Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi Akhir Tahun, dan Resolusi Tahun Baru, Pentingkah?

Refleksi sebagai ungkapan rasa terimakasih atas pencapaian satu tahun yang terlewati. Kebahagiaan dan kesedihan yang saling berkelindan bagai dua sisi mata uang, jatuh bangun mengawali proses kehidupan, serta kegagalan-kegagalan yang kerap membuat gamang untuk menatap masa depan

Zahra Amin Zahra Amin
29 Desember 2024
in Featured, Personal
0
Film

Film

148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir setiap tahun, di akhir tahun dan sambut tahun yang baru, di lini media sosial bertebaran ungkapan rasa terimakasih atas pencapaian satu tahun yang terlewati. Kebahagiaan dan kesedihan yang saling berkelindan bagai dua sisi mata uang, jatuh bangun mengawali proses kehidupan, serta kegagalan-kegagalan yang kerap membuat gamang untuk menatap masa depan. Meski demikian, seburuk apapun pengalaman, ia tetap mengajarkan satu makna tentang pengelolaan emosi, bagaimana penerimaan kita atas rasa kehilangan.

Resolusi tahun baru sendiri adalah tradisi sekuler yang umumnya berlaku di dunia Barat, tetapi juga bisa ditemukan di seluruh dunia. Menurut tradisi ini, seseorang akan berjanji untuk melakukan tindakan perbaikan diri yang akan dimulai pada hari pertama di tahun baru.

Ada persamaan mengenai tradisi ini dalam pandangan agama. Saat tahun baru Yudaisme yang dikenal dengan Rosh Hashanah, umat Yahudi merenungkan kesalahan yang telah mereka lakukan sepanjang tahun dan meminta pengampunan. Umat Katolik juga melakukan hal serupa pada masa puasa pra-paskah, meskipun motifnya lebih ke pengorbanan dari pada tanggung jawab. Tradisi resolusi tahun baru ini sendiri sebenarnya berawal dari praktik puasa pra-paskah yang dilakukan umat Katolik.

Jika menilik konsepsi perspektif Mubadalah, yang membincang relasi personal, keluarga dan sosial, maka catatan refleksi dan resolusi bisa ditarik dalam relasi-relasi tersebut. Seberapa besar upaya yang sudah kita lakukan, dalam kerangka kebaikan, untuk menjalani kehidupan secara seimbang antara kebutuhan diri, keluarga dan aktivitas sosial, termasuk didalamnya soal karier dalam pekerjaan.

Tak mudah untuk menyeimbangkan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Sama halnya, tak mudah juga menjadikan relasi ketiganya meraih keberhasilan jika targetnya dilihat hanya secara fisik. Salah satu akan terlihat nampak lebih menonjol dibandingkan yang lain. Tapi tak apa, bila semua proses dijalani dengan riang gembira, dan tak ada rasa prasangka yang berlebihan. Yang lebih penting tentu saja komunikasi, dengan siapa hari ini kita sedang berelasi. Baik dalam soal asmara, keluarga maupun pekerjaan.

Relasi Personal; sudah baikkah kita memperlakukan orang lain? Kembali pada adagium, perlakukan orang lain sebagaimana engkau ingin diperlakukan, menjadi satu motivasi tersendiri agar kita tahu batas mana cara kita mengapresiasi capaian diri sendiri, dengan menghargai keberadaan orang lain.

Relasi Keluarga; hubungan-hubungan yang baik dengan masyarakat secara lebih luas, di mulai dari lingkungan keluarga. Selain ia adalah struktur kecil dalam negara, keluarga adalah ketika semua hal pokok tentang proses tumbuh kembang anak dipersiapkan, bahkan sejak dalam kandungan.

Kesadaran ini, tak hanya milik Ibu yang kerap dibebani dengan sekian kerjaan domestik dan tugas pengasuhan. Ayah dan Ibu punya peran dan tanggung jawab yang sama dalam mengantarkan anak-anaknya ke gerbang masa depan dengan perasaan aman, nyaman dan bahagia. Nir kekerasan, penuh kehangatan cinta serta kasih sayang.

Terakhir, pada relasi sosial. Jika relasi personal dan keluarga sudah terkelola dengan baik, saya percaya kehidupan sosial di masyarakat juga akan menjadi lebih baik. Sehingga perubahan sosial akan menjadi niscaya dengan prinsip kesalingan yang secara berkelanjutan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kalau ada pepatah yang mengatakan “tak ada gading yang tak retak” yang artinya tak pernah ada kesempurnaan dalam hidup ini. Saya sepakat, karena memang kita tidak sedang mencari siapa yang paling sempurna. Tetapi bagaimana dari banyak ketaksempurnaan itu, kita bisa saling melengkapi dengan potensi masing-masing yang dimiliki, sehingga semua proses bisa berjalan sempurna sesuai dengan apa yang diharapkan.

Jadi kembali pada pertanyaan di atas, refleksi akhir tahun, dan resolusi tahun baru pentingkah? Bagi saya penting, untuk pertama melakukan evaluasi diri sejauh mana proses kehidupan telah dijalani selama satu tahun yang terlewati. Kedua, sebagai acuan dan motivasi untuk menghadapi hal-hal baru di tahun mendatang.

Ketiga, sebagai pengingat di saat kita sedang jatuh terpuruk, tersungkur rapuh dalam ketakberdayaan dan kegagalan. Terakhir, keempat tentu membuat hidup menjadi lebih produktif dan semakin menantang untuk ditaklukkan. So selamat tahun baru 2022 teman-teman, yuk kita hadapi hari baru dengan semangat menggebu! []

 

Tags: Refleksi Akhir TahunResolusi Tahun BaruSelamat Tahun BaruTahun Baru 2022
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Resolusi
Publik

Refleksi QS. Al-Hasyr ayat 18: Resolusi tidak Harus Menunggu Tahun Baru

2 Januari 2025
Tahun Baru 2025
Personal

Menyambut Tahun Baru 2025, Menyambut Pula Rajab yang Mulia

1 Januari 2025
Refleksi Akhir Tahun
Personal

Refleksi Akhir Tahun: Perempuan dalam Bayang-bayang Kemandirian

31 Desember 2024
Resolusi Hijau
Publik

Mengapa Resolusi Hijau Harus Menjadi Prioritas di Tahun Baru?

31 Desember 2024
Refleksi Akhir Tahun
Personal

Refleksi Akhir Tahun: Mari Belajar Menghargai Waktu

30 Desember 2024
Sikap Tajassus
Hikmah

Menjauhi Sikap Tajassus Menjadi Resolusi di 2023

27 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID