• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

GERMAS Menagih Janji DPR RI Untuk Mensahkan RUU P-KS

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
19/09/2019
in Aktual
0
GERMAS

GERMAS

7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah.id – Gerakan Masyarakat Sipil (GERMAS) pendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) menggelar aksi di depan gedung DPR RI untuk menagih janji agar RUU P-KS segera disahkan.

Aksi yang merupakan gabungan dari GERMAS itu diantaranya, Forum Pengada Layanan (FPL), API Kartini, Pekka, Jurnal Perempuan, LBH Apik, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), PMII, WCC Mawar Balqis, Fahmina, dan beberapa elemen lain.

Koordinator Sekretariat Nasional FPL, Veni Siregar mengatakan, dalam aksi ini, seluruh elemen masyarakat menagih janji dan turut menyerukan agar Panitia Kerja (Panja) RUU P-KS, Ketua DPR RI, dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI untuk segera menjadwalkan pembahasan RUU P-KS.

“Jalan dialog, jalan loby, jalan komunikasi sudah kita lakukan selama tiga tahun. Ini waktunya kita menagih janji mereka yang pada waktu lalu. Mereka akan mengesahkan pada tanggal 24 September ini di sidang Paripurna terakhir,” kata Veni saat ditemui Mubaadalahnews.

Lebih lanjut lagi, jika sampai detik ini ketua Panja RUU P-KS, Ketua Komisi VIII DPR RI tidak segera untuk mensahkan RUU P-KS. Maka mereka telah melakukan pembohongan publik. “Selama pembahasan RUU P-KS, DPR RI tidak menjadikan hal ini yang perlu disahkan,”ucapnya.

Baca Juga:

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Sedangkan keberadaan RUU P-KS, kata Veni, sudah sangat dibutuhkkan oleh masyarakat Indonesia. Sebab hampir setiap hari pasti ada korban yang berjatuhan. “Kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan, sepanjang pembahasan RUU P-KS sudah ada 16.943 menjadi korban kekerasan seksual,” tutupnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID