Penulis memiliki berbagai pengalaman berdiskusi dengan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam gerakan extremisme seperti Hizbut Tahrir. Dari berbagai diskusi tersebut, mereka banyak terjebak dalam jumping conclution ketika memahami ayat Alquran dan Hadis.
diskusi mereka sangat kering dengan sejarah, baik sejarah Islam di Indonesia, maupun perkembangan Islam sejak di bawa oleh Nabi. Mereka hanya mengerti tentang konsep khilafah versi mereka yang digadang-gadang sebagai konsep Rasulullah dan para sahabat. Konsep tersebut juga menjadi solusi terbaik bagi bobroknya peradaban dunia saat ini, dalam versi mereka.
Lalu dalam kesempatan lain, penulis memiliki pengalaman bersama murid-murid sekolah di tingkat SD-SMP hingga SMA, yang mereka mengalami “kekeringan” tentang makna sejarah. Para siswa tidak memahami bagaimana proses kemerdekaan Indonesia, yang diperjuangkan oleh pahlawan dari berbagai agama dan suku. Para siswa tidak mengerti bagaimana Islam dapat menyebar secara massif di Indonesia, Bahkan mereka buta bagaimana sejarah kehidupan Nabi.
Kedua fenomena diatas, dapat kita tarik benang merah bahwa sejarah adalah wacana penting untuk membentengi generasi bangsa Indonesia dari benih intoleransi sedini mungkin. Para mahasiswa yang terpapar ekstremisme juga disebabkan karena mereka sangat buta terhadap sejarah.
Akan tetapi justru ancaman yang kita hadapi semakin besar, yaitu para siswa di sekolah yang buta literasi terhadap sejarah. Sejarah merupakan pondasi yang banyak diabaikan. Para guru dan para murid merasa bosan mempelajari dan menjelaskan sejarah.
Para murid juga tidak dibukakan ruang agar mereka memahami sejarah sedini mungkin, hal ini sangat berbeda dengan pengalaman penulis ketika beljar di Pondok Pesantren. Di mana pesantren membuka ruang selebar-lebarnya bagi cerita-cerita masa lalu.
Budaya pesantren dalam menghormati para ulama pengarang kitab (mushonnif) menjadi pacuan para santri untuk berguru melalui sejarah. Dengan begitu, para santri memiliki bekal sejarah untuk menolak pemahaman asing yang bertentangan dengan sejarah dan akal sehat.
Radikalisme pada dasarnya bertentangan dengan akal sehat. Namun, upaya radikalisasi dilakukan dengan melakukan jumping conclution dan penekanan-penekanan yang menghimpit korban. Sehingga korban tidak dapat membuka ruang nalarnya untuk menyesuaikannya dengan akal sehat.
Misalnya, dalam ceramah-ceramah keagamaan tak jarang penceramah yang berafiliasi dengan kelompok ekstrem itu bertanya kepada jamaah, “mana yang paling benar, Kitab Undang-undang Dasar ataukah Alquran?”
Dengan begitu, secara otomatis para jamaah menjawab Alquran. “kalau begitu jangan mengikuti undang-undang, ikutilah Alquran”. Alquran dalam versi mereka bukanlah Aluran yang dipahami secara utuh dan komprehensif tetapi Alquran yang dipahami secara parsial dan tekstual.
Sejarah adalah sebuah pelajaran dari masa lalu yang dapat dijadikan sebagai pondasi seseorang dalam menjaga dirinya dari paparan benih radikalisme. Sejarah juga sebaiknya ditanamkan kepada para murid sejak dini.
Karena dari pelajaran sejarah seorang murid akan belajar tentang makna perjuangan, toleransi, saling menghargai dan menghormati. Alquran selalu menyebutkan bahwa orang-orang baik selalu mengikuti orang-orang baik sebelumnya. Sebab seseorang tidak dapat berlaku baik tanpa mendapatkan teladan. Sejarah baik adalah teladan, sejarah yang bercerita suatu hal tidak baik adalah pelajaran agar seseorang mawas diri dan lebih berhati-hati.
Krisis litersi sejarah di Indonesia sudah memasuki stadium empat. Pengobatannya harus dilakukan secara menyeluruh. Tindakan dan kebijakan baru harus cepat diambil dan direalisasikan, demi menjaga generasi bangsa dari kehancuran yang dimotori oleh gerakan ekstremisme.
Sekolah-sekolah di Indonesia harus menyadari, merevisi dan menindak lanjuti keterbelakangannya dalam menanamkan nilai-nilai luhur dalam diri siswa. Karena mereka telah mengaburkan sejarah bahkan membutakannya dari mata para siswa. []