Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

5 Fakta Mengerikan Dampak Sampah Pada Perempuan

Tidak terbayangkan jika kemampuan reproduksi perempuan menurun dan kondisi reproduksinya semakin buruk akibat sampah. Bukan hanya akan semakin banyak bayi lahir dengan cacat bawaan, namun kepunahan spesies manusia bisa jadi tidak terelakkan jika pengelolaan sampah yang baik kita abaikan

Kurnia Atiullah by Kurnia Atiullah
4 Agustus 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Dampak Sampah

Dampak Sampah

12
SHARES
601
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tahukah anda bahwa sampah berbahaya bagi perempuan?”

“Ah, apa iya?” 

“Kalau dampak sampah pada lingkungan dan kesehatan masyarakat mah udah tahu dari dulu” 

Mubadalah.id – Memang benar, pembahasan tentang dampak sampah pada perempuan, lingkungan dan kesehatan masyarakat sudah lama beredar di berbagai media. Tak terhitung pula peneliti yang mencoba mengungkap bahaya sampah pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Ada lima fakta mengerikan terkait dampak sampah pada perempuan. Akan tetapi, belum banyak perhatian diberikan untuk mengungkap dampak buruk sampah pada perempuan. Sehingga tidak banyak yang tahu bahwa sampah sangat mengancam kesehatan perempuan. Berikut ini beberapa dampak mengerikan sampah bagi perempuan:

Pertama, hasil penelitian oleh Yuliani Sorachmad di Jurnal Kesehatan Masyarakat menyebutkan bahwa ada korelasi yang signifikan antara pengelolaan sampah dengan fenomena stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak balita). Terbukti bahwa pengelolaan sampah dengan cara yang membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan meningkatkan resiko stunting pada anak balita sebanyak dua kali lipat.

Stunting dan Kesehatan Perempuan

Apa hubungan stunting dengan kesehatan reproduksi perempuan? Sangat erat. Stunting terjadi bukan setelah bayi lahir melainkan sejak dalam kandungan. Penyebab utamanya adalah kekurangan gizi. Namun demikian, kondisi rahim ibu yang tidak sehat sangat berpengaruh pada penyerapan gizi janin dan akan berdampak pada tumbuh kembang janin selama kehamilan dan pasca kelahiran.

Kedua, menurut Karuniastuti, seorang peneliti dampak sampah pada kesehatan, bahan kimia pelembut plastik seperti PCB (Bifenil Poliklorin) yang digunakan pada PVC membahayakan perempuan hamil karena bisa mengakibatkan kematian bayi dalam kandungan. Sedangkan pelembut plastik DEHA, dapat merusak sistem reproduksi. Kedua bahan kimia tersebut juga bisa menyebabkan bayi lahir cacat.

Ketiga, hormon kesuburan perempuan dan kemampuan menghasilkan sel telur yang sehat untuk pembuahan juga terbukti menurun karena rusaknya lingkungan dari pengelolaan sampah yang salah. Akibatnya, semakin banyak pasangan suami istri yang tidak memiliki keturunan sebab gangguan kesuburan pada pihak perempuan.

Sampah Mengancam Jiwa Perempuan

Keempat, beberapa penelitian juga menemukan bahwa dampak sampah membuat perempuan rentan mengidap kelainan endometriosis. Endometriosis sendiri adalah kondisi ketika endometrium tumbuh di luar dinding rahim yang menyebabkan iritasi atau peradangan di dinding rahim. Perempuan yang menderita endometriosis akan merasakan nyeri pada panggul saat menstruasi hingga jangka panjang. Tak jarang, gejala ini menyebabkan kemandulan.

Kelima, dampak sampah juga mengancam kesehatan jiwa perempuan. Menurut beberapa penelitian, bahan kimia dari sampah menyebabkan janin tidak tumbuh secara normal sehingga berujung pada keguguran. Kondisi kesehatan mental dan reproduksi perempuan pasca keguguran sendiri sangat bervariasi antara satu dengan yang lain.

Tak jarang, perempuan harus mengalami trauma panjang akibat keguguran yang sangat mempengaruhi kualitas hidup perempuan tersebut selanjutnya.

Nah, mengerikan bukan? Perempuan adalah ibu kehidupan. Keberlangsungan hidup manusia sangat bergantung pada kualitas sistem reproduksi perempuan. Kesehatan perempuan, khususnya sistem reproduksi sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih.

Tidak terbayangkan jika kemampuan reproduksi perempuan menurun dan kondisi reproduksinya semakin buruk akibat sampah. Bukan hanya akan semakin banyak bayi lahir dengan cacat bawaan, namun kepunahan spesies manusia bisa jadi tidak terelakkan jika pengelolaan sampah yang baik kita abaikan.

Membangun Kesadaran tentang Pengelolaan Sampah

Sudah saatnya sebelum terlambat, masing-masing dari kita ikut berperan dalam pengelolaan sampah yang benar, yang tidak membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya perempuan.

Bukankah khifdzun nafs (menjaga hidup manusia) dan khifdzun nasal (menjaga keturunan) adalah dua dari 5 Maqashid As Syari’ah, tujuan utama yang ingin dicapai oleh syariah Islam bagi kebaikan (maslahah) seluruh manusia dan alam sekitarnya.

Mari kita tumbuhkan bersama-sama kesadaran mengelola sampah yang baik mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur ulangan, pembuangan ataupun pemusnahan sampah yang tidak beresiko pada kesehatan perempuan.

Dengan kesadaran individual, diharapkan akan tumbuh pula kesadaran institusional, baik dari korporasi-korporasi kecil, menengah hingga besar, maupun pemerintah. Usaha individual akan sia-sia tanpa diiringi dan didukung kebijakan pro pengelolaan sampah yang baik dari pemerintah dan korporasi.

Dar’ul mafasid muqoddam ‘alaa jalbil masholih, yang artinya bahwa mencegah terjadinya kerusakan atau hal yang membahayakan lebih utama dibandingkan dengan melakukan kebaikan.

Merawat sistem reproduksi perempuan dengan asupan gizi dan kebiasan hidup sehat itu baik. Akan tetapi mencegah hal-hal buruk masuk ke dalam tubuh perempuan dan membahayakan sistem reproduksinya, jauh lebih baik. []

 

Tags: Dampak SampahIsu LingkunganKeadilan EkologisKeberlanjutan LingkunganPengelolaan SampahPeran Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (3)

Next Post

Kisah Teladan Rasulullah Saw yang Tidak Pernah Berkata Buruk (1)

Kurnia Atiullah

Kurnia Atiullah

Guru di MAN Temanggung Sekretaris PC Fatayat NU Kab. Temanggung 2017-2022 Anggota Komite Konservasi Kab Temanggung 2021-2026 Alumni DKUP Fahmina Institute 2022

Related Posts

Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
kisah teladan Rasulullah Saw yang tidak pernah berkata buruk

Kisah Teladan Rasulullah Saw yang Tidak Pernah Berkata Buruk (1)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0