Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Penafsiran “Sumpah” dalam Berbagai Literature Islam

Sumpah sering muncul dan terucapkan karena berbagai faktor. Tetapi yang jelas, sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan keinginan, sumpah juga dipakai oleh Nabi Muhammad saw dan bahkan oleh Allah swt

Munawir Amin by Munawir Amin
30 Januari 2026
in Featured, Hikmah
A A
0
Lagu

Lagu

3
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sumpah adalah ikrar atau janji yang teguh akan menunaikan sesuatu. Ikrar atau janji ini biasanya muncul karena salah satunya ingin benar benar mewujudkan apa yang menjadi isi bersumpah. Keinginan untuk mewujudkan isi bersumpah berbanding lurus dengan resikonya bila tidak dapat mewujudkannya.

Seseorang yang bersumpah untuk tidak makan dalam sehari, misalnya, lalu tiba-tiba ia makan di hari itu, ia akan dikenai sangsi yang berat atas pelanggaran sumpahnya. Sangsi atas pelanggaran sumpah disebut kaffarat. Yaitu : memberi makan sepuluh orang miskin dengan makanan yang sah untuk fitrah, atau memberi pakaian 10 orang miskin, atau memerdekakan hamba sahaya. Jika masih belum mampu membayar salah satu dari tiga sangsi di atas, dia boleh berpuasa selama tiga hari berturut-turut.

Sumpah sering muncul dan terucapkan karena berbagai faktor. Tetapi yang jelas, sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan keinginan, sumpah juga dipakai oleh Kanjeng Nabi Muhammad saw dan bahkan oleh Allah swt. Meski susah sekali memahami sumpah sumpah Allah swt. Bila Kanjeng Nabi Muhammad saw bersumpah, seperti nya masih wajar dan normatif. Tetapi bila Allah swt yang bersumpah, akal dan logika makhluk kayaknya mentok untuk menafsirkannya.

Imam Jalaludin As-Suyuthi di dalam kitabnya al-Jâmi’us Shaghîr merekam satu sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

ثَلَاثٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ: مَا نَقَصَ مَالٌ قَطُّ مِنْ صَدَقَةٍ فَتَصَدَّقُوْا، وَلَا عَفَا رَجُلٌ عَنْ مَظْلَمَةٍ ظَلَمَهَا إِلَّا زَادَهُ اللهُ تَعَالَى بِهَا عِزّاً فَاعْفُوْا يَزِدْكُمُ اللهُ عِزّاً، وَلَا فَتَحَ رَجُلٌ عَلَى نَفْسِهِ بَابَ مَسْأَلَةٍ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلَّا فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ

Artinya: “Aku bersumpah dengan tiga hal; (1) tak akan berkurang harta karena sedekah, maka bersedekahlah; (2) tidaklah seseorang memaafkan suatu penganiayaan yang dialaminya kecuali Allah menambahkan baginya kemuliaan karena penganiayaan itu, maka maafkanlah niscaya Allah akan menambah kemuliaan bagimu; (3) tidaklah seseorang membuka pintu meminta-minta untuk mengemis kepada manusia kecuali Allah bukakan baginya pintu kefakiran.” (Jalaludin As-Suyuthi, al-Jâmi’us Shagîr dalam al-Faidlul Qadîr, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2012, jilid III, halaman 393 – 394)

Dari hadits di atas dijelaskan, ada 3 (tiga) hal yang Rasulullah saw bersumpah akan kebenaran ketiga hal tersebut. Semestinya apa pun yang disampaikan oleh Baginda Rasul saw sudah pasti kebenarannya meski tanpa sumpah sekalipun. Adanya Rasulullah bersumpah pada tiga hal ini merupakan penguat akan kebenarannya dan menunjukkan betapa pentingnya umat beliau menaruh perhatian kepada tiga hal ini.

Di tempat lain, Allah swt telah bersumpah dengan menyebut empat tema penting. Pertama (1) bersumpah atas buah thin, kedua (2) bersumpah atas buah zaytun, ketiga (3) bersumpah atas bukit thursina, dan keempat (4) bersumpah atas balad al amin, negeri yang aman damai, yaitu Makkah al Mukarromah. Wat Thin, waz Zaytuni, wa Thurisinina, wa Hadzal Baladil Amin.

Para  ahli kelihatan agak kesulitan menafsirkan sumpah Gusti Allah swt menyebutkan empat tema penting ini. Dan yang lebih menarik lagi adalah terdapat satu surat, namanya surat al-Balad, negeri yang aman, dan Allah swt awali surat itu dengan kalimat sumpah,  laa uqsimu bi haadzaa albaladi [90:1] Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini (Mekah). Nampak sekali bahwa alquran menyebut balad al amin, negeri yang aman damai, sekali lagi balad al amin, negeri yang aman damai, bukan negeri yang berdasarkan atas agama, dan apalagi negeri yang gaduh.

Selain negeri Makkah al Mukarromah, penyebutan kata balad di dalam alquran juga merujuk pada negeri Saba, yang oleh Allah swt di dalam surat Saba menyebutnya sebagai baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.  Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ آيَةٌ ۖ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ ۖ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوا لَهُ ۚ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ

Sungguh bagi Kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Rabb) di kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan:) “Makanlah dari rizki yang dianugerahkan Tuhan kalian dan bersyukurlah kepadaNya!’. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr”, negeri yang Nyaman, dan Tuhan Yang Penuh ampunan . [Saba’/34:15].

Penyebutan istilah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang Nyaman, dan Tuhan Yang Penuh ampunan selain penyebutan wa hadzal balad al amin, negeri yang aman dan damai, menunjukkan bahwa di dalam alquran, negeri negeri yang tercatat di dalamya adalah negeri-negeri yang aman, damai, makmur, dan sejahtera, Negeri itu selalu dinaungi oleh rabbun ghafur, penuh ampunan Tuhan.

Untuk sampai ke sana, ke negeri yang wa hadzal baladil amin, menuju negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, Gusti Allah tidak segan-segan menyebutnya dengan awalan sumpah, la uqsimu bi hadzal balad, Aku benar-benar bersumpah dengan negeri ini, kata Allah swt.

Sumpah dengan berbagai modusnya dan variannya merupakan sebuah ikhtiar dalam mewujudkan keinginan. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Republik  Indonesia.

Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan selama dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan adanya “tanah air Indonesia”, akan adanya “bangsa Indonesia”, dan akan adanya “bahasa Indonesia”.

Ketika itu disebut sebagai sumpah, dan bila ada sebagian warganya yang memiliki pemahaman mencoba mengganti atau merubah ketiga sumpah tadi, bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia, maka meminjam bahasa agama dalam hal ini ilmu fiqih, mereka yang mau mengganti atau merubahnya akan kena kaffarat atau semacam kwalat karena mencoba melanggar sumpah pemuda. Demikian semoga bermanfaat. []

Tags: Hukum SyariatislamSumpahSumpah PemudaTafsir AlQur'anTafsir Hadits
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Kekerasan terhadap Perempuan Terus Dilanggengkan?

Next Post

Potret Perjuangan Perempuan Keluar dari Kekerasan dalam Series MAID

Munawir Amin

Munawir Amin

Pengasuh Ponpes Sirojut Tholibin Kertasemaya Indramayu

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Next Post
Larangan Memukul Istri dalam Hadis Nabi

Potret Perjuangan Perempuan Keluar dari Kekerasan dalam Series MAID

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0