Sebagai momen spesial, banyak pasangan pengantin yang mendesain konsep pernikahannya sebagus dan seunik mungkin. Ini wajar, karena pernikahan menjadi momen sekali sumur hidup. Tidak hanya soal dekorasi, makanan, maupun busana pengantin yang dikenakan, namun juga seserahan pernikahan.
Seserahan yang unik dan menarik tentu memiliki kesan tersendiri bagi pihak keluarga mempelai. Ini lah yang terjadi pada pasangan Umi Sastri dan Muhammad Sultan, warga Banjarnegara, Jawa Tengah, yang menikah pada Minggu, 16 Juni 2019 yang lalu. Pihak laki-laki memberikan seserahan berupa Buku Qira’ah Mubadalah.
Umi sapaan akrabnya menceritakan kenapa dirinya meminta buku Qir’ah Mubadalah dijadikan sebagai seserahan dalam pernikahannya.
Hal itu berawal dari Instagram, Ia sendiri mengaku banyak mengikuti akun-akun pergerakan perempuan dan feminisme di Instagram, salah satunya Instagram Mubadalah.
Lebih lanjut kata dia, dalam postinganya Instagram Mubadalah menawarkan konten-konten yang sangat menarik sekali apalagi soal relasi laki-laki dan perempuan, suami dan istri, dan sangat membantu juga dalam memahami tafsir dan mematahkan stereotipe bahwa Islam adalah agama yang mendukung patriarki.
“Dari situ saya liat ada akun Instagramanya Mubaadalah. Pas saya liat ada bukunya, dari situ saya langsung punya niat untuk minta buku itu jadi seserahan,” ucap Umi, saat di hubungi Mubadalahnews, belum lama ini.
Perempuan yang juga mantan ketua bidang pemberdayaan perempuan di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwokerto, itu mengungkapkan bahwa dengan modal dasar buku Qira’ah Mubadalah semoga bisa mengimplementasikan segara ilmu yang ada dalam mubadalah dan menjadikan keluarganya penuh dengan kemaslahatan.
“Semoga dengan bekal isi dari buku Qira’ah Mubadalah bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” kata Umi.
Selain itu, Umi juga menuturkan, di dalam pembahasan buku Qira’ah Mubadalah menjelaskan bahwa perempuan juga sebagai manusia yang utuh. Oleh sebab itu, Qira’ah Mubadalah bisa menjadi refrensi dalam kajian gender dan keperempuanan.
“Ada ketersalingan, tidak hanya satu pihak, misalnya tentang meminta izin kalau mau pergi, tidak hanya berlaku kepada istri tapi juga suami, jadi ada komunikasi antara suami istri,” jelasnya. (RUL)