Mubadalah.id – Sudah beberapa hari ini umat muslim seluruh dunia menjalani bulan Ramadhan bulan yang dirahmati. Semuanya bersuka cita menyambut bulan yang telah lama ditunggu-tunggu. Akan tetapi, kebahagiaan itu mungkin akan lebih dirasakan bagi umat islam yang berdomisili di Makkah karena, konon, diyakini bahwa berpuasa di Mekkah akan dilipat gandakan pahala puasanya. Lantas apakah berpuasa di Mekkah dapat pahala ganda?
kota kelahiran Nabi Muhammad SAW. sehingga kota tersebut memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lainnya termasuk Madinah. Diantaranya dikatakan bahwa orang-orang yang melakukan shalat di Masjid Nabawi akan diberi pahala seratus ribu kali dibanding shalat di Masjid selainnya.
Demikian pula, orang yang berpuasa di Makkah akan diberi pahala yang berlipatganda. Hal ini sebagaimana pendapat Hasan Basri yang dikutip oleh Imam Besar Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki dalam kitabnya Al-Haj Fadhail wa Ahkam
صوم يوم بمكة بمائة ألف وصدقة درهم بمائة ألف و كل حسنة بمائة ألف
“Adapun puasa satu hari di Makkah setara dengan (pahala) seratus ribu puasa di selain (Makkah), bersedekah satu dirham di Makkah setara dengan seratus ribu sedekah dirham dan setiap satu kebaikan di Makkah setara dengan seratus ribu kebaikan di Makkah.”
Senada dengan ungkapan di atas, hadis Nabi Muhammad SAW menandaskan sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu Abbas dalam Sunannya, Rasulullah bersabda;
«مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ بِمَكَّةَ، فَصَامَهُ، وَقَامَ مِنْهُ مَا تَيَسَّرَ لَهُ، كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِائَةَ أَلْفِ شَهْرِ رَمَضَانَ، فِيمَا سِوَاهَا، وَكَتَبَ اللَّهُ لَهُ، بِكُلِّ يَوْمٍ عِتْقَ رَقَبَةٍ، وَكُلِّ لَيْلَةٍ عِتْقَ رَقَبَةٍ، وَكُلِّ يَوْمٍ حُمْلَانَ فَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَفِي كُلِّ يَوْمٍ حَسَنَةً، وَفِي كُلِّ لَيْلَةٍ حَسَنَةً»
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan di Makkah, dan mendirikan ibadah semampunya maka akan dicatat baginya seratus ribu kali berpuasa di selain Makkah, dan dicatat pula baginya dengan setiap hari memerdekakan budak dan setiap malamnya dengan memerdekakan satu budak dan setiap harinya membawa kuda di jalan Allah (jiahad), dan setiap hari mendapat kebaikan dan malamnya mendapat satu kebaikan” [ HR. Ibnu Majah]
Demikianlah orang muslim yang diberi keistimewaan oleh Allah SWT, karena diberi kesempatan untuk menjalani ibadah puasa di tanah yang diistimewakan pula yaitu Makkah Al Mukarramah, sehingga jika berpuasa di Makkah, maka pahalanya akan dilipatgandakan. Tak heran, jika selama bulan puasa, kunjungan jama’ah umroh ke tanah suci Makkah mengalami kenaikan secara signifikan. []