Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Yuni: Pentingnya Dukungan Keluarga Bagi Remaja Perempuan

Film Yuni, banyak mengisahkan tentang kasus perkawinan anak yang menimpa remaja perempuan saat mereka tengah menempuh pendidikan menengah atas

Irma Khairani by Irma Khairani
13 Februari 2023
in Film
A A
0
Remaja

Remaja

2
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film Yuni berhasil membuat air mata saya berjatuhan setelah film ini selesai ditayangkan. Ya, saya tak langsung beranjak untuk keluar studio bioskop, barangkali ada sekitar 5 menit saya duduk termenung dan tak sadar beberapa tetes air mata berjatuhan, saya duduk meresapi rasa haru yang membuncah.

Yuni yang identik dengan warna ungu merupakan sebuah simbol perlawanan perempuan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang menimpa. Yuni seorang remaja yang masih duduk di  bangku sekolah menengah atas dengan segala permasalahan hidup yang menimpanya, dan hampir membuatnya ingin menyerah.

Sepertinya kita sudah tak asing lagi dengan kasus perkawinan anak yang ada di Indonesia. Bahkan, dari Catatahan Akhir Tahun 2021 yang dipublikasi oleh Komnas Perempuan, kasus perkawinan anak di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2019 angka dispensasi perkawinan anak sebesar 23.126 kasus, meningkat begitu tinggi pada tahun 2020 sebanyak 3x lipat yang angkanya menjadi 64.211 kasus.

Film Yuni, banyak mengisahkan tentang kasus perkawinan anak yang menimpa remaja perempuan saat mereka tengah menempuh pendidikan menengah atas. Yuni yang sedang berfokus untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dirinya mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi, mendapat terpaan musibah yang cukup pelik.

Iman, seorang pemuda yang merupakan saudara dari Wak Tardi, tetangga Yuni, datang ke rumah Nenek Yuni setelah Iman melihat Yuni pertama kalinya. Iman dan keluarga datang untuk melamar Yuni. Saat itu Yuni sangat kebingungan, dirinya sangat ingin untuk menolak lamaran tersebut. Namun, Yuni kerap dihantui dengan mitos-mitos yang telah melekat begitu kuat dalam masyarakat. Tak hanya orang tua yang meyakininya, bahkan teman sebayanya.

Ada banyak mitos yang melekat di masyarakat yang membuat diri perempuan tak memiliki kuasa akan dirinya dan cenderung membuat diri perempuan tak berharga. Mitos itu seperti “kalau ada yang melamar tak boleh ditolak, nanti sulit dapat jodoh”, “dilamar adalah keberkahan, makanya tak boleh ditolak.”

Mitos tersebut semakin membuat Yuni frustrasi setelah dirinya menolak lamaran Iman dan tak lama kemudian ia dilamar dengan laki-laki yang telah beristri. Yuni akan dijadikan istri kedua. Mitos dan stigma yang dilekatkan kepada Yuni semakin menjadi-jadi. Yuni menjadi buah bibir masyarakat; di kalangan warga sekitar dan teman sekolah.

Yuni sebagai perempuan dianggap tak tahu diri, bukannya bersyukur dilamar oleh pria kaya-raya, tapi malah menolaknya. Yuni sebagai simbol remaja perempuan masa kini, dianggap memiliki standar yang terlalu tinggi, dan tak bisa menerima keberkahan. Padahal, perempuan mau setinggi apapun pendidikannya, dirinya akan kembali pada sumur, kasur, dan dapur. Begitulah potret pandangan masyarakat terhadap perempuan.

Rasa frustasi semakin membuncah, di saat dirinya kebingungan, namun keluarganya tak ada yang dengan tegas mendukung Yuni untuk mengambil keputusan yang terbaik dan dia inginkan; melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi. Yuni terus-menerus dihantui dengan pertanyaan, “memangnya Yuni ingin jadi apa?”, “Apa yang akan Yuni lakukan kedepannya, selain menikah?”

Tak hanya Yuni, sahabat-sahabat Yuni yang lain pun turut mengalami ketidakadilan. Diperkosa hingga terpaksa harus menikah, menikah di usia anak dan tidak mendapatkan tanggung jawab dari suami, mengalami kekerasan, putus sekolah karena dihamili, bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Isu yang dikisahkan dalam film Yuni begitu dekat dengan kita. Apalagi, di tengah kondisi saat ini, di mana banyak sekali kasus-kasus kekerasan yang menimpa remaja perempuan bahkan dalam institusi pendidikan. Pendidikan seksual yang masih sangat tabu, ketimpangan relasi kuasa, menjadi salah dua faktor penyebab terjadinya bentuk ketidakadilan yang marak terjadi.

Saya sendiri pernah mengalami bagaimana rasanya hampir terjebak dalam lingkaran perkawinan anak. Beruntung, saya memiliki keluarga yang supportif dan mendukung apapun rencana yang ingin saya lakukan. Berbeda dengan Yuni yang keluarganya secara tak langsung memberikan pengaruh mental yang negatif, sehingga membuat diri Yuni meragu dan bingung. Saya tegas menolak. Meskipun, saya sadar pada saat itu dengan kondisi yang ada, jalan untuk bisa terus melangkah sangatlah terjal. Apalagi, sebagai perempuan.

Saya pun pernah merasakan secara langsung bagaimana perempuan dinilai begitu rendah meskipun perempuan telah menempuh pendidikan tinggi. Peristiwa itu terjadi saat saya didatangi untuk dilamar yang kedua kalinya. Saat itu tak lama lagi saya akan menjalani sidang akhir. Dengan kondisi seperti demikian, dilamar dianggap menjadi sebuah keberkahan, toh nantinya perempuan akan kembali ke rumah mengurusi sumur, kasur, dan dapur.

Siapa yang tak kesal ada dalam kondisi seperti demikian? Dianggap rendah dan diremehkan. Dengan segala ketegasan yang ada dan dukungan yang positif dari keluarga, saya berani untuk menolak lamaran tersebut. Sekali lagi, beruntunglah saya memiliki keluarga yang sangat supportif.

Dari kisah Yuni dan saya, begitu terlihat bagaimana permasalahan yang kerap muncul pada diri remaja perempuan. Di masa, saat di mana seharusnya sebagai remaja kita dapat mengeksplorasi banyak hal, mencari banyak pengalaman hidup, mencari jati diri, dan mempersiapkan masa depan dengan baik.

Tetapi, karena diri perempuan dianggap lemah dan rendah, tak begitu bernilai, dan tak bisa beridiri sendiri, seakan-akan diri perempuan bahkan masa depannya ada di tangan orang lain entah keluarga, lingkungan masyarakat, dan lainnya, remaja perempuan begitu sulit untuk bisa menikmati masa itu.

Kiranya menjadi refleksi, bagaimana seharusnya keluarga menjadi ruang aman dan supportif terhadap anak perempuan untuk bisa yakin bahwa dirinya berharga dan masa depan ada di tangan dirinya sendiri. Lingkungan yang supportif sangatlah dibutuhkan, di tengah kondisi lingkungan masyarakat yang cenderung menomorduakan, bahkan merendahkan perempuan.

Dukungan keluarga sangatlah dibutuhkan bagi remaja perempuan untuk bisa keluar dari jerat lingkaran setan perkawinan anak. Jangan sampai terjadi keraguan dan kebingungan yang dirasakan Yuni oleh remaja perempuan lainnya dengan alasan “dilamar adalah keberkahan”, “menolak lamaran akan menyulitkan datangnya jodoh”, “lebih baik anak perempuan dikawinkan untuk menghindari zina.” Namun, hidup remaja perempuan itulah yang dipertaruhkan. []

Tags: Film Yunikeluargaperkawinan anakremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Empat Untaian Nasihat dari Sang Guru

Next Post

Tidak Ada Korelasi Antara Pakaian dan Kekerasan Seksual

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Next Post
Pakaian

Tidak Ada Korelasi Antara Pakaian dan Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0