Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengupayakan Nilai-Nilai Kesetaraan Gender, Mulai dari Mana?

Mengupayakan kehidupan yang setara dan adil gender memang tidak mudah, tetapi kita bisa memulainya dari hal-hal sederhana yang dekat dengan diri sendiri

Irma Khairani by Irma Khairani
7 Desember 2022
in Publik
A A
0
Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender

5
SHARES
254
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Citizen OS Indonesia menyelenggarakan sebuah forum diskusi virtual yang bernama Indonesia Opinion Festival 2022. Ada banyak topik yang dibahas, salah satunya yaitu Perempuan dan Kesetaraan Gender, yang dihadiri oleh lima narasumber yang expert di bidangnya masing-masing.

Hosianna Rugun Anggreni perwakilan dari UN Women yang akrab dipanggil Mbak Oci menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi perhatian bersama mengenai bagaimana kondisi kesetaraan gender yang ada di Indonesia.

Menurutnya, saat ini belum ada satu negara pun yang mencapai kesetaraan gender, salah satunya Indonesia. Tetapi, perlu diapresiasi bahwa Indonesia sudah cukup banyak mengalami perubahan dalam upaya untuk mencapai kesetaraan gender baik dari segi kebijakan, peningkatan angka partisipasi dalam pendidikan bagi perempuan, dan sebagainya. Namun, pencapaian tersebut belum merata bahkan mengalami kemunduran di masa pandemi saat ini.

Masih banyak persoalan yang dihadapi, seperti masih sedikitnya perempuan yang dapat mengisi posisi strategis di ruang publik, perempuan masih kurang terepresentasi dalam pengambilan keputusan, angka kekerasan yang masih tinggi, dan masih rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan pada persoalan pembangunan dan perdamaian, yang sebetulnya peran perempuan dalam kedua hal tersebut cukuplah besar. Jelas Mbak Oci.

Jika melihat beberapa data yang ada, salah satunya data angka penduduk yang bekerja di kegiatan formal atau informal dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (BPS) 2021, persentase perempuan di kedua sektor tersebut masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Pada sektor formal, laki-laki memiliki persentase sebesar 64,72% sedangkan perempuan hanya 35,28%. Kemudian, pada sektor informal, laki-laki berada pada persentase 57,59% sedangkan perempuan hanya 42,41%.

Alda Soraya Asikin merupakan perwakilan dari Plan International Indonesia juga turut serta dalam kegiatan ini. Alda menyampaikan, kesetaraan gender adalah permasalahan struktural, yang mana masih banyak permasalahan yang dianggap masalah individualistik, padahal masalah-masalah yang ada terjadi secara global.

Seperti permasalahan perkawinan anak. Masih banyak pandangan bahwa akan sia-sia saja jika anak perempuan mengenyam pendidikan yang tinggi, karena nantinya anak perempuan ketika sudah menikah akan kembali ke ruang domestik.

Selain karena pemahaman yang demikian yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat, ada pula faktor-faktor pendukung lainnya yang pada akhirnya ikut berkontribusi dalam permasalahan perkawinan anak. Faktor tersebut seperti, sulitnya akses pendidikan, kemiskinan, sulitnya mendapatkan pekerjaan, upah yang rendah bagi perempuan, dan lain sebagainya.

Dari beberapa faktor tersebut, permasalahan perkawinan anak tidak bisa lagi dianggap sebagai permasalahan individual. Namun, telah berkembang menjadi permasalahan global yang banyak dirasakan oleh anak perempuan. Solusinya tidak bisa lagi hanya sekadar dari skop kecil, tetapi harus diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang dapat mengatasi masalah yang ada dengan lebih terstruktur dan sistematis.

Alda juga menyampaikan, dari sekian banyak permasalahan ketidakadilan gender yang diakibatkan oleh budaya dan nilai yang ada dalam masyarakat, kita memiliki peran dalam melanggengkan budaya dan nilai-nilai tersebut.

Karena, nilai-nilai tersebut – yang menyebabkan adanya ketidakadilan gender- diajarkan dan dipelajari serta diaplikasikan sejak dini oleh kita semua dalam kehidupan sehari-hari.  Kita tidak bisa menyalahkan siapapun, karena seperti yang sering kali disampaikan oleh Ibu Nur Rofiah “kita semua adalah anak kandung patriarki.”

Kemudian, merujuk apa yang disampaikan oleh Alda, jangan sampai kita hanya berperan dalam menebarkan nilai-nilai yang menyebabkan ketidakadilan gender – tanpa kita sadari- kita juga harus berperan untuk merekonstruksi nilai-nilai tersebut dan menciptakan hidup yang adil gender.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan gender agar tercipta hidup yang setara dan adil?

Banyak cara dan upaya yang bisa kita lakukan untuk mengimplementasikan nilai kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, menyadari bahwa kita hidup di tengah banyak nilai atau norma yang menyebabkan ketidakadilan gender, ada banyak pandangan yang keliru sehingga menyebabkan banyak permasalahan terjadi.

Misalnya, mengenai makna dari kodrat. Selama ini, peran-peran domestik dilimpahkan kepada perempuan karena dianggap sebagai kodrat perempuan, laki-laki dianggap tidak pantas untuk melaksanakan tugas-tugas domestik tersebut.

Padahal, pekerjaan baik domestik maupun publik tidak memiliki gender dan yang menjadi kodrat perempuan bukanlah tugas-tugas domestik. Karena, makna dari kondrat itu sendiri adalah potensi biologis yang dimiliki baik oleh perempuan maupun laki-laki yang secara fisik terberi sejak lahir (Kamla Bashin, Menggugat Patriarki). Maka, kodrat perempuan adalah menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui.

Jika selama ini mengasuh anak dilimpahkan sepenuhnya terhadap perempuan, itu adalah pandangan yang keliru. Mengasuh anak menjadi tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan sebagai orang tua. Setelah melalui proses penyadaran, mulailah merubah diri sendiri. Jika kamu sudah mengetahui bahwa misalnya pekerjaan tidaklah memiliki gender, mulailah mengubah kebiasaan-kebiasaan kecil dalam kehidupan sehari-hari.

Jika kamu laki-laki dan selama ini menganggap bahwa mencuci piring setelah makan bukanlah kewajibanmu. Maka, mulai dari saat ini, kamu harus merubah pandangan tersebut dan mulai mencuci piringmu sendiri setelah selesai makan.

Jika kamu perempuan dan selama ini menganggap bahwa tidak pantas jika kamu mengendarai motor atau mobil sedangkan di sana ada teman laki-lakimu, mulailah merubah padangan tersebut dan menganggap tidak masalah jika kamu harus bergantian mengendarai motor atau mobil dengan teman laki-lakimu. Setelah merubah diri sendiri dan memberi contoh kepada orang lain, akan ada kesempatan untuk kamu bisa mempengaruhi orang-orang terdekatmu.

Kedua, memanfaatkan media digital untuk berkampanye menyebarkan pandangan-pandangan yang adil dan sensitif gender. Ada banyak platform yang bisa dimanfaatkan saat ini, seperti Instagram, Twitter, dan Tik Tok.

Ketiga, bergabung dengan komunitas atau organisasi yang bergerak dalam isu kesetaraan gender agar kamu bisa memberikan pengaruh yang lebih besar. Misalnya, seperti saya yang saat ini tergabung dalam komunitas Puan Menulis. Melalui komunitas tersebut, saya dapat berkontribusi melaksanakan program-program untuk menyebarkan nilai kesetaraan gender dan mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik.

Keempat, jika kamu telah menjadi seseorang yang memiliki perspektif kesetaraan gender dan mampu untuk terlibat dalam ranah strategis yang memungkinkan kamu terlibat dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan, manfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin. Mulailah dari komunitas, organisasi, atau tempatmu bekerja. Memang tidak akan mudah, hanya saja tidak ada salahnya untuk dicoba.

Mengupayakan kehidupan yang setara dan adil gender memang tidak mudah, tetapi kita bisa memulainya dari hal-hal sederhana yang dekat dengan diri sendiri. Maka, lakukanlah apa yang bisa kita lakukan dengan diri kita sendiri terlebih dahulu agar dapat mempengaruhi orang lain di sekitar kita. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sesama Perempuan Saling Support, Tidak Saling Menjatuhkan

Next Post

Mewaspadai Bias yang Hadir dalam Pikiran

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
dekolonisasi feminisme

Mewaspadai Bias yang Hadir dalam Pikiran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0