Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Catatan dari Film Brave: Perempuan Sebaiknya Tidak Powerless

Di era sekarang kita bisa mengaplikasikannya dengan bisa memilih mengambil pendidikan yang lebih tinggi, bisa memilih menjadi perempuan karir, hingga memperjuangkan bentuk kesetaraan lainnya

Mela Rusnika Mela Rusnika
23 Juni 2022
in Film
0
Film Brave

Film Brave

626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada dua catatan dari film Brave yang penting untuk perempuan. Film Brave yang diproduksi Walt Disney ini menceritakan kisah petualangan anak perempuan dari sebuah kerajaan di sekitar wilayah Skotlandia bernama Putri Merida. Ia menentang tradisi kerajaan yang melekat bahwa perempuan hanya pantas diam di istana untuk menunggu seorang pangeran mempersuntingnya. Cara Putri Merida menentangnya dengan menunjukkan kebolehannya, ia yang pintar memanah ikut bertempur menyelamatkan kerajaan dari sosok beruang besar di hutan.

Cerita di Film Brave

Film Brave adalah film yang berbentuk animasi dengan latar belakang kerajaan yang masih terbagi dengan beberapa kelompok klan. Salah satu klan yang kuat pada masa itu ialah Klan Dunbroch. Klan ini dipimpin oleh Raja Fergus dan istrinya Ratu Elinor. Putri Merida adalah anak sulung raja dan ratu.

Sejak kecil, Merida dikenal sebagai sosok putri yang tidak biasa. Itu karena ia memiliki hobi memanah yang ia tekuni saat berusia 6 tahun. Saat itu, Merida diberi kado ulang tahun oleh ayahnya berupa busur dan satu set anak panah. Dengan hadiah itu, Merida berlatih memanah hingga ia menjadi pemanah ulung.

Di sisi lain, Ratu Elinor tidak setuju dan tidak merasa senang karena Merida punya hobi panahan. Ratu lebih setuju Merida menyukai hal-hal yang dianggap lebih pantas sebagai seorang putri, seperti menyulam.

Suatu hari, kehidupan Merida terguncang ketika mendengar orang tuanya akan menjodohkannya dengan salah satu pewaris tahta dari tiga klan besar yang bersekutu dengan Klan Dunbroch. Tujuan perjodohan ini ialah untuk mempererat ikatan kerjasama antar klan.

Putra sulung dari ketiga klan akan bertanding dalam adu kemampuan. Pemenangnya kemudian akan menikahi Merida. Namun, Merida tidak setuju dan memberontak. Sayangnya, ratu memaksa Merida mematuhi peraturan tradisi tersebut. Bahkan ratu mengajarkan Merida berbagai tugas dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang putri kerajaan. Ratu juga mengubah penampilan Merida agar terlihat lebih anggun di mata para pangeran.

Semua hal yang dilakukan ratu membuat Merida membenci ibunya. Merida merasa bahwa ibunya tidak supportif dan seakan tidak peduli tentang apa yang benar-benar Merida inginkan.

Singkat cerita, hari kedatangan ketiga sekutu Raja Fergus tiba. Saat unjuk kemampuan akan mulai, tiba-tiba Merida berseru ingin menjadi orang yang menentukan jenis pertandingan apa yang akan dilakukan oleh para pangeran. Dan Merida meminta pertandingan panahan dengan syarat ia ikut berpartisipasi. Artinya, jika Merida menang maka ia tidak akan menikah dengan siapa-siapa.

Tindakan Merida memancing kemarahan ratu. Lalu mereka berseteru di kamar kerajaan. Di puncak perdebatannya, Merida merobek kain tenun yang bergambar keluarganya. Kain itu robek pada bagian tangan Merida dan ibunya yang saling menggenggam.

Merida yang masih marah, kabur dari istana dengan menunggangi kuda menuju hutan. Di dalam hutan, ia menemukan cahaya berwarna biru yang menuntunnya ke sebuah gubuk yang ditinggali seorang penyihir. Merida dan penyihir membuat kesepakatan untuk membantunya mengubah nasibnya. Penyihir itu memberikan kue ajaib kepada Merida, yang kemudian ia berikan kepada ibunya.

Seketika ibunya berubah menjadi beruang besar. Merida yang panik kemudian membawa ibunya ke gubuk penyihir itu. Sayangnya, sesampainya disana tidak ada siapa-siapa, kecuali pesan dari penyihir, bahwa ratu bisa kembali seperti semula jika Merida memperbaiki ikatan yang telah dirobek di kain tenun dalam waktu dua hari.

Malam itu, Merida dan ratu lebih lama tinggal di hutan. Momen itu justru membuat mereka saling bercengkrama. Namun, semakin lama ibunya berubah seperti sikap beruang asli. Tak lama, Merida menemukan kembali cahaya berwarna biru yang menuntunnya ke sebuah lubang. Ternyata ada beruang besar lain di lubang tersebut. Beruang itu menyerang Merida dan ibunya. Seketika Merida menyadari bahwa beruang tersebut adalah pangeran yang dikutuk seperti ibunya.

Secepatnya Merida kembali ke istana untuk memperbaiki kain tenunnya. Keadaan di istana tidak kondusif. Pangeran dari ketiga klan tadi sedang berdebat agar bisa mempersunting Merida. Kemudian Merida berupaya menengahi perselisihan tersebut dengan memilih salah satu pangeran yang akan dijadikan sebagai suaminya.

Namun, Ratu Elinor justru mengisyarakatkan agar merubah tradisi tersebut. Berdasarkan nasihat ibunya, Merida menyarankan agar tradisi perjodohan dihentikan dan semua putra pertama bisa memilih jodoh mereka masing-masing. Solusi ini diterima dengan baik oleh para pangeran. Mereka pun berdamai.

Ending Film Brave

Ratu kembali menjadi manusia biasa setelah Merida berpasrah dan menyesal dengan apa yang terjadi dengan ibunya. Sebelumnya, ia berupaya memperbaiki kain tenun yang rusak itu agar ratu kembali menjadi manusia, tapi gagal. Merida dan ibunya akhirnya membuat ulang kain tenun tersebut sambil bercengkrama dengan akrab.

Setelah semua kondisi terkendali, seluruh Klan Dunbroch mengantarkan kepergian ketiga sekutu Raja Fergus yang meninggalkan pulau. Sejak saat itulah, tradisi perjodohan ini dihapuskan hingga generasi selanjutnya.

Dari film Brave ini, ada tiga catatan yang bisa kita ambil sebagai refleksi tentang perlunya perempuan memiliki power dan tidak powerless, terutama dalam mengkonter budaya patriarki yang telah menahun. Dari apa yang dilakukan Putri Merida, kita bisa mengambil semangatnya dalam melawan budaya patriarki dengan unjuk kemampuan.

Catatan dari Film Brave

Pertama, kita bisa mengaplikasikannya di era sekarang dengan memilih mengambil pendidikan yang lebih tinggi, bisa memilih menjadi perempuan karir, hingga memperjuangkan bentuk kesetaraan lainnya. Dengan unjuk kemampuan, di satu sisi kita menunjukkan bahwa perempuan memiliki keinginan besar untuk kehidupan yang lebih baik, termasuk anaknya, hingga generasi jauh kedepannya. Oleh sebab itu, kita sebaiknya tidak powerless, karena mengkonter budaya patriarki itu tidak mudah.

Kedua, catatan dari film Brave yang terakhir adalah bahwa film ini sendiri menjadi film animasi yang berhasil memperkenalkan konsep kesetaraan. Gambaran Putri Merida yang berani, mandiri, dan tidak powerless memberi kesan bahwa perempuan memiliki hak berpendapat jika diperlakukan tidak adil. Meskipun prosesnya sulit, sebagaimana yang dialami Putri Merida, tapi jika konsisten memperjuangkan kesetaraan, kita telah berinvestasi untuk diri kita sendiri dan perempuan generasi selanjutnya di masa depan.

Demikian dua catatan dari film Brave. Semoga bemanfaat.[]

Tags: Anak PerempuanBudaya PatriarkiCatatan dari film BraveFilm BravekeadilanKesetaraanPerjodohanPetualangan
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID