Mubadalah.id – Dialah Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A., seorang Azhariyyin kelahiran Pati, 5 Agustus 1971. Dia pula yang menggawangi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), suatu perkumpulan kaum perempuan akademisi dan aktivis. Sebagai politisi, perjuangan menyuarakan ide-ide kesetaraan gender telah dia gaungkan melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagai seorang pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadist, Badriyah Fayumi menerjemahkan feminisme Barat ke dalam konteks yang sesuai dengan masyarakat dan tradisi muslim Nusantara. Ia mengatakan, “ulama perempuan memiliki peran yang sama dengan ulama laki-laki dalam memperkuat Islam washathiyah (moderat) di Nusantara ini,” (Lokadata, 2017).
Melalui bukunya “Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi (2004),” Badriyah Fayumi tampak mencarikan panggung bagi kaum perempuan Indonesia, agar turut serta bersama laki-laki memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Kaum perempuan harus segera naik ke pentas publik membawa gagasan orisinil mereka. Di mata publik, ia tampak berjuang keras mencarikan panggung bagi suara perempuan (Kompas, 2017).
Nyai Badriyah Fayumi adalah putri KH. Ahmad Fayumi Munji. Sementara KH. Ahmad Fayumi Munji sendiri adalah ulama besar, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Pati, sekaligus penganut tarekat Syathariyah dan tarekat Syadziliyah. Karenanya, spirit keislaman tercermin kuat dalam gagasan Nyai Badriyah Fayumi ini. Salah satunya, spirit feminisme.
Nyai Badriyah Fayumi bersama suami, KH. Drs. Abu Bakar Rahziz, M.A., berkolaborasi memperjuangkan gagasan feminisme Islam di jalur kultural, pendidikan, maupun politik. Orangtua Faransa Ahmad Hawari dan Ainsyams Rafid ini berhasil menjadi teladan publik.
Nyai Badriyah Fayumi adalah alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Setelah lulus tahun 1985, ia melanjutkan pendidikan Strata 1 di IAIN Syarif Hidayatullah, dengan mengambil jurusan Tafsir Hadits. Tahun 1995, ia kembali mengambil program S1 jurusan Tafsir di Universitas al-Azhar, Cairo, Mesir dan lulus 1998. Tahun 2004, sambil mengajar di almamaternya, ia meneruskan S2 di IAIN Syarif Hidayatullah.
Ilmuwan pesantren produk pusat peradaban Islam, Al-Azhar, ini kemudian menunjukkan kapasitasnya di berbagai bidang, baik politik maupun kebudayaan dan akademik. Di bidang politik, Nyai Badriyah Fayumi ini pernah menjadi legislator/DPR RI Fraksi PKB periode 2004-2009, dari dapil Jawa Tengah III. Sebelumnya, ketika Gus Dur menjadi Presiden, ia mendampingi Ibu Negara Sinta Nuriyah sebagai staf ahli (1999-2001).
Di kepengurusan DPP PKB, ia sebagai Wakil Sekretaris Dewan Syuro periode 2005-2010. Pada saat bersamaan menjabat ketua Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa atau organisasi sayap perempuan PKB (2007-2009). Terakhir, sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI) tahun 2010, Ketua KPAI, untuk periode 2012-2014.
Di bidang kebudayaan, Badriyah Fayumi aktif di Bidang Advokasi PP. Fatayat (2000-2010) untuk dua periode. Ia juga sebagai Wakil Ketua LKK PBNU (2015-2020), Ketua Alimat (Para Ulama Perempuan) tahun 2015, dan Ketua Pengarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017.
Namun, jauh sebelumnya, ia telah diamanahi menjadi Ketua Bidang Pendidikan PP. IPPNU (1988-1996), dan anggota kehormatan Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Puan Amal Hayati yang didirikan Gus Dur, Ibu Shinta, KH. Husein Muhammad, tahun 1997. Terakhir, ia menerima amanah sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (PPLKNU).
Sejak tahun 2005 hingga sekarang, bersama suami tercinta, Badriyah Fayumi mendirikan Yayasan Mahasina li ad Dakwah wat Tarbiyah, yang pada tahun 2008 menjadi Pondok Pesantren Mahasina. Di sela-sela mengembangkan pesantren, ia aktif menjadi narasumber tetap pada program Kuliah Subuh TPI (sekarang MNCTV) live dan rekaman selama 2002-2005. Juga sebagai redaktur Majalah Noor sejak tahun 2003-2017, agar kaum perempuan muslim lebih berbudaya Islami.
Sebagai akademisi, aktivis, dan politisi, Nyai Badriyah Fayumi tentu tidak lepas dari karya ilmiah. Selain menulis artikel yang lebih dari 200 judul di beberapa majalah yang dikelolanya, setidaknya ada beberapa karya ilmiah serius dan kritis. Tahun 2004, ia menulis buku berjudul Halaqah Islam: Mengaji Perempuan, HAM, dan Demokrasi.
Tahun 2008, ia merampungkan tesisnya yang berjudul Konsep Makruf dalam ayat-ayat Munakahat dan Kontekstualisasinya dalam beberapa Masalah Perkawinan di Indonesia. Terakhir, tahun 2015 ada karyanya berjudul Dari Harta Gono Gini Hingga Izin Poligami. Semua karya ini mencerminkan ide perjuangan yang konsisten antara gerakan aktivismenya di ranah kultural dan teorinya di dunia akademik.
Tidaklah heran bila Kementerian Agama Republik Indonesia, tahun 2013, memberinya penghargaan. Badriyah Fayumi dianugerahi penghargaan “Apresiasi Pendidikan Islam Untuk Tokoh Pesantren Peduli Perempuan dan Anak”. Sampai di sini, bukan lagi kaum akademisi, ulama kultural, dan aktivis lapangan, tetapi negara menjadi penanda akhir tentang kapasitas dan konsistensi Badriyah Fayumi di panggung sejarah Indonesia.
Akhir kata, semoga kaum perempuan generasi milenial ini mengambil hikmah melimpah dan pelajaran berharga dari jejak-jejak perjuangan sang tokoh feminis NU yang satu ini. []
*) Artikel yang sama pernah dimuat di Tribunnews.com dengan perubahan seperlunya.