Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

Dalam perspektif Islam kontemporer, manusia bukan sekadar aktor rasional atau makhluk berkepentingan semata, melainkan subjek bermartabat yang menjadi pusat nilai.

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
18 Februari 2026
in Publik
A A
0
KUPI dan Mubadalah

KUPI dan Mubadalah

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah dinamika global yang sarat polarisasi saat ini, KUPI dan Mubadalah dengan perspektif kemanusiaannya, menampilkan wajah Islam baru yang inklusif dan berdaya tawar keadilan hingga ke kancah internasional.

Hal ini terbukti dengan tervalidasinya KUPI dan Mubadalah sebagai agen gerakan perempuan dan kemanusiaan yang berpijakan kepada teks suci Al-Qur’an, hadis dan fenomena ketimpangan realitas sosial.

Maka demikian, KUPI dan Mubadalah hadir dalam ruang-ruang kemanusiaaan yang terisolasi dengan diskriminasi. Seperti fenomena baru-baru ini : Board Of Peace, keterlibatan Indonesia dalam pihak negara yang kontra dengan Palestina.

Board Of Peace Yang Tidak ‘Peace’

Keterlibatan Indonesia ke dalam gerakan Board of Peace yang dicetuskan oleh Amerika Serikat menilik banyak perhatian publik muslim se dunia. Karena konteks BOP ini tidak mencerminkan keadilan, bahkan mengalirkan dosa kemanusiaan.

BOP sering kali tampil sebagai simbol netralitas dan penengah konflik, namun dalam praktiknya justru kerap memproduksi paradoks. Alih-alih menghadirkan kedamaian substantif, keputusan-keputusan yang muncul tak jarang bersifat administratif, elitis, dan jauh dari denyut keadilan di akar konflik.

Perdamaian direduksi menjadi sekadar stabilitas semu, sunyi dari suara korban, miskin empati, dan cenderung menguntungkan pihak yang sudah lebih dulu kuat secara politik maupun ekonomi.

Seperti kasus Palestina. Indonesia memilih jalur Amerika (afiliasi Israel) sebagai sebuah empati terhadap Palestina. Alih-alih empati tercurahkan, hingga saat ini Palestina masih mendapatkan ancaman nyawa. Israel menggunakan senjata thermal dan bom vakum untuk menyerang  warga sipil Gaza, Palestina.

Tentu tindakan tersebut melanggar asas kemanusiaan dan agama. Padahal Islam sendiri telah melegitimasi agar tidak ada kekerasan, teror, dan pemusnahan dalam beraagama (Al-Baqarah;256)

Di titik inilah ‘Peace’ berubah menjadi jargon, bukan nilai etik. BOP benar-benar ilusif terhadap hak kemanusiaan dan keadilan. Ketika empati absen dan keberpihakan pada yang rentan tak menjadi kompas utama, perdamaian hanya menjadi topeng moral untuk melanggengkan ketimpangan.

Maka, yang dibutuhkan bukan sekadar lembaga perdamaian, melainkan keberanian etik untuk memihak keadilan, karena tanpa itu, perdamaian hanyalah kata yang kehilangan makna.

Oleh karena itu, KUPI mengambil sikap tegas : menolak BOP seutuhnya dengan landasan tidak menguntungkan hak kemanusiaan, khususnya Palestina. Mubadalah pun demikian, BOP tergolong relasi yang jauh dari kesalingan. Palestina tidak dilibatkan, perempuan dan anak-anak korban konflik tidak mereka hadirkan sebagai subjek pengetahuan, pengalaman, dan suara.

Maka Board of Peace lebih pantas tanpa ‘Peace’.

Angin Segar Arah Gerak Kemanusiaan

Kita punya kewajiban untuk menghormati hak individu, dan kita tidak boleh mencederai orang dalam upaya kita mencapai tujuan lain, termasuk membumihanguskan moral manusia. Kira-kira begini kata Jonathan Haidt dalam konsep kemanusiaan yang bermoral.

Kutipan ini relevan dengan arah gerak Mubadalah dan KUPI sebagai penerus mandat konsep keagamaan Islam kontemporer.

Mubadalah dan KUPI tidak sekedar metode tafsir, tetapi juga etos berpikir : bahwa ajaran Islam pada hakikatnya bertujuan demi kemaslahatan bersama, bukan untuk meneguhkan dominasi salah satu pihak.

Dalam kerangka itu, gerakan tersebut menggeser cara pandang dari relasi kuasa menuju relasi kesalingan: sebuah terobosan baru. Al-Qur’an dan hadis tidak lagi dibaca sebagai legitimasi superioritas, akan tetapi sebagai panggilan tanggung jawab timbal balik.

Maka ajaran Islam kontemporer menemukan relevansinya, menjadi agama yang tidak hanya normatif dalam teks, namun juga transformatif dalam realitas, menjaga moralitas tanpa kehilangan kemanusiaan.

Karena, keadilan pada manusia seperti keadilan dalam kota, kota yang adil adalah kota penuh harmoni, kerja sama, dan pembagian peran antara semua kasta.

Manusia Adalah Titik Sentral

Berbagai macam istilah untuk menunjukkan simbol manusia telah terbingkai secara deskriptif-teoritis. Misalnya, Homo Sapiens (bijak), Homo Economicus, Homo Politicus, dan sebagainya. Ragam istilah ini memperlihatkan bahwa manusia identik sebagai makhluk rasional, yang berjejaring kuasa.

Dalam perspektif Islam kontemporer, manusia bukan sekadar aktor rasional atau makhluk berkepentingan semata, melainkan subjek bermartabat yang menjadi pusat nilai. Ia makhluk yang memikul amanah, estafet kenabian, marathoner kemaslahatan profetik, sekaligus tanggung jawab etis terhadap agama.

Oleh karena itu, arah gerak keagamaan termasuk melalui pendekatan KUPI dan Mubadalah menempatkan manusia sebagai titik sentral pertimbangan hukum dan tafsir.

Munculnya tafsir mubadalah , dan KUPI dengan segala perspektif keadilannya menunjukkan bahwa agama tidak boleh berhenti pada teks saja, dan tidak boleh mengorbankan kemanusiaan demi abstraksi norma. Justru norma harus hadir untuk menjaga, melindungi dan memuliakan manusia secara menyeluruh.

Pada akhirnya, KUPI dan Mubadalah menandai babak baru Islam kontemporer yang tidak hanya relevan di tingkat lokal, namun signifikan dalam panggung Internasional. Keduanya berbicara bahwa Islam dapat berdialog dengan bahasa keadilan, kesalingan, dan kemanusiaan universal tanpa kehilangan akar teologisnya.

Inilah Islam yang tidak defensif terhadap modernitas, melainkan aktif menawarkan kontribusi etis bagi peradaban dunia. []

Tags: Argumentasi KUPIBoard of PeaceGerakan KemanusiaanislamKUPI dan MubadalahMubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

Next Post

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0