• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Basis Ta’aruf adalah Pengakuan, Pengetahuan, dan Kesepakatan

Superadmin Superadmin
29/05/2019
in Aktual
0
ta'aruf

ta'aruf

85
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah Ta’aruf, atau saling mengenal satu sama lain, yang dianjurkan al-Qur’an kepada kita, segenap manusia, yang berebeda suku dan bangsa, basisnya adalah pengakuan, pengetahuan, dan kesepakatan antar berbagai pihak.

Demikian dinyatakan Tuan Guru Bajang (TGB), Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi, Ketua Organisasi Internasional Alumni al-Azhar Cabang Indonesia, dalam ceramah Nuzulul Qur’an 1440 H, di Istana Negara, Selasa, 21 Mei 2019.

Kata ‘ta’aruf’ dalam bahasa Arab itu tidak sekedar saling tahu dan mengenal semata, tetapi juga memiliki makna dari tiga kata yang satu akar yang sama dengan kata ta’aruf.

Pertama, i’tiraf, bahwa saling mengenal itu harus dilandasi “pengakuan, rekognisi, dan apresiasi”. Perbedaan-perbedaan kita, baik ras, suku, bangsa, bahasa, maupuan keyakinan, atau yang lain, tidak mungkin menjadi basis “saling mengenal” satu sama lain, jika tidak dilandasi atas sikap “saling mengakui, rekognisi dan, apresiasi” satu sama lain.

Kedua, al-ma’rifah wa al-‘irfan, atau pengetahuan dan kebijaksanaan. Bahwa “saling mengenal” satu sama lain itu, dimaksudkan untuk bertukar dan memajukan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam mengelola kehidupuan bersama, untuk kebaikan bersama.

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengebiri Tubuh Perempuan

Ketiga, al-‘urf, atau tradisi baik dan kesepakatan-kesepakatan sosial. Bahwa “saling mengenal” satu sama lain itu, juga arahnya untuk mencari kesepakatan-kesepakatan bersama, sehingga bisa menjadi tradisi baik yang bisa menjaga persatuan dan keharmonisan sosial, untuk memelihara kebaikan hidup secara bersama.

Demikianlah, tafsir konsep “ta’aruf”, atau saling mengenal antara berbagai suku dan bangsa, yang disebutkan dalam al-Qur’an Surat al-Hujuran (49: 13), seperti yang dijelaskan TGB, pakar tafsir lulusan Al-Azhar Cairo Mesir.

Superadmin

Superadmin

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID