• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Mubadalah Terinspirasi dari Para Sahabat Perempuan Masa Nabi Saw

Ia juga merupakan implementasi praktis dari wasiat Nabi Muhammad Saw. Yaitu, wasiat untuk memberikan yang terbaik bagi perempuan sebagai bentuk perwujudan relasi yang lebih adil dan membahagiakan bagi laki-laki dan perempuan

Redaksi Redaksi
17/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konsep Mubadalah

Konsep Mubadalah

531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk gagasan dan konsep mubadalah, maka konsep mubadalah tidak hanya hadir terinspirasi dari kegelisahan para sahabat perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw tetapi juga memiliki dasar dari al-Qur’an dan hadits, serta mengakar pada ajaran fundamental Islam, yaitu tauhid.

Ia juga merupakan implementasi praktis dari wasiat Nabi Muhammad Saw. Yaitu, wasiat untuk memberikan yang terbaik bagi perempuan sebagai bentuk perwujudan relasi yang lebih adil dan membahagiakan bagi laki-laki dan perempuan.

Implementasi konkret dari gagasan mubadalah dalam tafsir keagamaan adalah tiga hal:

Pertama, cara pandang (minzhar) yang memanusiakan perempuan sebagaimana memanusiakan laki-laki.

Kedua, cara membaca (qira’ah) teks-teks rujukan dengan menempatkan keduanya sebagai subjek manusia utuh.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Ketiga, pengelompokan (qa’idah) simpul-simpul pengalaman dan hukum kesalingan atau kerja sama antara perempuan dan laki-laki.

Konsep Mubadalah

Dalam konsep mubadalah (kesalingan), terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup, misalnya, jika seseorang ingin terpenuhi kebutuhannya, maka ia harus berpikir orang lain juga membutuhkan hal demikian.

Sekalipun cara pemenuhan dan bentuk kebutuhannya pasti tidaklah sama. Selanjutnya, jika laki-laki ingin terakui keberadaannya, terhormati pilihan-pilihannya, terdengar suaranya, dan terpenuhi segala keinginannya, maka pun demikian sejatinya dengan perempuan.

Perspektif mubadalah ini akan membuahkan cara pandang yang memanusiakan laki-laki dan perempuan.

Cara pandang yang memanusiakan ini akan mengarah pada relasi yang setara dan timbal balik antara laki-laki dan perempuan.

Jika relasi sudah setara, maka besar kemungkinan kerja sama akan terjadi dan segala bentuk kekerasan juga akan lebih mudah dihentikan. Jalan menuju keadilan juga bisa lebih lempang.

Jadi, prinsip kesalingan meniscayakan sekaligus mencakup semua nilai-nilai kesetaraan, kemanusiaan, dan keadilan. Dan ketiga nilai tersebut adalah pondasi dari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: inspirasiKegelisahanKonsep Mubadalahperempuansahabat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID