• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pasangan Suami Istri adalah Pakaian untuk Saling Menjaga Kesehatan

Nyai Badriyah mengingatkan, kesadaran bahwa suami istri adalah pakaian yang harus bisa menjaga kesehatan pasangannya secara lahir, batin, dan sosial sangatlah penting. Sebab, dengan kesadaran itu empati akan tumbuh dan kebahagiaan bisa terwujud

Redaksi Redaksi
30/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
jaga kesehatan

jaga kesehatan

265
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa pasangan suami istri adalah pakaian untuk saling menjaga kesehatan.

Kesehatan pasangan suami istri, kata Nyai Badriyah, sangat terkait dengan pakaiannya.

Di musim dingin, pasangan akan sakit jika memakai pakaian yang tipis. Sebaliknya di musim panas manusia akan berkeringat berlebihan dan tidak nyaman jika mengenakan pakaian tebal berlapis.

Pakaian yang tepat, menurut Nyai Badriyah, akan membuat kesehatan manusia terjaga.

Dalam pernikahan juga demikian, suami dan istri yang paham dan pengertian akan tahu bagaimana bersikap agar pasangannya sehat lahir dan batin dan sehat sosial. Bugar, bahagia, dan bisa bersosialisasi dengan baik.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Tafsir Sosial Kemanusiaan: Vasektomi, Kemiskinan, dan Hak Tubuh

Nyai Badriyah mengungkapkan, kesadaran bahwa kesehatan lahir, batin dan sosial pasangan sangat dipengaruhi oleh pasangannya akan menuntun setiap pasangan untuk bertutur kata, bersikap dan berpola hidup yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan seperti halnya pakaian yang dipakai sesuai dengan musimnya.

Tatkala istri sedang lelah, misalnya, suami yang sadar sebagai penjaga kesehatan istri tak akan memaksa untuk dilayani, karena ia tahu hal itu akan membuat isterinya tidak nyaman dan menganggu kesehatannya.

Begitu juga istri yang menjaga kesehatan suaminya tak akan memaksa suami bekerja di luar batas kemampuan karena itu akan membuatnya tersiksa lahir batin.

Suami yang paham akan kesehatan sosial isterinya tahu bahwa sebagai manusia, istrinya juga mahluk sosial yang perlu belajar, bergaul, bekerja, dan beramal ma’ruf nahi mungkar sesuai kapasitasnya.

Maka, suami yang demikian tidak akan bersikap posesif dan mengungkung isterinya sehingga membuatnya seperti katak dalam termpurung.

Nyai Badriyah mengingatkan, kesadaran bahwa suami istri adalah pakaian yang harus bisa menjaga kesehatan pasangannya secara lahir, batin, dan sosial sangatlah penting.

Sebab, dengan kesadaran itu empati akan tumbuh dan kebahagiaan bisa terwujud. (Rul)

Tags: istrijagakesehatanmenjagaNyai Badriyah Fayumipakaianpasangansalingsuamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version