Jumat, 30 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Memahami Makna Toleransi

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
26 Februari 2023
in Personal
A A
0
memahami makna toleransi
33
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pagi tadi, notifikasi hp saya tiba-tiba berbunyi. Ternyata ada massage whatsapp masuk dari teman adik kelas saya yang masih duduk di SMA. Isi massage itu bertuliskan, “Ang Rul ini bagaimana ya, aku ditegur oleh salah satu kakak kelasku di sekolahan. Permasalahanya menurutku sih sepele, cuma gara-gara aku buat status ucapan Selamat Natal di whatsapp untuk teman-temanku yang beragama Kristen. Status tersebut  kurang lebih bertuliskan, Selamat Hari Natal buat saudara-saudariku umat kristiani, Damai selalu.”

“Hmmm,,,  terus kamu ditegur bagaimana oleh kakak kelasmu itu,” tanya saya, penasaran.

“Ya kurang lebih dia menegur begini, “kamu sadar tidak, kamu itu sudah berlebihan dalam bertoleransi, kamu tidak ingat waktu guru agama mengajarkan soal toleransi di kelas ? Toleransi ya kamu hanya sekedar menghormati mereka yang berbeda keyakinan dengan kita saja, selebihnya kamu tidak usah ikut-ikutan ya. Termasuk  soal Natal ini. Dalilnya juga sudah jelas seperti yang di riwayatkan Abu Daud dan Ahmad , (barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka).”

Lebih lanjut lagi, kata kakak kelas tersebut, “Mereka kan orang Kristen, jadi kamu sebagai muslim hukumnya haram bersentuhan dengan mereka, apalagi sampai mengucapkan selamat Natal, itu berarti kamu sudah menyerupai golongan mereka,  ya sudah jangan diulang kembali ya. Segera syahadat kembali.”

“Waduhhh, bikin greget banget kakak kelasmu itu… hihihi. Ya sudah dari pada buang-buang tenaga, jangan terlalu banyak dipikirkan. Anggap saja pemahaman kakak kelas kamu masih belum seluas pemahaman yang kamu miliki ya. Sebagai catatan, kamu jangan takut, sebab tidak hanya kakak kelasmu saja, tetapi semua orang pasti memerlukan proses yang panjang untuk bisa memahami makna toleransi lebih mendalam. Yang terpenting kamu harus terus banyak belajar, berhusnudzan, membaca buku, dan membaca seluruh yang ada di depanmu, agar pikiranmu lebih luas lagi,” jawab saya, coba menenangkannya.

“Oke, Ang siap,” tegasnya.

Persoalan di atas merupakan salah satu contoh kecil saja, karena di luaran sana masih buanyak yang mengalami hal yang sama atau bahkan sampai melakukan tindakan-tindakan anarkis, seperti perusakan, pembakaran, dan pensegelan rumah-rumah ibadah mereka. Tidak jarang mereka yang berbeda dengan kita juga justru  dianggap musuh yang sangat dibenci oleh kita.

Tetapi, di sini saya ingin sedikit menggarisbawahi persoalan di atas. Menurut saya permasalahannya ada dalam pola pendidikan agama. Dalam pola pendidikan agama di beberapa SMA di Cirebon,  pelajaran agamanya masih sangat didominasi oleh pelajaran agama Islam, misalnya, sebelum pelajaran di mulai, kepala sekolah menerapkan sistem wajib baca al-Quran bagi seleruh siswa dan siswinya, kemudian, dalam ujian praktik ibadah.

Ia juga masih didominasi menggunakan praktik ibadah seperti yang dilakukan oleh orang Islam. Juga, termasuk dalam menyampaikan makna dari toleransi, tidak sedikit guru yang menyampaikannya masih bersifat tekstualis, artinya apa yang ada buku-buku, ia sampaikan seadanya. Toleransi ya hanya sekedar menghormati mereka yang berbeda agama dan keyakinan saja. Selebih dari cara menghormati, para ssiwa dan siswi tidak pernah diajarkan.

Hal ini tentu saja akan bermasalah bagi semua peserta didik yang berasal dari latar belakang suku, ras, dan agama yang tidak sama. Dalam skala waktu yang panjang, persoalan ini akan berdampak pada minimnya pemahaman para peserta didik atas keberagaman dan multikulturalisme, yang akan menyebabkan cara berpikir para siswa akan mudah jatuh pada kubangan pemahaman agama yang sempit.

Di sini saya jadi teringat perkataan yang sering didawuhkan oleh KH. Husein Muhammad, bahwa seseorang yang memiliki pemahaman agama yang sempit akan mudah menghantaran orang  tersebut untuk menyalahkan orang yang berbeda dengannya.

Termasuk dalam persoalan di atas, menurut saya, permasalahan sederhananya adalah guru-guru agama di sekolah-sekolah kurang memberikan pemahaman yang lebih luas soal makna dari toleransi. Siswa sebagai pelajar akan menangkap bahwa toleransi ya hanya sebatas menghormati saja. Selebihnya, ia akan menyalahkannya, termasuk melarang teman-temannya untuk memberikan ucapan selamat natal  kepada teman umat kristiani. Karena itu sudah melewati batas dalam bertoleransi.

Pendidikan dan Toleransi

Berbicara soal pendidikan, Ki Hajar Dewantara pernah berkata pendidikan merupakan proses pembudayaan yakni suatu usaha memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan.

Dalam hal ini, salah satu dari nilai yang luhur adalah dengan menanamkan sikap toleran. Tetapi sebelum  kita menuju ke sana, terlebih dahulu kita harus mengerti bahwa apa arti toleran dan bagaimana diri kita menjadi pribadi yang toleran. Sehingga, dalam mewariskan konsep toleransi kepada generasi penerus bisa terus menerus terjaga.

Kata ‘toleransi’ dalam buku Toleransi Islam, Hidup Damai dalam Masyarakat Prural, karya KH. Husein Muhammad. Ia menjelaskan toleransi (at-Tasamuh) mengandung makna suatu sikap mental dan cara bertindak yang tidak memaksakan kehendak terhadap orang yang tidak sejalan dengan keyakinan dan pemikiran dirinya. Dalam taraf yang lebih tinggi, toleransi adalah sikap menghargai dan menyambut dengan hangat, meskipun berbeda dengan dirinya.

Maka, dalam hal ini pengakuan atas toleransi sesungguhnya adalah sikap menyambut dengan hangat  dan tentunya mengakui fakta dan realitas akan eksistensi agama-agama yang dipeluk oleh umat manusia yang berbeda-beda dan harus selalu kita hormati.

Kembali lagi dalam persoalan pendidikan, menurut saya di sekolah lah cara yang paling tepat untuk menanamkan pendidikan kepada peserta didik agar menjadi pribadi yang toleran. Sekolah menjadi tempat yang strategis untuk para siswa dan siswa belajar bagaimana cara menghargai, menghormati, menyayangi kepada siapapun. Termasuk kepada mereka yang berbeda agama, suku, ras, dan bahasa.

Para guru dapat mengenalkan bahwa pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia tidak hanya dari orang Islam semata, melainkan ada juga dari non-Islam  seperti Abertis Suji Pranata yang beragama Katolik, Jhon Lio seorang Konghuchu, dan I Gusti Ngurah Rai dari Hindu dan tentunya masih banyak lagi para pahlawan non-Islam yang ikut berjuang memerdekakan Indonesia dari berbagai daerah.

Akan lebih luas lagi, para guru juga bisa mengajak peserta muridnya untuk berkunjung ke rumah-rumah ibadah dari setiap agama. Biarkan para murid bersentuhan dan merasakan secara langsung bahwa mereka yang berbeda secara agama tetapi mereka sama sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang tidak perlu kita untuk membencinya, menghinanya, atau bahkan sampai memusuhinya. Tetapi bagaimana perbedaan ini membuat kita untuk saling menjaga, menghormati, menghargai, mencintai, menyayangi dan menyambut hangatnya.

Untuk menutup tulisan ini, saya mengutip perkataan KH. Husein Muhammad bahwa agama hadir untuk mempersaudarakan, menegakkan keadilan, mewujudkan perdamaian dan cinta kasih. Jika ada praktik kezaliman, permusuhan dan kebencian, maka ia bukanlah agama.[]

Tags: ajaran islamtoleransi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Natal
Publik

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

25 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Menghormati Peran Ibu Menyusui
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara
  • Hak Perlindungan Diri Perempuan
  • Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama
  • Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0