Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Janji Manis Taliban untuk Perempuan Afganistan: Antara Jaminan dan Harapan

Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
23 Agustus 2021
in Publik
A A
0
Taliban

Taliban

3
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberhasilan Taliban dalam merebut kembali pemerintahan Afganistan beberapa hari yang lalu menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra salah satunya datang dari kelompok perempuan. Ialah Hosna Jalil, mantan menteri urusan perempuan Afganistan menyebutkan bahwa kembalinya Taliban adalah berita buruk bagi seluruh perempuan di Afganistan. Ancaman domestikasi, diskriminasi, alienasi perempuan secara struktural seperti yang dilakukan Taliban pra 2001 terbayang jelas di depan mata.

Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan oleh Zarifa Ghafari, walikota pertama perempuan di Afganistan tepatnya di Maidan Shahr. Dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanya menunggu eksekusi dari Taliban. Berdasarkan pemahaman fikih literalis dan narasi ekstrimis sebagaimana diyakini oleh Taliban, perempuan tidak layak untuk menjadi pemimpin. Maka Zarifa Ghafari telah melanggar syariat sebagaimana Taliban yakini. Ia tak punya pilihan kecuali hanya berdiam diri di rumah karena tidak bisa meninggalkan Afganistan.

Sedangkan pihak yang pro datang dari beberapa pakar Kajian Timur Tengah  di Indonesia. Abdul Muta’ali menyatakan bahwa kembalinya Taliban di Afganistan adalah angin segar bagi perjuangan indepedensi Afganistan. Setelah hampir 20 tahun disetir oleh Amerika, Afganistan tak lagi menjadi negara boneka Amerika. Dan berdaulat penuh untuk menentukan kebijakan negaranya.

Perempuan di era Taliban 1996-2001

Kekhawatiran Hosna Jalil dan Zarifa Ghafari tentunya bukan tanpa alasan. Kebijakan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif dan kejam bagi perempuan. Mereka menjadi tawanan bahkan dirumahnya sendiri, kemerdekaannya sebagai manusia dikebiri, kebebasan bersuara dibungkam, dan dilarang untuk mengambil peran di ruang publik. Bahkan tak ada sekolah yang diperuntukkan bagi perempuan.

Tak hanya haknya saja yang dirampas, namun preferensi busanapun tak lepas dari represi Taliban. Semua perempuan wajib menggunakan burqa khas Afganistan yang disebut chandri. Pakaian panjang yang menjuntai ke tanah, dengan topi yang menutupi bagian kepala dan muka. Saluran pernafasannya hanya melalui lubang-lubang kecil di kain penutup di sekitar mata dan hidung.

Perempuan juga tak diperbolehkan keluar rumah tanpa disertai muhrim. Perempuan juga dilarang berjalan cepat dan berbicara dengan suara keras. Jika tertangkap melanggar aturan tersebut ia akan mendapatkan sanksi. Tak segan-segan, sanksi fisik pun didapatkan demi menunjukkan superioritas mereka.

Kebijakan diskriminatif ini lahir dari pemahaman narasi ekstrimis Taliban yang tekstual. Dengan dalih menegakkan syariat Islam untuk membentuk kebijakan pemerintahan, maka segala kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam segera disingkirkan. Bukan Islamnya yang salah, namun penafsiran dan pemahaman agama yang patriarkis telah membentuk relasi kekuasaan dan subordinatif terhadap perempuan dengan mengatasnamakan penegakan syariat Islam. Perempuan hanya dipahami sebagai bagian dari laki-laki, dan termarjinalisasi secara struktural.

Kebijakan yang dikriminatif ini pada akhirnya mendapatkan kecaman dari dunia. Dewan Keamanan PBB menyatakan kebijakan Taliban melanggar Hak Asasi Manusia. Maka pada 7 Oktober 2001, Amerika Serikat meluncurkan operasi di Afganistan dan berhasil melengserkan Taliban dari kursi pemerintahan.

Setelah itu, Afganistan menjadi negara yang amat bergantung dengan Amerika. Segala sikap dan nasib Afganistan syarat akan intervensi bangsa asing. Ketergantungan selama hampir 20 tahun ini menjadikan Afganistan sebagai negara yang semakin melemah dari waktu ke waktu.

Taliban dan harapan baru untuk perempuan

Traumatis dan ketakutan rakyat Afganistan atas keberhasilan Taliban dalam menduduki pemerintahan di 2021 ini dijawab secara tegas oleh juru bicara Taliban. Melalui konferensi pers yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 lalu, Zabiullah Mujahid meyakinkan publik bahwa Taliban telah berubah menjadi sebuah ideologi yang moderat. Ia juga mengumumkan amnesti bagi seluruh masyarakat Afganistan. Maka diharapkan tak ada lagi masyarakat yang ketakutan dan meninggalkan Afganistan.

Perempuan juga diizinkan untuk menduduki kursi pemerintahan, menuntut ilmu dan mengenyam pendidikan formal sesuai dengan norma yang diajarkan Islam. Ia menegaskan bahwa dalam upaya membangun pemerintahan yang islami, kuat dan inklusif dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak salah satunya adalah perempuan. Tak akan ada domestikasi perempuan, dan akan menjamin kebebasan perempuan dalam menentukan pilihannya.

Bagaimanapun penguasaan Taliban atas Afganistan ini memang bersifat ambivalen. Di satu sisi bernilai positif karena membebaskan Afganistan dari negara boneka Amerika dan berdaulat penuh sebagai sebuah negara. Namun dalam waktu yang sama juga bernilai negatif mengingat pemerintahan Taliban pra 2001 sangat diskriminatif terhadap kebebasan masyarakat khususnya bagi perempuan.

Namun melihat bagaimana kiprah Taliban pasca 2001, dimana gerakannya lebih manusiawi dan menjauhi aksi-aksi ekstrimisme tampaknya menjadi sebuah harapan baru. Ditambah lagi dengan komitmen Taliban atas pemenuhan hak-hak perempuan sebagaimana dinyatakan dalam konferensi pers. Meskipun bukan sebuah jaminan karena memang bukan sebuah kesepakatan tertulis, namun ada harapan yang layak untuk disematkan.

Harapan akan berdirinya sebuah negara Islam yang memiliki keadilan gender, non diskriminatif, dan mampu menampilkan wajah Islam yang damai, rahmatan lil alamain, yang menghargai perempuan sebagaimana manusia ingin dihargai seperti gender yang lainnya. Bukan Islam ekstrimis, tekstualis, dan radikal yang mengatasnamakan tindakan represif atas nama agama. Dan tentunya kita semua berharap, apa yang terjadi pada perempuan pra 2001 di Afganistan, hanya menjadi sejarah yang tak akan terulang. []

 

Tags: AfganistanislamPeradaban DuniaPerang DuniaperempuanPolitik GlobalSyariat IslamTaliban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Beragama dari Petuah Mahaji

Next Post

Childfree adalah Bentuk Kemerdekaan Bagi Perempuan

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

15 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Next Post
Childfree

Childfree adalah Bentuk Kemerdekaan Bagi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0