Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    Kemerdekaan

    Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

    Masa Pubertas

    Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    Organ Reproduksi

    Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    Reproduksi Anak

    Mengenalkan Organ-organ Reproduksi dan Fungsinya Kepada Anak

    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Implementasi Prinsip Tauhid dalam Rumah Tangga

Kerjasama bisa dibangun apabila kedua belah pihak menganggap dirinya setara. Pernyataan bahwa semua orang (laki-laki dan perempuan) kedudukannya setara merupakan salah satu prinsip tauhid

Fajar Pahrul Ulum Fajar Pahrul Ulum
25 Januari 2023
in Keluarga
0
Tauhid

Tauhid

428
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, visi  rahmatan lil ‘alamiin masuk secara inheren dalam ajaran fundamental tauhid. Secara Bahasa, tauhid berarti mengesakan Allah Swt. Kalimat “laa ilaha illallah” yang sering diucapkan setiap muslim laki-laki dan perempuan merupakan bentuk proklamasi tentang keesaan Allah sebagai dzat yang patut disembah dan ditaati secara mutlak.

Memproklamasikan ketauhidan  berarti menyatakan dua hal; pertama, pengakuan keesaan Allah sebagai Khaliq (pencipta), kedua, pernyataan atas kesetaraan manusia baik itu laki-laki dan perempuan sebagai makhluk (yang diciptakan).

Seseorang yang memegang teguh prinsip tauhid, dalam keseharian kehidupannya tidak akan menghambakan dirinya kepada yang lain kecuali Allah Swt dan tidak akan menuhankan dirinya kepada yang lain. Artinya meskipun orang itu miskin, lemah, bodoh, dia tidak akan menghamba kepada yang kaya, kuat, dan pintar.

Sebaliknya ketika dia memilliki kapasitas entah itu secara ekonomi, pangkat, ilmu, dia tidak akan menuhankan dirinya kepada yang miskin secara ekonomi, lemah, dan miskin secara keilmuan. karena orang yang kaya dan yang miskin, yang pintar dengan yang bodoh, yang lemah dan yang kuat, statusnya dan derajatnya sama di depan Allah swt yakni sebagai makhluk.

Nilai prinsip tauhid harus kita praktikkan di berbagai kehidupan sehari-hari baik itu di ranah keluarga, pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya. Karena prinsip ini  bersifat fundamental yang wajib dipahami dan diamalkan sebagai bukti ketaatan kita kepada Allah Swt.

Semisal dalam ranah keluarga, seorang suami dengan kapasitasnya sebagai kepala keluarga tidak berhak untuk berbuat semena-mena terhadap isterinya, menganggap isteri sebagai pelayan yang harus menuruti semua kemauan suami, karena hal itu seolah-olah seorang suami seperti menuhankan dirinya dan menjadikan isteri sebagai hambanya, dan begitupun sebaliknya isteri tidak boleh menghamba kepada suami. Karena mau bagaimanapun baik suami atau isteri kedudukannya tetap setara yakni sebagai hamba atau sebagai makhluk.

Karena kedudukannya setara maka suami tidak boleh menjadikan isterinya sebagai pelayan yang harus menuruti semua kemauannya, melainkan harus menjadikan isteri sebagai partner agar terbentuk relasi kerjasama antara suami isteri demi tergapainya kesuksesan dunia dan akhirat.

Semisal dalam ruang domestik, biasanya semua pekerjaan yang kaitannya dengan domestik selalu dianggap sebagai pekerjaan yang wajib dikerjakan oleh isteri dan tidak layak dikerjakan suami. Lalu untuk membangun kerjasama dalam rumah tangga, suami harus turut andil membantu pekerjaan domestik seperti; Isteri nyapu, suami ngepel. Isteri masak, suami cuci piring. Isteri nyuci pakaian, suami jemurin pakaian, dan lain sebagainya.

Begitupun sebaliknya, yaitu dalam ruang publik. Apabila penghasilan suami tidak mencukupi kebutuhan keluarga, atau suami jatuh sakit, atau usaha suami lagi tidak lancer, maka isteri harus terjun ke ruang publik demi mendapatkan penghasilan agar kebutuhan keluarga tetap terjaga dan terpenuhi.

Relasi kerjasama semacam ini ketika diimplementasikan oleh pasangan suami isteri dalam suatu rumah tangga, kerap akan mendapatkan konsekuensi berupa gunjingan atau cibiran dari masyarakat setempat, karena dianggap melawan budaya yang melekat pada masyarakat itu. Kalau suami membantu pekerjaan domestik, suami akan di judge sebagai suami yang takut isteri, dan isterinya pun sama akan mendapatkan judge sebagai isteri durhaka yang membiarkan suami mengerjakan pekerjaan domestik.

Lalu apabila isteri ikut andil bergelut di ruang publik, suami akan dianggap sebagai suami yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarga dengan membiarkan isteri pergi kerja mencari nafkah.

Meskipun relasi kerjasama di dalam rumah tangga dianggap melawan budaya masyarakat, bahkan dianggap melawan kodrat, tetapi ketika hal itu di praktikkan oleh suatu pasangan suami isteri, maka akan menambah keharmonisan rumah tangga dan beban masing-masing pihak (suami isteri) akan terasa ringan karena yang dilakukan adalah kerjasama bukan sama-sama kerja.

Kalau yang dipraktikkannya sama-sama kerja, maka beban kedua belah pihak akan terasa melelahkan. Karena masing-masing merasa lelah, akan timbul perebutan pernyataan bahwa dirinyalah yang paling lelah. Setelah itu keributan akan terjadi dan keharmonisan rumah tangga akan menurun.

Maka dari itu relasi kerjasama antara pasangan suami isteri harus dipraktikkan. Meskipun hal ini bertentangan dengan buadaya masyarakat, tetapi relasi kerjasama antara suami isteri sejalan dengan prinsip tauhid. Prinsip tauhid ini wajib diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap muslim laki-laki dan perempuan.

Salah satu cara mengimplementasikannya ialah dengan cara membangun kerjasama dalam rumah tangga. Kerjasama itu bisa dibangun apabila kedua belah pihak menganggap dirinya setara. Pernyataan bahwa semua orang (laki-laki dan perempuan) kedudukannya setara merupakan salah satu prinsip tauhid.

Prinsip tauhid mengajarkan bahwa yang paling tinggi derajatnya itu adalah Allah  Swt sebagai Khaliq, dan yang lainya (manusia) baik itu laki-laki maupun perempuan kedudukannya setara, yakni sebagai makhluk yang harus taat kepada sang Khaliq. []

 

 

 

Tags: keluargaperkawinanrumah tanggatauhid
Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Terkait Posts

Keturunan
Hikmah

Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

16 Agustus 2025
Membina Keluarga Sakinah
Hikmah

Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

15 Agustus 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Menanamkan Tauhid
Keluarga

Begini Cara Menanamkan Tauhid pada Anak di Era Modern

14 Agustus 2025
Pernikahan Sah
Keluarga

Tanpa Pernikahan Sah, Begini Cara Tanggung Jawab pada Anak

13 Agustus 2025
Kajian Pra Nikah
Keluarga

Mengapa Kajian Pra Nikah Didominasi oleh Perempuan?

11 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 80 Tahun Indonesia Merdeka

    80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Orangtua dan Guru dalam Edukasi Organ Reproduksi Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Iman Katolik: Merawat Persaudaraan dalam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan
  • Memugar Kembali Arti Kemerdekaan
  • Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja
  • Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan
  • Memahami Masa Pubertas: Perubahan Fisik, Emosi, dan Pentingnya Edukasi Reproduksi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID