan. Nanti tim yang akan melakukan investigasi, jadi jangan bertindak main hakim sendiri, karena kami sudah punya mekanisme tindakan, sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.(ZAH/Red)

Tags: apatisbawasluIndramayuKPUpartisipasiPemiluperempuanZahra Amin
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID