Pagi tadi, notifikasi hp saya tiba-tiba berbunyi. Ternyata ada massage whatsapp masuk dari teman adik kelas saya yang masih duduk di SMA. Isi massage itu bertuliskan, “Ang Rul ini bagaimana ya, aku ditegur oleh salah satu kakak kelasku di sekolahan. Permasalahanya menurutku sih sepele, cuma gara-gara aku buat status ucapan Selamat Natal di whatsapp untuk teman-temanku yang beragama Kristen. Status tersebut kurang lebih bertuliskan, Selamat Hari Natal buat saudara-saudariku umat kristiani, Damai selalu.”
“Hmmm,,, terus kamu ditegur bagaimana oleh kakak kelasmu itu,” tanya saya, penasaran.
“Ya kurang lebih dia menegur begini, “kamu sadar tidak, kamu itu sudah berlebihan dalam bertoleransi, kamu tidak ingat waktu guru agama mengajarkan soal toleransi di kelas ? Toleransi ya kamu hanya sekedar menghormati mereka yang berbeda keyakinan dengan kita saja, selebihnya kamu tidak usah ikut-ikutan ya. Termasuk soal Natal ini. Dalilnya juga sudah jelas seperti yang di riwayatkan Abu Daud dan Ahmad , (barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka).”
Lebih lanjut lagi, kata kakak kelas tersebut, “Mereka kan orang Kristen, jadi kamu sebagai muslim hukumnya haram bersentuhan dengan mereka, apalagi sampai mengucapkan selamat Natal, itu berarti kamu sudah menyerupai golongan mereka, ya sudah jangan diulang kembali ya. Segera syahadat kembali.”
“Waduhhh, bikin greget banget kakak kelasmu itu… hihihi. Ya sudah dari pada buang-buang tenaga, jangan terlalu banyak dipikirkan. Anggap saja pemahaman kakak kelas kamu masih belum seluas pemahaman yang kamu miliki ya. Sebagai catatan, kamu jangan takut, sebab tidak hanya kakak kelasmu saja, tetapi semua orang pasti memerlukan proses yang panjang untuk bisa memahami makna toleransi lebih mendalam. Yang terpenting kamu harus terus banyak belajar, berhusnudzan, membaca buku, dan membaca seluruh yang ada di depanmu, agar pikiranmu lebih luas lagi,” jawab saya, coba menenangkannya.
“Oke, Ang siap,” tegasnya.
Persoalan di atas merupakan salah satu contoh kecil saja, karena di luaran sana masih buanyak yang mengalami hal yang sama atau bahkan sampai melakukan tindakan-tindakan anarkis, seperti perusakan, pembakaran, dan pensegelan rumah-rumah ibadah mereka. Tidak jarang mereka yang berbeda dengan kita juga justru dianggap musuh yang sangat dibenci oleh kita.
Tetapi, di sini saya ingin sedikit menggarisbawahi persoalan di atas. Menurut saya permasalahannya ada dalam pola pendidikan agama. Dalam pola pendidikan agama di beberapa SMA di Cirebon, pelajaran agamanya masih sangat didominasi oleh pelajaran agama Islam, misalnya, sebelum pelajaran di mulai, kepala sekolah menerapkan sistem wajib baca al-Quran bagi seleruh siswa dan siswinya, kemudian, dalam ujian praktik ibadah.
Ia juga masih didominasi menggunakan praktik ibadah seperti yang dilakukan oleh orang Islam. Juga, termasuk dalam menyampaikan makna dari toleransi, tidak sedikit guru yang menyampaikannya masih bersifat tekstualis, artinya apa yang ada buku-buku, ia sampaikan seadanya. Toleransi ya hanya sekedar menghormati mereka yang berbeda agama dan keyakinan saja. Selebih dari cara menghormati, para ssiwa dan siswi tidak pernah diajarkan.
Hal ini tentu saja akan bermasalah bagi semua peserta didik yang berasal dari latar belakang suku, ras, dan agama yang tidak sama. Dalam skala waktu yang panjang, persoalan ini akan berdampak pada minimnya pemahaman para peserta didik atas keberagaman dan multikulturalisme, yang akan menyebabkan cara berpikir para siswa akan mudah jatuh pada kubangan pemahaman agama yang sempit.
Di sini saya jadi teringat perkataan yang sering didawuhkan oleh KH. Husein Muhammad, bahwa seseorang yang memiliki pemahaman agama yang sempit akan mudah menghantaran orang tersebut untuk menyalahkan orang yang berbeda dengannya.
Termasuk dalam persoalan di atas, menurut saya, permasalahan sederhananya adalah guru-guru agama di sekolah-sekolah kurang memberikan pemahaman yang lebih luas soal makna dari toleransi. Siswa sebagai pelajar akan menangkap bahwa toleransi ya hanya sebatas menghormati saja. Selebihnya, ia akan menyalahkannya, termasuk melarang teman-temannya untuk memberikan ucapan selamat natal kepada teman umat kristiani. Karena itu sudah melewati batas dalam bertoleransi.
Pendidikan dan Toleransi
Berbicara soal pendidikan, Ki Hajar Dewantara pernah berkata pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.
Dalam hal ini, salah satu dari nilai yang luhur adalah dengan menanamkan sikap toleran. Tetapi sebelum kita menuju ke sana, terlebih dahulu kita harus mengerti bahwa apa arti toleran dan bagaimana diri kita menjadi pribadi yang toleran. Sehingga, dalam mewariskan konsep toleransi kepada generasi penerus bisa terus menerus terjaga.
Kata ‘toleransi’ dalam buku Toleransi Islam, Hidup Damai dalam Masyarakat Prural, karya KH. Husein Muhammad. Ia menjelaskan toleransi (at-Tasamuh) mengandung makna suatu sikap mental dan cara bertindak yang tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya. Dalam taraf yang lebih tinggi, toleransi adalah sikap menghargai dan menyambut dengan hangat, meskipun berbeda dengan dirinya.
Maka, dalam hal ini pengakuan atas toleransi sesungguhnya adalah sikap menyambut dengan hangat dan tentunya mengakui fakta dan realitas akan eksistensi agama-agama yang dipeluk oleh umat manusia yang berbeda-beda dan harus selalu kita hormati.
Kembali lagi dalam persoalan pendidikan, menurut saya di sekolah lah cara yang paling tepat untuk menanamkan pendidikan kepada peserta didik agar menjadi pribadi yang toleran. Sekolah menjadi tempat yang strategis untuk para siswa dan siswa belajar bagaimana cara menghargai, menghormati, menyayangi kepada siapapun. Termasuk kepada mereka yang berbeda agama, suku, ras, dan bahasa.
Para guru dapat mengenalkan bahwa pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia tidak hanya dari orang Islam semata, melainkan ada juga dari non-Islam seperti Abertis Suji Pranata yang beragama Katolik, Jhon Lio seorang Konghuchu, dan I Gusti Ngurah Rai dari Hindu dan tentunya masih banyak lagi para pahlawan non-Islam yang ikut berjuang memerdekakan Indonesia dari berbagai daerah.
Akan lebih luas lagi, para guru juga bisa mengajak peserta muridnya untuk berkunjung ke rumah-rumah ibadah dari setiap agama. Biarkan para murid bersentuhan dan merasakan secara langsung bahwa mereka yang berbeda secara agama tetapi mereka sama sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang tidak perlu kita untuk membencinya, menghinanya, atau bahkan sampai memusuhinya. Tetapi bagaimana perbedaan ini membuat kita untuk saling menjaga, menghormati, menghargai, mencintai, menyayangi dan menyambut hangatnya.
Untuk menutup tulisan ini, saya mengutip perkataan KH. Husein Muhammad bahwa agama hadir untuk mempersaudarakan, menegakkan keadilan, mewujudkan perdamaian dan cinta kasih. Jika ada praktik kezaliman, permusuhan dan kebencian, maka ia bukanlah agama.[]