Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

    Merawat Kesehatan Mental

    Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

    Berbuat Baik Kepada Perempuan

    Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

    Kesehatan Mental

    Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

    Ukuran Kesalehan

    Kesalehan Itu Dimulai dari Rumah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Benarkah Najis Kencing Bayi Perempuan dan Laki-Laki itu Berbeda?

Ulama Syafi’iyah memasukkan kencing bayi laki-laki ke dalam najis mukhaffafah dan kencing bayi perempuan ke dalam najis mutawwasithah

Abdul Moqsith Ghazali Abdul Moqsith Ghazali
11 September 2021
in Hukum Syariat
0
Najis

Najis

707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Dalam satu kesempatan saya ditanya Ibu Nyai Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, “Mengapa kencing bayi perempuan yang hanya mengkonsumsi ASI dimasukkan najis mutawassithah, sementara kencing bayi laki-laki yang juga hanya mengkonsumsi ASI dikategorikan najis mukhaffafah?
Mubadalah.id – Saya menjawabnya sederhana. Pertama, pembagian najis itu bersifat ijtihadiyah (hasil pemikiran para ulama). Jika ulama Syafi’iyyah membagi najis ke dalam tiga jenis, najis mukhaffafah (ringan), najis mutawassithah (pertengahan) dan najis mughallazhah (berat), maka Imam Abu Hanifah membaginya pada dua bagian; najis mughallazhah dan najis mukhaffafah.
Menurut Abu Hanifah, najis mughalladah adalah najis yang diitetapkan nash Qur’an atau Hadits dan tidak ada nash lain yang menyangkal kenajisannya (ماورد النص على نجاسته ولم يرد نص أخر معارض له). Dan najis mukhaffafah adalah najis yang diperselisihkan karena ada dalil yang saling bertentangan satu sama lain. (ما تعارض نصان فى طهارته ونجاسته).
Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad ibn Hasan al-Syaibani (dua murid Imam Abu Hanifah) berkata: najis mughallazhah adalah najis yang disepakati para ulama (ما اتفق العلماء على نجاسته), sedangkan najis mukhaffafah adalah najis yang diperselishkan para ulama (ما اختلفوا فيه). Kedua, tak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa kencing manusia adalah najis (لا خلاف بين الفقهاء على نجاسة البول من كل حيوان غير مأكول اللحم، ولو كان إنسانًا).
Yang diperselisihkan adalah apakah sama kenajisan kencing bayi laki-laki dan perempuan yang hanya mengkonsumsi ASI? Dan bagaimana cara menyucikan dua najis tersebut?
Ada tiga pendapat tentang itu. Pertama, Ulama Malikiyah dan Hanafiyah berkata bahwa kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan adalah sama: dua-duanya dibasuh dengan air. Pendapat ini didasarkan pada keumuman hadits: (اكثر عذاب القبر من البول). Kedua, Imam Auza’i juga menyamakan kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan. Hanya cara menyucikannya beda; bukan dibasuh atau diguyur air, tapi cukup diperciki air (rassyu al-ma’). Ketiga, Al-Imam al-Syafii dan Ahmad ibn Hanbal membedakan keduanya. Jika kencing bayi laki-laki diperciki air, maka kencing bayi perempuan diguyur air (gaslu al-ma’).
Imam Syafii mendasarkan pendapatnya pada hadits yang mengisahkan Ummu Qais membawa bayi laki-lakinya untuk ditahnik Nabi. Ketika sang bayi kencing di pangkuan Nabi, maka Nabi memercikkan air pada najis tersebut.
Nabi bersabda (بول الذكر ينضح وبول الجارية يغسل). Di saat yang lain Nabi bersabda (انما ينضح من بول الذكر ويغسل من بول الانثى). Intinya, kencing bayi laki-laki cukup diperciki air dan bayi perempuan diguyur air.
Atas dasar itu, Ulama Syafi’iyah memasukkan kencing bayi laki-laki ke dalam najis mukhaffafah dan kencing bayi perempuan walau hanya mengkonsumsi ASI ke dalam najis mutawwasithah. Sementara menurut Imam Abu Hanifah, karena kenajisan kencing manusia didasarkan pada nash yang sharih, maka kencing manusia (bayi atau dewasa, laki dan perempuan) tergolong najis mughallazhah dan bukan najis mukhaffafah. []
Tags: ASIBayiFiqih KeluargaHukum Syariatimam syafi'iNajis
Abdul Moqsith Ghazali

Abdul Moqsith Ghazali

Dosen di beberapa perguruan tinggi di Jakarta, dan Pengurus LBM PBNU Jakarta

Terkait Posts

Imam Syafi'i
Hikmah

Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

22 September 2025
Gizi bayi
Hikmah

Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

27 Agustus 2025
ASI
Hikmah

Hak Anak Memperoleh ASI

8 Agustus 2025
tana barambon ambip
Publik

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

5 Mei 2025
Mitos Najis Tubuh Perempuan
Hikmah

Mengikis Mitos Najis Tubuh Perempuan yang Sedang Haid

13 Desember 2024
Ayah
Hikmah

Ini Peran Ayah saat Ibu Menyusui Bayinya

4 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual
  • Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem
  • Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID