Mubadalah.id – Sampai saat ini, euphoria hari kemerdekaan masih terasa. Berbagai kegiatan perayaan dilakukan hampir seluruh masyarakat sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia sejak 76 tahun yang lalu, dari mulai upacara kemerdekaan, lomba-lomba, pawai di jalan, mengadakan diskusi dan perayan lainnya.
Benarkah Indonesia sudah merdeka? Pertanyaan yang cukup menggelitik hati, pasalnya jika dilihat realitanya masih banyak masyarakat yang kelaparan, penggusuran lahan warga secara paksa dan bahkan merdeka dari menentukan nasib sendiripun masih sulit.
Jika kemerdekaan dimaknai dengan bebasnya rakyat Indonesia dari penjajah, saya sepakat! Tetapi jika kita maknai merdeka ini dengan bebasnya setiap subjek masyarakat Indonesia dari segala bentuk diskriminasi, misalkan seperti: kemiskinan, kelaparan, kekerasan seksual, KDRT dan lain-lain, tentunya masih jauh!.
Misalnya saya sebagai subjek berjenis kelamin perempuan, belum merasa merdeka sebagai manusia utuh yang bebas berekspresi, masih marak diskriminasi perempuan dimana-mana! Padahal makna kemerdekaan bagi perempuan yaitu perempuan bisa memperoleh kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa stigma apupun! Dan tentunya bebas juga dari elemen-elemen kenormalan “perempuan kafah” yang mendiskriminasi.
Masih maraknya kasus kekerasan seksual adalah gambaran bahwa perempuan masih belum merdeka dalam menetukan nasibnya sendiri, karena itu artinya perempuan masih kehilangan kendali atas tubuhnya sendiri dan orang lain selain dirinya dangan seenaknya mengendalikan tubuhnya.
Sehingga jika negara tidak mengesahkan Rencana Undang-undang Penghapusan Seksual (RUU-PKS) sebagai bentuk upaya melindungi perempuan dari kekerasan seksual, maka negara tidak berupaya dalam mewujudkan kemerdekaan perempuan, merdeka dari kendali orang lain atas tubuhnya.
Selain itu, contoh lainnya adalah pengalaman teman saya sebut saja Si Mawar. Mawar merupakan keluarga besar salah satu pesantren di daerah Garut, Mawar bisa dikatakan sebagai seorang perempuan aktif dan pintar dan dia bercita-cita ingin menyelasaikan sekolahnya sampai perguruan tinggi, tetapi budaya pesantren yang masih cenderung konservatif dan patriarki beranggapan bahwa perempuan enggak perlu sekolah tinggi, nanti juga kembali lagi ke sumur, kasur, dan dapur!.
Akhirnya Mawar tidak bisa melanjutkan sekolahnya, karena baginya mau menyenangkan atau tidak perkataan orang tua, itu adalah titah Tuhan yang harus dituruti, terlebih dia pun ragu atas alasan kenapa harus melanjutkan sekolahnya, karena dia mengamini bahwa tempat perempuan itu domestik, ya walaupun dia sangat ingin melanjutkan sekolahnya.
Pengalaman teman saya adalah gambaran bahwa kemerdekaan perempuan masih tertinggal jauh, di mana budaya patriarki yang cenderung mendiskriminasi perempuan, sehingga dapat menghilangkan keinginan dan cita-cita mereka. Padahal, perempuan yang tahu dan paham apa yang diinginkannya. Adapun ucapan dari orang tua, bagi saya hanya sebatas pendapat dan keputusannya tetap di tangan perempuan, sekali lagi karena perempuan yang paham betul tetang dirinya!
Selain tidak bisa menentukan keinginan tubuhnya, masih ada perempuan yang tidak bisa menentukan partner hidupnya dalam artian pasangan. Karena katanya, orang tua lebih tahu siapa yang pantas untuk anaknya. Ingat orang tua lebih berpengalaman, katanya! Padahal yang benar-benar tahu perihal pasangan yang diinginkan adalah anaknya, terlebih dia juga yang akan menikah.
Selain itu perempuan juga rentan dipaksa menikah sebelum menginginkannya, lagi-lagi katanya orang tua lebih tahu waktu yang pas anaknya untuk menikah. padahal anaknya yang mengetahui kesiapan dan keinginan matang untuk menikah.
Itu adalah gambaran kecil dari sekian banyak bentuk diskrimanasi perempuan yang ada. Bagaimana sudahkah perempuan merdeka? Tentu belum! Karena perempuan bagian dari masyarakat. Jika kita semua tidak ikut andil dalam mewujudkan kemerdekaan perempuan, maka tidak akan pernah terwujud kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jadi, Ingin masyarakat Indonesia merdeka seutuhnya? Ayo merdekakan dulu perempuan! Dari mulai bebaskan perempuan untuk menentukan nasibnya sendiri dan bebaskan perempuan dari elemen-elemen kenormalan perempuan ideal yang mendiskriminasi. []