Minggu, 28 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

    Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    Perempuan Disabilitas

    Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    Era Scroll

    Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    Ikan Asin

    Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    Parenting Anxiety

    Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    Perempuan Disabilitas Berlapis

    Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    Agus Buntung

    Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sejarah Penyebaran Islam; Hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah

Menurut Muhammad Said Ramadhan al-Buti, pada awal sejarah penyebaran Islam, mempersaudarakan antara golongan pribumi (Anshar) dengan Muhajirin merupakan pondasi untuk membangun suatu Negara baru di Madinah

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
10 Oktober 2022
in Pernak-pernik
0
Inilah kisah Nabi Muhammad kunjungi rumah sahabat perempuan.

Inilah kisah Nabi Muhammad kunjungi rumah sahabat perempuan.

523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu episode sejarah penyebaran Islam, ketika mengalami fase “‘Am al-Hazn” Rasulullah lontang-lanting mencari suaka politik agar bersedia melindungi Nabi Muhammad dan umat muslim dari kebrutalan orang-orang musyrik Makkah yang mayoritas. Sebab pembela utama beliau, Abu Thalib telah wafat. Sebagian umat muslim beliau kirim ke Abbesenia.

Usaha-usaha yang dilakukan Nabi Muhammad tidak berjalan mulus, ada banyak rintangan yang melintang pada awal sejarah penyebaran Islam. Sementara beliau sendiri pergi ke penduduk Thaif yang berujung penolakan dan pengingkaran. Saat itulah, Tuhan memberikan solusi kepada utusannya, dengan mempertemukan kepada masyarakat Yatsrib (suatu saat dikenal Madinah).

Sekitar 620 Masehi atau tahun ke-11 pada awal sejarah penyebaran Islam, semenjak Nabi diutus pada musim panas, ada enam orang dari Yatsrib datang ke Makkah untuk berkunjung. Mereka semua sudah mengetahui pribadi Muhammad dari sebagian kaum Yahudi di Yatsrib. Akhirnya, Nabi Muhammad berjumpa dengan mereka di ‘Aqabah. Setelah terjadi pertemuan semuanya memeluk Islam.

Setahun kemudian, ada sekitar 12 orang yang berkunjung untuk melakukan bai’at kepada Nabi. Di antara orang-orang itu, sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab sejarah penyebaran Islam, ‘As’ad bin Zarurah, Auf bin Harits, Rafi’ bin Malikm Qutbah bin Amir, Jabir bin Abdillah Ubadah bin Shamit dan Abul Haitsam. Ada pula dua perempuan yang ikut melakukan sumpah setia kepada Nabi, yaitu Nusyaibah binti Ka’ab dan Asma Amr bin Adiy. [al-Buti, Fikih Sirah: 130-137]

Emigrasi dari Mekah ke Madinah

Masyarakat yang berbaiat kepada Nabi Muhammad sangat mengharapkan emigrasi Nabi dari Makkah menuju Madinah. Mereka memiliki kepercayaan dan harapan kepada Nabi sebagai rekonsiliator antara dua suku yang sedang konflik internal. Karena di Madinah sendiri sedang mengalami instabilitas sosial sebab konflik kesukuan yang berkepanjangan antara suku ‘Aus dan Khazraj. Mereka baru saja menghadapi perang Bu’ats.

Ketika Nabi merasa memiliki aliansi dari Yatsrib barulah memerintahkan kaumnya yang tinggal di Makkah beremigrasi menuju Madinah supaya terhindar dari penistaan-penistaan kalangan mayoritas.  Berbondong-bondonglah umat muslim, pada awal sejarah penyebaran Islam itu, untuk hijrah secara sembunyi-sembunyi kecuali Sayyidina Umar yang secara tegas menantang kaum musyrik Mekah. Inilah embrio kemenangan umat muslim. [al-Thabari, Sirah al-Thabari: 352/2]

Di Makkah, hanya tinggal Nabi, Abu Bakar dan Sayyidina Aly. Tinggal menunggu wahyu turun untuk emigrasi menyusul para sahabat yang sudah lebih dulu ke Madinah. Pada masa itulah, kaum musyrik mengetahui perpindahan kaum muslim ke Madinah maka para pembesar musyrik mengadakan pertemuan guna melakukan perundingan tentang perpindahan tersebut. Perundingan orang musyrik itu menghasilkan satu konsensus untuk membunuh Nabi Muhammad di waktu yang telah ditentukan.

Maka Jibril, akhirnya datang membawa kabar menyangkut niat jahat orang musyrik. Jibril melarang Nabi tidur di malam yang akan diserang, sebagaimana dituturkan Ibnu Hisyam. [al-Hisyam. Tarikh Ibnu Hisyam: 1/155]

Pada sore hari sebelum malamnya akan diserang, Nabi sudah melakukan emigrasi ditemani Abu Bakar. Konon, beliau sempat dikejar dan bersembunyi di gua Tsur selama tiga hari. Perjalanan Rasulullah, di awal sejarah penyebaran Islam ini mengandung banyak cobaan dan sekaligus fenomena ajaib. Namun, rintangan itu berhasil di lewati sebab bimbingan Tuhan dan Nabi akhirnya sampai ke tempat yang menjadi tujuan yaitu Madinah.

Beliau tidak langsung ke Madinah namun masih tinggal di Quba’ terlebih dulu baru setelah itu pergi menuju Madinah menunggangi onta. Masyarakat baik yang pribumi maupun yang asing menyambut beliau dengan sangat antusias. Mereka banyak menawarkan tempat, namun rumah Abu Ayyub menjadi pilihan untuk singgah.

Proyeksi Asas Negara Baru (Madinah) dan Mayoritas Muslim

Pertama-tama yang dilakukan oleh Nabi saat awal sejarah penyebaran Islam di Madinah, adalah menghapus fanatisme kesukuan yang berpotensi konflik. Oleh karena itu, Nabi memulai dengan mempersatu dan mempersaudarakan antara masyarakat asing (muhajirin) dan pribumi asli (madinah).

Istilah Kesukuan itu lalu di ubah menjadi bahasa yang lebih umum yaitu umat. Ibnu Hisyam membeberkan beberapa orang yang dipersaudarakan oleh Nabi. Diantaranya, Jakfar bin Abi Thalib diersaudarakan dengan Mu’adz bin Jabal, Hamzah dengan Zaid bin Haritsah mantan budak Rasulullah, Abu Bakar dengan Kharijah bin Zuhair, Umar bin Khattab dengan Utban/Itban bin Malik dan Abdurrahman bin ‘Auf dipersaudarakan dengan Sa’ad bin al-Rabi’. Mayoritas kalangan Anshar yang dipersaudarakan oleh Nabi yaitu dari bani Khazraj. [Syirah Ibnu Hisyam: 1/504]

Menurut Muhammad Said Ramadhan al-Buti, pada awal sejarah penyebaran Islam, mempersaudarakan antara golongan pribumi (Anshar) dengan Muhajirin merupakan pondasi untuk membangun suatu Negara baru di Madinah. Karena setiap Negara tidak mungkin tegak dan eksis tanpa adanya persatuan ummat. Sementara persatuan ummat tidak akan tercapai kecuali ada hubungan kekeluargaan berupa persaudaraan dan cinta di antara sesama.

Oleh karena itulah, tindakan mempersaudarakan ini merupakan salah satu prinsip penting untuk mendirikan suatu Negara dan umat muslim menjadi mayoritas. [al-Buti, Fikih Syirah: 162-163]

Prinsip lainnya yang harus diproyeksikan adalah tempat perkumpulan yaitu Masjid karena bisa dijadikan tempat untuk berdiskusi baik persoalan Agama maupun Negara. Satu hal yang tidak kalah penting adalah undang-undang yang bisa mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat, baik kaum protelariat dan bangsawan, ataupun umat islam dan non muslim, komunitas Yahudi dan kristen yang hidup di Madinah.

Kelak, undang-undang yang berhasil mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang ras, suku maupun Agama, pada awal sejarah penyebaran Islam dikenal dengan Piagam Madinah (Shahifatul Madinah). Di depan undang-undang Madinah inilah seluruh masyarakat semuanya sama tanpa pandang bulu, baik muslim maupun non-muslim.

Karena Nabi sukses mendamaikan perpecahan yang sempat terjadi diantara suku-suku, Nabipun dipercaya sebagai pemimpin mereka dalam skala nasional dan internasional. Kota  yang dulunya bernama Yastrib lalu di ubah menjadi kota Madinah sebagai Negara yang didirikan orang Islam, pada awal sejarah penyebaran Islam di kota tersebut. Akan tetapi Nabi tidak menyangsikan keberadaan umat yang sudah hidup sebelum Nabi Hijrah.

Di Madinah itulah Nabi mulai menyusun kekuatan sebagai tameng dari gangguan musuh. Di Madinah pulalah, sejarah penyebaran Islam berkembang menjadi mayoritas, setelah di Mekah menjadi komunitas minoritas yang dijadikan bulan-bulanan mayoritas musyrik. []

Tags: Hijrah NabiislamPeradaban IslamPiagam Madinahsejarah
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Taubat Ekologis

    Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Limbah Ikan Asin Menjadi Pakan Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan
  • Saatnya Taubat Ekologis dan Kembalikan Sakralitas Alam
  • Kasus Gowa dan Rapuhnya Perlindungan bagi Perempuan Disabilitas
  • Hidup di Era Scroll: Masihkah Kita Memiliki Fokus Utuh?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID