Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ibnu Miskawaih Bapak Moderat Era Kekhalifahan Abbasiyyah

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
5 Oktober 2022
in Figur
0
Ibnu Miskawaih

Ibnu Miskawaih

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Artikel ini akan membahasa sosok Ibnu Miskawaih bapak moderat dari dinasti Abbasiyah. Ia adalah sosok yang sangat menguasai bidang filsafat, terutama etika. Lahir di daerah Ray (sekarang masuk ke daerah Teheran).

Untuk menciptakan sebuah perdamaian, banyak kelompok yang berupaya merumuskan konsep-konsep perdamaian berikut dengan aksinya. Salah satu konsep yang masih happening untuk dibicarakan adalah konsep moderasi beragama.

Moderasi beragama yang diusung oleh Kementerian Agama RI mensyaratkan sebuah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstream dalam beragama. Organisasi kemasyarakatan Islam seperti NU dan Muhammadiyah telah mengakomodir konsep serupa dengan konsep moderasi beragama ala Kementerian Agama RI.

Jika Muhammadiyah punya konsep “Washatiyyah” maka NU juga punya konsep “Tawasuth” yang keduanya memiliki arah tujuan yang sama dalam upaya menjauhi ekstrimisme kiri (liberal) maupun kanan (radikal).

Dalam merumuskan konsep moderasi ini, tentu banyak sekali rujukan bacaan maupun tokoh. Dari banyaknya bacaan dan tokoh yang dibuat rujukan, saya teringat salah satu tokoh yang tidak jarang disebut dalam headline sebagai Bapak Etika adalah Ibnu Miskawaih. Sebutan ini tentu tidak berlebihan.

Selain disematkan kepada Ibnu Miskawaih, sebutan Bapak Etika juga lekat dengan Al-Ghazali yang pada keduanya, kita beruntung sekali diwarisi dua masterpiece buku induk tentang akhlaq; Ihya’ ‘Ulumiddin karya Al-Ghazali dan Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq karya Ibnu Miskawaih.

Ibnu Miskawaih, seorang tokoh muslim yang hidup pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, bernama lengkap Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih dan terlahir di Ray (sekarang Teheran). Kepastian tahun kapan Ibnu Miskawaih masih menjadi perbedaan di kalangan penulis namun secara sama, sepakat dalam menyebutkan tahun wafatnya yaitu 1030 H/ 421 M.

Julukan Ibnu Miskawaih memiliki arti seharum minyak misk yang dimaksudkan karena Ibnu Miskawaih memiliki budi pekerti dan keluasan ilmu. Pemikiran-pemikiran Ibnu Miskawaih tentang filsafat etika dipengaruhi oleh filsuf Aristoteles yang didapatnya dari berguru kepada Ibn al-Khammar sedangkan ilmu tentang sejarah didapatnya dari Abu Bakar Ahmad ibn Kamil al-Qadhi yang mengajarkannya kitab Tarikh Thabari. Selain belajar dua hal tersebut, Ibnu Miskawaih juga belajar ilmu eksak seperti kimia dengan gurunya Abu Thayyib.

Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq menjadi karya monumental Ibnu Miskawaih yang saat ini menjadi rujukan dalam bidang etika/ akhlaq. Disamping itu, Ibnu Miskawaih juga produktif menghasilkan buku dalam beberapa bidang lain seperti bidang sejarah berjudul Tajarib al-Umam (pengalaman bangsa-bangsa) yang bercerita tentang sejarah penemuan mesin pemintal, bidang kedokteran berjudul Syaribah (minum) dan beberapa kitab lainya.

Dalam kitab Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq, Ibnu Miskawaih juga merumuskan konsep istilah-istilah dasar dalam Ilmu Akhlaq seperti pengertian akhlak dan jiwa. Definisi Akhlak menurut Ibnu Miskawaih sebagaimana berikut:

حال للنفس داعية لها إلى أفعالها من غير فكر ولا روية

Sifat yang tertanam pada jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran maupun pertimbangan.

Sedangkan jiwa, dalam fasl قوي النفس الثلاث, Ibnu Miskawaih menjelaskan bahwa jiwa memiliki tiga potensi bertingkat dari rendah, menengah hingga tinggi yaitu an-nafs al-bahimiyyah (daya kebinatangan), an-nafs as-sabu’iyyah (daya buas) dan an-nafs an-nathiqah (daya berpikir). Tiga potensi tersebut yang akan menentukan seseorang bertindak oleh karenya perlu dikelola dengan baik agar tidak melahirkan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum syari’at.

Ibnu Miskawaih Bapak Moderat Islam

Bapak Etika, bagi saya terlalu mainstream sebagai gelar yang disandangkan pada Ibnu Miskawaih. Lebih spesifik, Ibnu Miskawaih adalah seorang bapak moderat. Penyebutan ini tentu bukan tanpa alasan. Dalam kitab Tahdzibul Akhlaq wa Tathhirul A’raq, ada satu pembahasan menarik yang menjadi pattern dalam Ilmu Akhlaq. Pattern inilah yang selanjutnya bisa dijadikan dasar penyebutan Ibnu Miskawaih sebagai bapak moderat.

Pembahasan tersebut termaktub dalam fasl Fadhilah (Bab Keutamaan). Ibnu Miskawaih secara sistematis menyebutkan 4 kaidah dalam memformulasikan apa yang disebut sebagai sifat utama. Secara dasar, Ibnu Miskawaih menempatkan 4 sifat keutamaan ini dalam kerangka keseimbangan (al-wast). Jika terlalu ekstrim kurang maka disebutnya sifat tersebut masuk golongan at-tafrith. Sebaliknya, jika terlalu ekstrim berlebih, maka masuk pada golongan al-ifrath.

Empat sifat utama tersebut adalah al-hikmah (kebijaksanaan), al-ifffah (kehormatan), as-saja’ah (keberanian), dan al-‘adalah (keadilan). Al-hikmah (kebijaksanaan) adalah sifat seimbang antara السفه (keduguan) dan البله (kelancangan). Al-iffah (kehormatan) adalah sifat seimbang antara خمود الشهوة  (memendam)  dan الشره (rakus). As-saja’ah (keberanian) adalah sifat seimbang antara الجبن (pengecut) dan التهور (nekad). Sedangkan Al-‘adalah (keadilan) adalah sifat seimbang antara الظلم (teraniaya) dan الانظلام (menganiaya).

Membaca pattern tersebut, kita menyadari bahwa manusia memiliki potensi besar untuk berada posisi ekstrim kanan atau kiri. Jika ia mampu berdiri tegak ditengah dengan memegang teguh empat sifat utama menurut Ibnu  Miskawaih tersebut, maka hidup manusia akan dilingkupi dengan kedamaian dan inilah yang disebut sebagai kesempurnaan akhlak. []

 

Tags: Cendekiawan MuslimIbnu MiskawaihislamModerasi BeragamaPeradaban Islamsejarah
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Guruku Orang-orang dari Pesantren
Buku

Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID