Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Keduanya mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya dari segala bentuk kekerasan fisik pada anak. (Baca: 2 Hak Anak yang Penting Dipenuhi oleh Orang Tua)
Bentuk tanggung jawab untuk menjaga dari segala bentuk kekerasan fisik pada anak itu merupakan bagian dari semangat ajaran agama Islam. (Baca: Sikap Saling Kasih Sayang Jadi Pokok Ajaran Islam)
Oleh sebab itu, sudah seharusnya kedua orang tua menjaga, merawat dan melindungi anak-anaknya. (Baca: RUU P-KS Melindungi Perempuan dan Anak)
Berikut pentingnya memahami empat kekerasan fisik yang diakibatkan oleh kelalaian orang tua, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Maria Ulfah Anshor.
Pertama, pemeliharaan yang kurang memadai, yang dapat mengakibatkan gagal tumbuh (failure to drive), anak merasa kehilangan kasih sayang, gangguan kejiwaan, dan keterlambatan perkembangan.
Kedua, pengawasan yang kurang optimal, dapat menyebabkan anak mengalami risiko terjadinya trauma fisik dan jiwa.
Ketiga, kelalaian dalam mendapatkan kesehatan, meliputi kegagalan merawat anak dengan baik, misalnya, imunisasi, atau kelalaian dalam mencari pengobatan sehingga memperburuk penyakit anak.
Keempat, kelalaian dalam pendidikan, meliputi kegagalan dalam mendidik anak untuk mampu berinteraksi dengan lingkungannya, gagal menyekolahkannya atau menyuruh anak mencari nafkah untuk keluarga sehingga anak terpaksa putus sekolah. (Rul)