• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Bawaslu Indramayu Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif bagi Perempuan

Mubadalah Mubadalah
27/02/2019
in Aktual
0
Bawaslu Indramayu

Bawaslu Kab. Indramayu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Perempuan di Gedung Puspihat Haji Kabupaten Indramayu

24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu pada Selasa, 26 Februari 2019 menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Perempuan, yang melibatkan sejumlah organisasi perempuan.

Di antaranya, PC Fatayat NU, PC IPPNU, PC Kopri PMII, Kohati, Sarinah GMNI, PKK, Bhayangkari, Persit Chandra Kirana, dan Koalisi Perempuan Indonesia cabang Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Puspihat Haji Kabupaten Indramayu.

Kegiatan dilakukan untuk mengajak perempuan agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan pemilu 2019, karena selama ini perempuan dianggap tidak peduli dan apatis terhadap kondisi sosial politik negara. Mengganggap bahwa politik itu tabu dan hanya didominasi laki-laki. Sehingga angka partisipasi perempuan masih rendah.

Berdasarkan data KPU jumlah pemilih perempuan masih lebih banyak dibandingkan laki-laki. Dari daftar pemilih tetap (DPT) jilid 2, jumlah pemilih perempuan sebanyak 96.557.044 orang. Sedangkan pemilih laki-laki 96.271.476 orang. Selisih sekitar 285 orang.

Dalam materi yang disampaikan oleh narasumber Dewi Nurmalasari, Anggota KPUD Kabupaten Indramayu, mengatakan bahwa pada Pemilu 2019 ini berbeda dengan sebelumnya, karena ada Pemilihan Presiden, sehingga perempuan harus benar-benar mengenali siapa saja calon anggota legislatif dan presiden nanti.

Baca Juga:

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT

Kehidupan Perempuan Kini dalam Hegemoni Domestik

“Setiap pemilih pemilu, termasuk perempuan harus memastikan namanya ada sebagai daftar pemilih tetap. Karena kita punya hak politik, yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Nama dan NIK sesuai dengan e-KTP bisa dicek melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019, yang bisa diakses lewat google play,” terangnya.

Sementara itu, narasumber kedua Zahra Amin, Pemred Mubaadalahnews, lebih menekankan pada partisipasi aktif perempuan, tidak hanya sekedar dorongan afirmasi kuota 30 persen saja. Tetapi juga benar-benar menggunakan hak politik itu, memilih dan dipilih, sebagai salah satu strategi melakukan perubahan yang lebih baik bagi nasib kaum perempuan.

“Politik adalah salah satu jalan bagi perempuan untuk memperjuangkan haknya, terutama dalam mendorong kebijakan negara yang berpihak pada perempuan. Maka perempuan harus menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 ini, dengan harapan ke depan Indonesia akan menjadi negara yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak,” jelas Zahra.

Bahkan, Zahra yang juga Staff Penguatan Organisasi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat ini menambahkan tentang syarat caleg atau capres yang akan dipilih nanti.

Pertama, tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi, Kedua, tidak pernah melakukan tindakan pelecehan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga, memiliki kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender.

“Untuk membangun sistem negara yang kredibel dan berkualitas, perempuan juga punya hak dan kesempatan memilih wakil yang bisa dipercaya, sekaligus akan mampu membawa aspirasi perempuan. Intinya adalah, jadilah pemilih yang cerdas, dan cari sebanyak mungkin informasi tentang siapa dan bagaimana calon yang akan kita pilih nanti, jangan sampai kita menyesal telah memilih orang yang salah,” terangnya.

Dengan semboyan Bawaslu, awasi, tindak dan cegah, Supriyadi sebagai Anggota Bawaslu Indramayu menutup sesi diskusi dengan pernyataan, agar perempuan bersikap pro aktif, dan responsif terhadap pengawasan kegiatan pemilu 2019.

“Jika menemukan hal yang janggal, dan masuk kategori pelanggaran Pemilu, maka segera dilaporkan. Nanti tim yang akan melakukan investigasi, jadi jangan bertindak main hakim sendiri, karena kami sudah punya mekanisme tindakan, sesuai dengan prosedur yang ada,” pungkasnya.(ZAH/Red)

Tags: apatisbawasluIndramayuKPUpartisipasiPemiluperempuanZahra Amin
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kecantikan Perempuan

    Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist